PENJABAKAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 54,
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024, perlu ditetapkan Peraturan Gubemur Lampung tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1964; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 16 Tahun 2007; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; PMK No. 90 Tahun 2023; PMK No. 91 Tahun 2023; PMK No. 110 Tahun 2023; Permendagri No. 15 Tahun 2023; Permendagri No. 900.1.15.5- 1317 Tahun 2023; Perda Lampung No. 6 Tahun 207; Perda Lampung No. 13 Tahun 2019; Perda Lampung No. 4 Tahun 2019; Perda Lampung No. 5 Tahun 2021; Perda Lampung No. 13 Tahun 2023
Peraturan Gubernur ini menetapkan mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
45 hlmn
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 54 Tahun 2023
Bahwa untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien dan terpercaya guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan pengaturan sistem kerja.
Dasar Hukum Pergub ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimanatelah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Ini Berisi 4 (empat) bab dan 15 (lima belas) Pasal Diantaranya; Ketentuan Umum; Mekanisme Kerja; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Lamp I
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2023
PEDOMAN - IMPLEMENTASI - SISTEM - AKUNTANBILITAS - KINERJA - INSTANSI - PEMERINTAH - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH -
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 54, BD 2023/No.54
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang menjadi pedoman dalam mengukur kinerja, mengendalikan dan mengevaluasi rencana pembangunan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pedoman Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2023; PP No. 8 Tahun2006; Perpres No. 29 Tahun 2014; Permenpan RB No. 53 Tahun 2014; Permendagri No. 86 Tahun 2017 ; Permenpan RB No. 88 Tahun 2021; Permenpan No. 89 Tahun 2021; Perda Prov. Jabar No. 11 Tahun 2011.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pedoman Implementasi Sistem Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, Sistem Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
4 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 53 Tahun 2023
Pangan, Pertanian dan PeternakanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Gorontalo No. 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Pangan Dalam Rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Pangan Dalam Rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, BD 2023 (53)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Pangan Dalam Rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk bantuan langsung pangan dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem Tahun 2023 mempersyaratkan penerima bantu an langsung pangan harus mempunyai kartu Vaksin booster COVID-19, serta berdasarkan Peraturan Pre sid en Nomor 48 Tahun 2023 Pengakhiran Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terhadap Peraturan Gubemur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2023 ten tang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Pangan Dalam Rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 5 Tahun 2014, UU No 11 Tahun 2009, UU No 13 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 39 Tahun 2012, Perpres No 63 Tahun 2013, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 96 Tahun 2015, Perpres No 63 Tahun 2017, Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021, Perpres No 48 Tahun 2023, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 39 Tahun 2020, Permensos No 5 Tahun 20221, Pergub Gorontalo No 2 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Pangan Dalam Rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 53 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/48024/2023pg00350053.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Provinsi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah, perlu dilakukan pengkajian resiko bencana yang merupakan sebuah pendekatan untuk memperhatikan potensi dampak negatif yang mungkin timbul akibat suatu potensi bencana yang dihitung dengan mempertimbangkan tingkat kerentanan dan Kapasitas daerah;
bahwa hasil analisis resiko bencana sebagai dasar dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana daerah yang merupakan bagian dari perencanaan pembangunan;
bahwa berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana No B-446/BNPB/D-I/SS.02.06/09/2022 tanggal 5 September 2022 hal penyusunan perencanaan Penanggulangan Bencana Daerah dalam angka 3, dokumen kajian resiko bencana dan rencana penanggulangan bencana yang telah disusun dan ditinjau ulang perlu disahkan melalui Peraturan Kepala Daerah agar menjadi acuan perencanaan Pembangunan di Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Provinsi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 24 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2022;
UU No 12 Tahun 2023;
PP No 21 Tahun 2008;
PP No 22 Tahun 2008;
PP No 23 Tahun 2008;
Perpres No 87 Tahun 2020;
Permendagri No 2 Tahun 2018;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Peraturan Kepala BNPB No 4 Tahun 2008;
Peraturan Kepala BNPB No 2 Tahun 2012;
Perda Prov Jawa Timur No 3 Tahun 2010;
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jawa Timur No 4 Tahun 2021;
Pergub Jawa Timur No 13 Tahun 2013.
Ruang Lingkup Kajian Risiko Bencana:
Pengkajian tingkat ancaman/Bahaya; pengkajian tingkat kerentanan terhadap bencana, pengkajian tingkat kapasitas mengahdapi bencana; pengkajian tingkat resiko; rekomendasi kebijakan penanggulangan bencana berdasarkan hasil kajian resiko bencana dan peta resiko bencana;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 53
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 77 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH SEMESTA BERENCANA PROVINSI BALI
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 14 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 14 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun
Anggaran 2023;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 77 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun
Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 27 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Gubernur Nomor 77 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, sudah
tidak sesuai dengan kebutuhan daerah dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan
Gubernur Nomor 77 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Bali Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan,Peraturan Gubernur Bali ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2023.
ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 77 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023
-
1080 Halaman dan Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2023
PERGUB No. 91 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERGUB No. 83 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, BD.2023/NO.53
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2023 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 67 Tahun 2023 tentang Insentif Fiskal Untuk
Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Pada Tahun
Anggaran 2023
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 97 Tahun 2023 tentang Insentif Fiskal untuk
Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori
Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun
Anggaran 2023; d. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi
Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori
Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun
Anggaran 2023 Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota;
e. bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 911/12306 tanggal 27
Oktober 2023 tentang Persetujuan Pergeseran
Anggaran TA 2023;
f. bahwa berdasarkan Surat Kepala Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta selaku
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Nomor
911/08602/PKD tanggal 27 Oktober 2023 tentang
Persetujuan Pergeseran Anggaran DPPA;
g. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b, c, d, e, dan f, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 44 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
5 Tahun 2023; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
9 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 44 Tahun 2023 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2023;
Materi Pokok: mengubah ketentuan pada lampiran I dan II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2023.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran: 930 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 47 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi kegiatan untuk efisiensi belanja yang bersifat mendesak pada RSJD Atma Husada Mahakam, Sekretariat DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Inspektorat, Dinas Perkebunan, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Provinsi Kalimantan Timur, maka dibutuhkan pergeseran anggaran. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Prov. Kaltim No. 6 Tahun 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 52 Tahun 2023, yang diubah adalah Pasal 8 dan Pasal 10.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 52 Tahun 2023.
4 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 53 Tahun 2023
PENUGASAN - BADAN - USAHA - MILIK - DAERAH - PERSEROAN - TERBATAS - JASA - SARANA - (PERSERODA) - DALAM PENYEDIAAN - LAYANAN - DAN - OPERASIONAL - ANGKUTAN - MASSAL - BERBASIS - JALAN - DAN - ANGKUTAN - PENGUMPAN - DI - KAWASAN - PERKOTAAN - CEKUNGAN - BANDUNG
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 53, BD 2023/No.53
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penugasan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Jasa Sarana (Perseroda) Dalam Penyediaan Layanan Dan Operasional Angkutan Massal Berbasis Jalan Dan Angkutan Pengumpan Di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung layanan angkutan massal berbasis jalan berdasarkan ketentuan Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 perlu diatur penugasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Jasa Sarana (Perseroda) dalam Penyediaan Layanan dan Operasional Angkutan Massal Berbasis Jalan dan Angkutan Pengumpan di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
UU NO. 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2023; PP No. 74 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2021; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 26 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 20 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 2 Tahun 2018; Pergub Jabar No. 105 Tahun 2020.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Penugasan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Jasa Sarana (Perseroda) dalam Penyediaan Layanan dan Operasional Angkutan Massal Berbasis Jalan dan Angkutan Pengumpan di Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung yang meliputi ketentuan umum, penugasan, dukungan pemerintah daerah provinsi, pembinaan pengawasan dan pengendalian, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
UU NO. 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 74 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2021; Perda Prov. Jabar No. 26 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 20 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Prov. Jabar No. 2 Tahun 2018.
11 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 53 Tahun 2023
Pergub Prov. Nusa Tenggara Barat No. 34 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024 Mengubah pasal 3 dan Lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah digunakan sebagai pedoman Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Pergub Nusa Tenggara Barat No. 17 Tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat