Dalam Peraturan Ini Berisi 4 (empat) bab dan 15 (lima belas) Pasal Diantaranya; Ketentuan Umum; Mekanisme Kerja; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat