Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No. 29 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 24 Tahun 2013, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; Permendagri No. 29 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 24 Tahun 2013; Perda No. 3 Thaun 2011; Pergub No. 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang penghitungan dasar pengenaan PKB dan BBNKB dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, penghitungan dan penetapan dasar pengenaan, pelimpahan wewenang, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2013.
Mencabut Pergub No. 13 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBNKB Tahun 2012
Pelaksanaan pergub ini akan ditetapkan lebih lanjut oleh Kepala Dinas Perdapatan Daerah.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 25 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberdayakan arsip untuk
pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan
secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib
pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka
penyelamatan arsip sebagai bahan bukti
akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta
pertanggungjawaba Provinsi dalam penyelenggaraan
pemerintahan di daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53
ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28
Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka
Penyusutan Arsip dilaksanakan berdasarkan Jadwal
Retensi Arsip (JRA), dan Lembaga Negara, Pemerintah
Daerah, Perguruan Tinggi Negeri, serta BUMN
dan/atau BUMD berkewajiban memiliki Jadwal
Retensi Arsip;
c. bahwa berdasarkan rekomendasi dari Kepala Arsip
Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor BPK.02.09/17/2016
tanggal 19 Juli 2016 Perihal
Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif
Fungsi Non Kepegawaian dan Non Kepegawaian
Pemerintah Daerah Provinsi Bali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jadwal
Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan
Non Kepegawaian Pemerintah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tuhan 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2012
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 2014
B A B I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III KEBIJAKAN JADWAL RETENSI ARSIP
Pasal 11 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 25 Tahun 2016
PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO, KECIL MELALUI PENCIPTAAN WIRAUSAHA BARU BAGI WIRAUSAHA MIKRO POTENSIAL PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD.2016/NO.25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberdayaan Usaha MIkro, Kecil Melalui Penciptaan Wirausaha Baru Bagi Wirausaha Mikro Potensial Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil agar memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan pendapatan kelompok masyarakat dan pengentasan kemiskinan sehingga dibutuhkan dukungan perkuatan modal usaha melalui bantuan hibah kepada wirausaha baru potensial.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2005; Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda Provinsi Gorontalo No. 12 Tahun 2013; Perda Provinsi Gorontalo No. 10 Tahun 2014; Pergub Provinsi Gorontalo No. 6 tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil Melalui Penciptaan Wirausaha Baru Bagi Wirausaha Mikro Potensial Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan sasaran, kriteria usaha mikro dan kecil, penerima bantuan hibah berupa uang, mekanisme penetapan penerima bantuan, sosialisasi program, tata cara penyaluran dan pemanfaatan bantuan, monitoring evaluasi dan pelaporan, sanksi, sumber dana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa belanja tidak terduga digunakan untuk menganggarkan pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya dan pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya serta untuk bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya. Pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu Ketentuan Pasal 11 diubah; Ketentuan Pasal 12 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah; Ketentuan Pasal 13 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) diubah; Ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 18 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
15 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 25 Tahun 2013
barang milik daerah - pengelolaan - kendaraan dinas
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2013 NOMOR 52009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2010 dan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2011 telah diatur mengenai standardisasi dan servls kendaraan dinas;
b. bahwa dalam rangka efektivitas, efisiensi dan optimalisasi pengelolaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, maka Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2010 tentang Standardisasi Kendaraan Dinas dan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2010 tentang Servis Kendaraan Dinas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2011, perlu dilakukan penyempurnaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja . Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kendaraan Dinas;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Penqelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Preslden Nemer 70 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman TeknisPenqelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Daerah Nomer 5 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentanq Organisasi Perangkat Daerah;
Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah;
Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan 8elanja Daerah;
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Gubernur pengelolaan kendaraan dinas ini, meliputi:
a. standardisasi kendaraan dinas milik Pemprov DKI Jakarta, baik kendaraan dinas perorangan, operasional jabatan, lapangan dan khusus ;b. penganggaran, pengadaan dan pendistribusian; c. penggunaan dan pemeliharaan/perawatan; dan d. penghapusan dan penjualan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2013.
mencabut Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2010 tentang Servis Kendaraan Dinas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2011; dan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2010 tentang Standardisasi Kendaraan Dinas,
Ketentuan lebih lanjut mengenai asuransi kendaraan dinas sebagaimana dimaksud pada Pasal 18 ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 25 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN
TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA
DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 25 Tahun 2018
STANDAR PELAYANAN MINIMAL - RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD.2018/NO.25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah sakit umum daerah dr.Hasri Ainun Habibie
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk meningkatkan mutu dan efisiensi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dan digunakan sebagai pedoman dalam .memberikan pelayanan kesehatan di
Rumah Sakit.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal RSUD dr, Hasri Ainun Habibie termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan standar pelayanan minimal (jenis pelayanan, indikator, standar, uraian standar pelayanan minimal dan tahapan waktu pencapaian di RSUD dr, Hasri Ainun Habibie), pelaksanaan, penerapan standar pelayanan minimal, serta pembinaan dan pengawasan terhadap RSUD dr, Hasri Ainun Habibie.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
Peraturan Gubernur ini terdiri dari 35 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 25 Tahun 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 18 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 34 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 17 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penjabaran Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI TENGAH NOMOR 34 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 25 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2014
ABSTRAK:
untuk memenuhi ketentuan dalam pasal 6 Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2014 tentang Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2014 , Gubernur menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Perubahan APBD sebagai landasan operasional pelaksana APBD.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa Kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.Tahun 2013; Permendagri No.1 Tahun 2014; PP Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2014.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada rincian APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2014.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Badan Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi, koordinasi, fasilitasi dan sinergi pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha yang berperan dalam pembangunan sosial berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat Provinsi Sulawesi Barat, perlu dibentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha di Provinsi Sulawesi Barat;
b. bahwa berdasarkan Pasal 17 Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab dan Lingkungan Badan Usaha, Gubernur mempunyai kewenagnan untuk menerapkan forum koordinasi tanggung jawab sosial dan lingkunagna badan dan usaha;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.19 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.26 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.11 Tahun 2020; PP No.39 Tahun 2012; PP No.47 Tahun 2012; PP No.54 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan
dalam rangka optimalisasi dan sinergitas program pembangunan di daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat