Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan dan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Selatan, perlu melakukan pengelolaan pengaduan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi; bahwa untuk mengintegrasikan berbagai media pengaduan dalam menerima aduan masyarakat dan optimalisasi penggunaan media pengaduan masyarakat, perlu dilakukan pengelolaan aduan masyarakat melalui media komunikasi e1ektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlumenetapkan Peraturan Gubernur tentang PengelolaanPengaduan Pelayanan Publik Melalui Media KomunikasiElektronik di Provinsi Kalimantan Selatan
Pasal 18 Undang-Undang Oasar Negara Repuhlik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor25 Tahun 1956 Jo. Undang-UndangNomor 21 Tahun 1958;. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;Undang-undang Nomer 14 tahun 2008;Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008;. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;. Peraturan Pernerintah Nomor 68 Tahun 1999;. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012;. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomer 12 Tahun 2017;peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tabun 2018;Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013;Peraturan Menteri Pendayagunaan Apararur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur negaradan Refonnasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam ezeri ornor 80 Tahun
2015;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2013;. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016;. Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Melalui Media Komunikasi Elektronik Di Provinsi Kalimantan Selatan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud,Tujuan, dan Sasaran;Ryang Lingkup dan Prinsip;Materi Pengaduan Pelayanan Publik;TP4;Mekanisme Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik;Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan;Pembiayaan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Insentif kepada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa sesuai kondisi di lapangan, masih terdapat banyak
tunggakan pajak kendaraan bermotor, kendaraan bermotor
atas nama orang lain dan masih banyaknya kendaraan
bermotor yang beroperasional dengan Nomor Polisi luar
Provinsi Jawa Tengah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 38 dan Pasal 87 ayat (2a)
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi
Jawa Tengah, Gubernur dapat memberikan pengurangan,
keringanan, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor, mengurangkan atau menghapus sanksi
administratif ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b dan guna meringankan,
memudahkan masyarakat serta mendorong kesadaran
masyarakat membayar pajak, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pemberian Insentif Kepada Wajib Pajak
Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Objek dan Subjek
Bab IV Pendaftaran
Bab V Batasan Waktu dan Tempat
Bab VI Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2022.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 23 Tahun 2020
PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DAN SEKOLAH LUAR BIASA
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2020/No.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DAN SEKOLAH LUAR BIASA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-
Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas,
Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp. 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2102), Jo Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015Nomor 45, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157);
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun
2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah;
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun
2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan;
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun
2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh
Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun
2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang
Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan
dan/atau Bakat Istimewa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar,
Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan
Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1591);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 287);
ETIKA DAN SASARAN PPDB; PELAKSANAAN PPDB TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN; JALUR PENDAFTARAN; PERSYARATAN; PELAKSANAAN PPDB; SELEKSI; DAYA TAMPUNG DAN KUOTA PESERTA DIDIK; PENGUMUMAN HASIL SELEKSI; BIAYA; PENDAFTARAN ULANG; MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH; PERPINDAHAN PESERTA DIDIK; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
54 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengutamaan Penggunaan Bahasa Indonesia
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memberikan dampak terhadap penggunaan bahasa indonesia dan untuk membangun kehidupan bangsa yang bermartabat, cerdas, kompetitif dan berprestasi dengan tetap berpijak pada akar budaya bangsa perlu dilakukan upaya pengembangan, pembinaan dan perlindungan terhadap penggunaan bahasa indonesia.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6) thn 1945; UU No. 38 thn 2000; UU No. 24 thn 2009; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 thn 2020; PP No. 57 thn 2014; PERPRES No. 63 thn 2019; PERMENDAGRI No. 40 thn 2007; PERMENDAGRI No. 80 thn 2015; PERMENDAGRI No. 120 thn 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang pengutamaan penggunaan bahasa indonesia termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, penggunaan bahasa indonesia, pengembangan bahasa indonesia, pembinaan bahasa indonesia, perlindungan bahasa indonesia, pengawasan, peran serta masyarakat, penghargaan, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 52012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Pada Perangkat Daerah /Unit Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Angka Kreditnya dan Peraturan Bersama Kepala Lembaga Administrasi Negara dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Angka Kreditnya, perlu menetapkan Formasi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan pada Perangkat Daerah / Unit Perangkat Daerah, serta untuk menjamin pembinaan karier kepangkatan dan peningkatan kualitas maupun profesionalisme Aparatur Sipil Negara yang bertugas sebagai Pejabat Fungsional Analis Kebijakan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Formasi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan pada Perangkat Daerah/Unit Perangkat Daerah.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 stdtd UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; Keppres No. 87 Tahun 1999 stdtd Perpres No. 97 Tahun 2012; Permen PAN dan Refbir No. 45 Tahun 2013; Permen PAN No. KEP/75/M.PAN/2/2004; Peraturan Bersama Kepala LAN dan Kepala BKN No. 16 Tahun 2014; Perda No.5 Tahun 2016; Pergub No. 58 Tahun 2008; Pergub No. 163 Tahun 2010; Pergub No. 409 Tahun 2016; Kepgub No. 85 Tahun 2002; Kepgub No. 5 Tahun 2004.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Jenis jabatan fungsional analis kebijakan, jenjang Jabatan Fungsional Analis Kebijakan, Pangkat/Golongan Ruangnya, Penetapan dan penghitungan formasi Jabatan Fungsional, Pengankatan dan pemberhentian dari Jabatan, Kenaikan Pangkat dan Tunjangan Jabatan Fungsional, dan Evaluasinya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
9 hal, 1 Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 1 DOMPU
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 DOMPU Provinsi
Nusa Tenggara Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD
adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 1 DOMPU dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai
fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai
pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Pola Tata Kelola ini dimaksudkan sebagai acuan, norma dan
panduan dalam interaksi antar organ-organ BLUD SMKN 1 DOMPU
maupun dengan Stakeholder (pemangku kepentingan) lainnya.
Ruang lingkup pengaturan Pola Tata Kelola BLUD SMKN 1 DOMPU
meliputi:
a. kelembagaan;
b. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi; dan
d. pengelolaan sumber daya manusia.
Pejabat pengelola BLUD SMKN 1 DOMPU terdiri dari:
a. pemimpin;
b. pejabat keuangan; dan
c. pejabat teknis.
Pejabat Pengelola tidak dapat merangkap jabatan dalam struktur BLUD. Pejabat Pengelola diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur.
Pemimpin BLUD SMKN 1 DOMPU merencanakan, membangun,
menyelenggarakan dan mereview sistem pengendalian Internal
BLUD SMKN 1 DOMPU sesuai dengan peraturan perundangundangan.
Pengendalian Internal bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi
tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan
penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan
keuangan, pengamanan aset negara, dan ketetapan terhadap
peraturan perundang-undangan.
Jenis pelayanan di BLUD SMKN 1 DOMPU terdiri atas:
a. pelayanan standar proses;
b. pelayanan standar kompetensi lulusan; dan
c. pelayanan standar pengelolaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
-
-
15
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 23 Tahun 2015
pedoman evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di provinsi
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2015/NO.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkup Pemerintah Provinsi & Kabupaten/Kota Di Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung penyelengaraan negara yang bersi dan bebas dari korupsi, perlu adanya pertanggungjawab dari penyelenggara negara yang dilaporkan pada setiap akhir tahun anggaran dalam suatu laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.28 Tahun 1999; 38 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.53 Tahun 2010; Permendagri No.54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.29 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.25 Tahun 2012; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. KEP/135/M.PAN/9/2004.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang mekanisme evaluasi, pedoman evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, Berita Daerah Provinsi bengkulu Tahun 2011 Nomor 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Penyebaran dan Pengembangan Ternak Kambing Milik Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka menunjang keberhasilan program pembangunan bidang peternakan, serta untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak di provinsi bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan bantuan pinjaman modal secara bergulir yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi bengkulu berbentuk ternak kambing sesuai lokasi penyebaran ternak yang ditettapkan.
Materi Pokok: program penyebaran dan pengembangan ternak kambing dilaksanakan berdasarkan asas manfaat, keberlanjutan, keamanan, kerakyatan dan keadilan, keterbukaan dan keberpaduan, kemandirian, kemitraan dan keprofesionalan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2011.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Gubernur Dan Keputusan Gubernur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam membentuk produk hukum yang baik diperlukan pedoman bagi semua lembaga pembentuk Produk Hukum serta masyarakat untuk mengerti dan melaksanakan tugas dan fungsi dalam pembentukan produk hukum di Daerah;
b. bahwa agar proses pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur berjalan dengan singkat, cepat dan tepat sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan diperlukan adanya pedoman dalam pembentukannya;
1. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaannya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5729);
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 41)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN MATERI MUATAN
BAB III PERATURAN GUBERNUR
BAB IV KEPUTUSAN GUBERNUR
BAB V PENDOKUMENTASIAN DAN PENYEBARLUASAN
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
16
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Gerakan Masyarakat hidup Sehat
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah :UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9
Tahun 2015 ; Inpres No. 1 Tahun 2017; Perda Provinsi Gorontalo No. 11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang gerakan masyarakat hidup sehat di lingkungan Provinsi Gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan, sasaran serta ruang lingkup dari gerakan masyarakat hidup sehat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
Peraturan Gubernur ini terdiri dari 14 halaman beserta lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat