Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penghitungan Nilai Perolehan Air Permukaan dan Tata Cara Perhitungan, Pembayaran dan Pengawasan Pajak Air Permukaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengaturan mengenai penghitugan
pajak air permukaan, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah
menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10
Tahun 2012 ten tang Nilai Perolehan Air Dalam
Penghitungan Pajak Pengambilan/ Pemanfaatan Air
Permukaan;
b. bahwa dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10
Tahun 2012 tentang Nilai Perolehan Air Dalam
Penghitungan Pajak Pengambilan/ Pemanfaatan Air
Permukaan masih terdapat kekurangan dan belum dapat
menampung kebutuhan masyarakat mengenai aturan Pajak
air Permukaan yang baik sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Penghitungan Nilai Perolehan
Air Permukaan dan Tata Cara Perhitungan, Pembayaran dan
Pengawasan Pajak Air Permukaan;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor
34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2854);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5950);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.02/2016
tentang Tata Cara Pembayaran Pajak Air Permukaan,
Pajak Air Tanah dan Pajak Penerangan Jalan Untuk
Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Yang
Dibayarkan Oleh Pemenntah Pusat;
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 15 / PRT / M / 201 7 ten tang Tata Cara
Penghitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 1698/KPTS/M/2020 tentang Penetapan
Harga Dasar Air Permukaan;
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
11. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 2),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun
2019 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 ten tang Pajak
Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2019 Nomor 11);
Peraturan ini berisi tentang:
1. NAMA, OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB PAJAK
2. DASAR PENGENAAN DAN TARIF PAJAK
3. PENDATAAN/PENCATATAN OBYEK/SUBYEK PAJAK AIR
4. PEMUNGUTAN PAJAK AIR PERMUKAAN
5. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN
6. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
18
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 23 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 sebagai rincian lebih lanjut Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Pembiayaan
a. Penerimaan Rp. 205.554.131.165,81
b. Pengeluaran Rp. 30.050.881.909,00
Jumlah Pembiayaan Neto Rp. 175.503.249.256,81
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp. 145.977.801.395,32
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2009.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 23 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin;
b. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 23 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Pembiayaaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 40 Tahun 2004;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 13 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 75 Tahun 2019;
Permenkes No 71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No 99 Tahun 2015;
Permenkes No 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No 4 Tahun 2017;
Perda Prov Jawa Timur No 1 Tahun 2016;
Perda Prov Jawa Timur No 2 Tahun 2016.
Penerima Biakes Maskin merupakan masyarakat miskin di wilayah Provinsi dalam kondisi tertentu yang membutuhkan pelayanan kesehatan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. tidak mempunyai nomor induk kependudukan;
b. memiliki nomor induk kependudukan, tetapi tidak memiliki jaminan kesehatan apapun atau masih dalam proses integrasi ke dalam program JKN; dan/atau
c. telah menjadi peserta JKN, namun manfaat pelayanan kesehatan tidak ditanggung.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penerima Biakes Maskin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur oleh Kepala Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 23 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Hutan merupakan kekayaan yang dapat memberikan manfaat serbaguna bagi masyarakat, karenanya wajib dikelola, dimanfaatkan secara optimal dan dijaga kelestariannya untuk generasi sekarang maupun yang akan datang. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Hal-hal yang diatur dalam Peraturan Gubernur ini meliputi: Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisai; Tata Kerja; Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian; dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 23 Tahun 2017
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penelitian dan Pengembangan;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2017.
20
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 23 Tahun 2016
SISTEM DAN PROSEDUR KREDIT BADAN USAHA KREDIT PEDESAAN
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2022/NO.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 121 Tahun 2021 Tentang Sistem dan Prosedur Kredit Badan
Usaha Kredit Pedesaan
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 121 Tahun 2021 tentang
Sistem dan Prosedur Kredit Badan Usaha Kredit
Pedesaan;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 121
Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Kredit
Badan Usaha Kredit Pedesaan, perlu dilakukan
penyesuaian terkait kemudahan pemberian kredit bagi
usaha mikro di masyarakat, sehingga terhadap
Peraturan Gubernur dimaksud perlu dilakukan
perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 121 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur
Kredit Badan Usaha Kredit Pedesaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Propinsi Daerah
Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1989; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 121 Tahun 2021;
Materi Pokok: Mengubah lampiran terkait Sistem dan Prosedur Kredit BUKP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran: 8 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku, perlu diatur Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 18 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, uraian tugas Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang, Sub Bagian, dan Seksi, tata kerja, kelompok jabatan fungsional, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 2 SERI B
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 19 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan dan meningkatkan efektifitas pajak daerah, makaPeraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif pemungutan Pajak Daerah perlu diubah, sehingga perlu menetapkan
Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan BangkaBelitung Nomor 18 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah yaitu meliputi target tahapan untuk perjenis pajak daerah, bea balik nama kenadaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak rokok.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 19 Tahun 2017.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 23 Tahun 2009
RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA BADAN KESATUAN BANGSA, POLITIK DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 103
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Organisasi dan Tata Kerja lnspektorat Provinsi, Sadan Perencanaan Pembangunan Oaerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Papua Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah . Nomor 5 Tahun 2009 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 35; dalam rangka melaksanakan fungsi pelayanan satuan kerja Badan Kesatuan Sangsa, Politik dan Perlindungan
Masyarakat Provinsi Papua Barat untuk mencapai dayaguna dan hasilguna penyelenggaran pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat, maka perlu ditetapkan rincian Tugas dan Tata Kerja Sadan Kesatuan Sangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
1
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat