Hal-hal yang diatur dalam Peraturan Gubernur ini meliputi: Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisai; Tata Kerja; Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian; dan Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat