Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang kebijakan akuntansi terdiri dari prinsip, dasar, konversi, aturan dan praktik spesifik yang dipilih oleh Daerah dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang dibangun atas dasar Kerangka Konseptual Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah yang mengacu pada Kerangka Konseptual Standar Akuntansi Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2014.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 54 Tahun 2012
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Sulawesi Tenggara Cerdas
ABSTRAK:
a. bahwa u n t u k mel a k san a k a n k e t e n t u a n Pasal 29 a y a t (3)
P e r at u r a n Pemerintah Nomor 48 T ah u n 2008 ten t a n g
Pedoman Pendidikan mak a pemberian beasiswa
pendidikan oleh Pemerintah Daerah d i a t u r dengan
Per at u r an Kepala Daerah;
b. bahwa s e h u b u n g a n dengan mak s u d h u r u f a d a n u n t u k
m el a k s an a k a n k e t e n t u a n Pasal 88 ay at (1) P e r at u r a n
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 t a h u n 2018 ten t a n g
p e r u b a h a n a t a s P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri nomor 80
t a h u n 2015 t en t a n g Pembentukan Produk Hukum Daerah
maka r an c a n g an P e r a t u r a n G u b e m u r Sulawesi Tenggara
ten t a n g Program Sulawesi Tenggara Cerdas telah
dilakukan fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri s u r a t
nomor 1 8 8 . 3 4 / 3 3 3 1 /OTDA perihal Fasilitasi Rancangan
Pe r at u r a n G u b e m u r Sulawesi Tenggara;
c. bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana dimaksud
h u r u f a d a n h u r u f b perlu m en etapkan Pe r at u r a n
G u b e m u r Sulawesi Tenggara ten t a n g Program Sulawesi
Tenggara Cerdas.
1. Pasal 18 ay at (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 T ah u n 1964 ten t a n g
Penetapan Pe r at u r a n Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 T ah u n 1964 t en t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah d a n Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara, dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 47 Prp. T ahun 1960 ten t a n g Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah d a n Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 t en t a n g Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-undang Nomor 14 T a h u n 2005 t e n t a n g G u r u d a n Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
5. Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014 t en t a n g Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tah u n 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali t e r a k h ir dengan Undang- u n d a n g Nomor 9 T a h u n 2015 t e n t a n g P e r u b a h a n k e d u a a t a s Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014 t en t a n g
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. P e r at u r a n Pemerintah Nomor 48 T a h u n 2008 ten t a n g Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
7. P e r at u r a n Pemerintah Nomor 17 T ah u n 2010 t en t a n g
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah d i u b ah dengan Pe r at u r a n
Pemerintah Nomor 66 T ah u n 2010 t en t a n g Pe r u b ah a n
Atas P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 17 T ah u n 2010 ten t a n g Pengelolaan d a n Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2010 Nomor
112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5157);
8. Pe r at u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10
T ahun 2016 t en t a n g Pengelolaan d a n Penyelenggaraan
Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara T ahun 2016 Nomor 10);
9. Pe r at u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 t en t a n g Pembentukan d a n S u s u n a n
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara T ahun 2016 Nomor 13);
10. P e r at u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9
Tah u n 2019 t en t a n g Rencana Pembangunan J a n g k a
Menengah Daerah T ahun 2018-2023 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara T ah u n 2019 Nomor 9);
KETENTUAN UMUM
BENTUK, JENIS PROGRAM DAN PERSYARATAN
TIM VERIFIKASI PENERIMA BEASISWA
PENDANAAN
PENYALURAN DAN BESARAN DANA BEASISWA
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 20 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2008/NO.10 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel disebutkan bahwa pada Dinas Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis DInas sesuai dengan kemampuan daerah yang pembentukkannya diatur dengan Pergub.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Keuangan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2008.
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 20 Tahun 2014
ALOKASI DANA BAGI HASIL SUMBERDAYA ALAM PERTAMBANGAN MINYAK BUMI DAN GAS BUMI DALAM RANGKA OTONOMI KHUSUS KEPADA KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Sumberdaya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Dalam Rangka Otonomi Khusus Kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (3) huruf b angka 4 dan angka 5 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang, maka perlu menetapkan alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi secara proporsional;
b. bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan penyaluran transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat, maka sesuai ketentuan dalam Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20 dan Pasal 21 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 183/PMK.07/2013 tentang Pelaksanaan dan Penanggungjawaban Anggaran Transferan ke Daerah maka perlu dilakukan penyesuaian alokasi dana bagi hasil sesuai amanat undangundang yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Dalam Rangka Otonomi Khusus kepada Kabupaten/Kota se Provinsi Papua Barat Tahun 2014.
UU No. 20 Tahun 1997; UU No. 45 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2011; Permenkau No. 14S/PMK.07/2013; Permenkau No. 183/PMK.07/2013; Permenkau No. 80/PMK.O7/2014; Permenkau No. 82/PMK.O7/2014; dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3296 K/80/MEM/2013.
Peraturan ini mengatur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Sumberdaya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Dalam Rangka Otonomi Khusus Kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
-
-
11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 20 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 14 TAHUN 2015 TENTANG TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota · Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
Bengkulu tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968,
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 373/KPTS/2001
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor J. 17 Tahun 2007,
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 14 Tahun 2015.
Besarnya Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota
DPRD ditetapkan sebagai berikut: a. Wakil Ketua sebesar Rp. 12.000.000,- (Dua Belas Juta
Rupiah). b. Anggota sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 14 Tahun 2015
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 20 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Di Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dangan menurunnya tingkat
kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat sebagai dampak wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu adanya program khusus untuk membantu meningkatkan pendapatan keluarga di desa sekaligus mendorong perekonomian pedesaan, mengoptimalkan prakarsa dan kreativitas masyarakat, pemberdayaan manusia melalui pengembangan potensi ekonomi desa, pengelolaan usaha ekonomi produktif serta mendorong tumbuhnya produk unggulan pedesaan;
b. bahwa Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Jawa Timur sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan salah satu upaya mewujudkan "Jatim Sejahtera" melalui Program Pemberdayaan Usaha Perempuan (JATIM PUSPA) dan "Jatim Berdaya" melalui Program Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), Program Desa Berdaya, dan Program Sinau Nang
Ndeso (SINANDO);
c. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 1 Tahun 2022:
PP No 12 Tahun 2019:
Kepres No 12 Tahun 2020:
Permendagri No 20 Tahun 2020:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Pergub Jawa Timur No 22 Tahun 2020.
Dengan Peraturan Gubernur ini, ditetapkan Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur.
Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur sebagaimana dimaksud, meliputi pedoman untuk:
a. Program Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan (JATIM PUSPA) Provinsi Jawa Timur;
b. Program Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa Provinsi Jawa Timur;
c. Program DESA BERDAYA “Pengembangan Desa Tematik (Iconic) Melalui Economic Branding” Provinsi Jawa Timur; dan
d. Program Sinau Nang nDeso (SINANDO) Provinsi Jawa
Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi di Provinsi Jawa Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2014
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 58 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah; bahwa dalam rangka efektivitas pengendalian pemanfaatan hasil hutan serta optimalisasi pengelolaan Kebun Raya Baturraden dan Taman Hutan Raya K.G.P.A.A. Mangkunagoro I di Provinsi Jawa Tengah, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 78 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada beberapa pasal yaitu mengenai ketentuan umum, pembagian UPT, pemisahan Bab III dan Bab IV menjadi Bab IIIA tentang balai konservasi tumbuhan kebun raya baturaden, dan perubahan Bab IV tentang balai taman hutan raya K.G.P.A.A. Mangkuagaro I.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2008 diubah.
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2019
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT
PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/1972/OTDA tanggal 29 Maret 2019 perihal Rekomendasi Perubahan Kelas Pada UPTD di Lingkungan Provinsi Sumatera Barat, maka UPTD Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Wilayah I dan UPTD Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Wilayah II memenuhi kriteria untuk menjadi UPTD kelas A;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat.
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM,
PEMBENTUKAN UPTD,
UPTD PRASARANA PERHUBUNGAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN: Kedudukan dan Susunan Organisasi, Eselonering, Uraian Tugas dan Fungsi, Kepala UPTD Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Terminal , Wilayah Kerja,
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL,
TATA KERJA,
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 20 Tahun 2019
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Pada Sekretariat Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 pada Sekretariat Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berkenaan dengan terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan berupa kerusuhan massal pada tanggal 19 Agustus 2019 di berbagai tempat di wilayah Provinsi Papua Barat maka telah ditempuh beberapa langkah dan upaya guna memulihkan keamanaan dan ketertiban salah satu diantaranya melalui kegiatan Deklarasi Damai. Dalam rangka menunjang kegiatan Deklarasi Damai sebagaimana dimaksud dalam huruf a diperlukan dana yang cukup signifikan sehingga berdampak terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 pada Sekretariat Daerah dalam kegiatan Penyediaan Makan dan Minum, kegiatan Dukungan Tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan kegiatan Penyediaan Dukungan Satuan Kerja Perangkat Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undnag Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Pada Sekretariat Daerah mendahului penetapan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (7) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang pajak Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) dan pasal 18B ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Objek Dan Subjek Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; Dasar Penghitungan Pengenaan Njkb Kendaraan Bermotor Yang Belum Tercantum Dalam Peraturan Gubernur; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2018, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Hlmn. Lampiran 663 Hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat