RENCANA AKSI DAERAH PELAYANAN KEPEMUDAAN TAHUN 2023-2027
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 82, BD.2023/NO.82
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang
Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan
Pelayanan Kepemudaan, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan
Kepemudaan Tahun 2023 – 2027;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan; Strategi dan Pelaksanaan Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan; Tim Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan DIY; Pemantauan dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
Jumlah Halaman: 14 HLM; Lampiran: 50 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 82 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu diganti;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dimaksud dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata kelola korporasi yang baik (Good Corporate Governance) untuk mengharmonisasikan hubungan antara Pemilik, Pengelola dan Staf Medis dalam menjalankan perumahsakitan dan mewujudkan tata kelola klinis yang baik (Good Clinical Governance) untuk menjaga keprofesionalisme tenaga medis diperlukan Peraturan Internal Rumah Sakit/Hospital
bylaws;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 20 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 41 Tahun 2021; Perpres No. 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No. 755/ MENKES/ PER/IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No. 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Gubernur No. 13 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur No. 37 Tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang Tata Kelola Korporasi Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal Pokok yang diatur Visi Misi, Tugas Pokok, dan Susunan Organisasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
44 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2023
RENCANA PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2023-2027
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, BD.2023/NO.81
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
a. bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang
memerlukan langkah-langkah penanganan dan
pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh,
dalam rangka meningkatkan pendapatan dan
mengurangi beban pengeluaran serta pemenuhan hakhak dasar masyarakat secara layak melalui
pembangunan yang berkeadilan dan bekelanjutan
untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat;
b. bahwa menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang
Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja Serta Pembinaan
Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemsikinan
Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Rencana
Penanggulangan Kemiskinan Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun 2023 – 2027;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana
Penanggulangan Kemiskinan Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun 2023 – 2027;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2020; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
11 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diuPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013bah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No, 1 Tahun 2023; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 47 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2022; Perda No. 17 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2022; Perda No. 3 Tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, yaitu Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2023
ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU BAGIAN PEMERINTAH DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 80, BD.2023/NO.80
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 66A ayat (3) huruf b dalam
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang
Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai,
Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi
hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagian
dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada
Bupati/Walikota di daerahnya masing-masing
berdasarkan besaran kontribusi penerimaan cukai
hasil tembakau berdasarkan persetujuan Menteri
Keuangan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 114 Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah diatur
bahwa dana bagi hasil cukai hasil tembakau
ditetapkan sebesar 3% (tiga persen) dari penerimaan
cukai hasil tembakau dalam negeri, Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau untuk Daerah dibagikan
kepada Daerah penghasil cukai, penghasil tembakau,
dan/atau Daerah lainnya;
c. bahwa Menteri Keuangan telah memberikan
persetujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
melalui Surat Direktur Jenderal Perimbangan
Keuangan Kementerian Keuangan Nomor: S134/PK/2023 tanggal 3 Oktober 2023 perihal
Penyampaian Data Dasar Perhitungan Alokasi Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau serta Permintaan
Peraturan Gubernur terkait Alokasi Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2024;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah
Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta
Tahun Anggaran 2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentyan Umum; Pagu Alokasi DBHCHT; Daerah Kabupaten/Kota Penghasil Tembakau dan Cukai Hasil Tembakau dan Daerah Bukan Penghasil Tembakau dan Cukai Tembakau; Penerimaan dan Penetapan Hasil Penghitungan Pagu Alokasi DBHCHT;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran: 4 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 80 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Pengeluaran Atau Pemasukan Ternak/Hewan Dan Produk Hewan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (8) dan Pasal 18 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Niaga Ternak perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Prosedur Pengeluaran atau Pemasukan Ternak/Hewan dan Produk Hewan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 41 Tahun 2014; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 33 Tahun 2014; UU No. 21 Tahun 2019; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 48 Tahun 2011; PP No. 95 Tahun 2012; PP No. 47 Tahun 2014; PP No. 3 Tahun 2017; PP No. 31 Tahun 2019; PP No. 86 Tahun 2019; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 39 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pertanian No. 35/Permentan/OT.140/8/2006; Peraturan Menteri Pertanian No. 38 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pertanian No. 48/Permentan/OT.140/9/2011; Peraturan Menteri Pertanian No. 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pertanian No. 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pertanian No. 17 Tahun 2023; Perda No. 4 Tahun 2020;
Dalam pergub ini diatur tentang Prosedur Pengeluaran atau Pemasukan Ternak/Hewan dan Produk Hewan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengeluaran atau Pemasukan Ternak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 Nomor 38)
19 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 79 Tahun 2023
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 79, BD.2023/NO.79
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kinerja pemerintahan
daerah yang optimal, diperlukan standar operasional
prosedur penyelenggaraan tugas pemerintahan
daerah;
b. bahwa untuk menyusun standar operasional prosedur
penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah, perlu
adanya pedoman bagi seluruh perangkat daerah pada
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 117 Tahun 2014 tentang Pedoman
Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sudah tidak
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan
sehingga perlu dicabut dan diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyusunan
Standar Operasional Prosedur Administrasi
Pemerintahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Prinsip, Jenis, Kriteria, Syarat, dan Tahapan Standar Operasional Prosedur; Format Standar Operasional Prosedur; Penanggung Jawab Standar Operasional Prosedur; Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
Jumlah Halaman: 13 HLM; Lampiran: 42 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 79 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Manajemen Kepegawaian Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggaa Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan kinerja organisasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, perlu manajemen kepegawaian dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah dapat mengangkat pejabat pengelola dan pegawai dari tenaga profesional lainnya;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan manajemen kepegawaian Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat maka diperlukan pengaturan dalam penyelenggaraannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Manajemen Kepegawaian Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 2003; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Dalam Pergub ini diatur tentang Manajemen Kepegawaian Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat serta hak dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2023.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2023
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals / SDGs
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
34 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan Tahun 2018-2022
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
86 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun
2018 tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan Tahun 2018-2022
RENCANA AKSI DAERAH - TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 78, BD.2023/NO.78
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023 - 2027
ABSTRAK:
a. bahwa guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,
Pemerintah Daerah perlu mengoptimalkan tata kelola
pemerintahan yang dilaksanakan dengan baik, profesional,
terarah dan berkesinambungan;
b. bahwa untuk melaksanakan tujuan pembangunan
berkelanjutan perlu dilakukan koordinasi dengan seluruh
pemangku kepentingan dan penyelarasan dengan sasaran
pembangunan daerah;
c. bahwa untuk memberikan arah landasan dan kepastian
hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam penyusunan
kebijakan pembangunan diperlukan pengaturan mengenai
tujuan pembangunan berkelanjutan di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang
Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023 - 2027
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Pendahuluan; Kondisi Pencapaian dan Tantangan Pelaksanaan TPB/SDGs; Target dan Arah Kebijakan Pencapaian TPB/SDGs; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran: 673 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 78 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Roadmap Lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Menuju Sanitasi Aman Dan Berkelanjutan Tahun 2023 – 2026
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat dan Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan sanitasi, Pemerintah Daerah bertanggng jawab untuk meningkatkan pemenuhan akses air minum dan sanitasi yang berkesinambungan dalam rangka merubah perilaku masyarakat dalam mendapatkan akses terhadap sanitasi yang layak dan aman;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang aman, sehat dan berkelanjutan, serta akses layanan air minum dan sanitasi serta utilitas lainnya, diperlukan komitmen dan sinergitas antar pihak untuk mewujudkannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Roadmap Lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Menuju Sanitasi Aman dan Berkelanjutan Tahun 2023-2026;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 22 Tahun 2021; Perpres No. 185 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 68 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 04/PRT/M/2017 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 29/PRT/M/2018 Tahun 2018; Perda NTB No. 1 Tahun 2019; Peraturan Gubernur NTB No. 17 tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang Roadmap Lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Menuju Sanitasi Aman dan Berkelanjutan Tahun 2023-2026. Hal pokok yang diatur yaitu Pelaksanaan , Pokja PPAS dan Peran Serta Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat