Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 78 Tahun 2023

Roadmap Lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Menuju Sanitasi Aman Dan Berkelanjutan Tahun 2023 – 2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Pergub ini diatur tentang Roadmap Lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Menuju Sanitasi Aman dan Berkelanjutan Tahun 2023-2026. Hal pokok yang diatur yaitu Pelaksanaan , Pokja PPAS dan Peran Serta Masyarakat

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 78 Tahun 2023 tentang Roadmap Lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Menuju Sanitasi Aman Dan Berkelanjutan Tahun 2023 – 2026
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Barat
Nomor
78
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Mataram
Tanggal Penetapan
11 September 2023
Tanggal Pengundangan
11 September 2023
Tanggal Berlaku
11 September 2023
Sumber
BD 2023 (80) : 9 hlm
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 27 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2020 tentang Gerakan Buang Air Besar Sembarangan Nol Menuju Sanitasi Aman

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan