Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa u n t u k m el a k s an a k a n k e t e n t u a n Pasal 22 ay at (1)
P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 1 T ah u n 2021 ten t a n g
Penghitungan D a sa r Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor
d a n Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor T a h u n 2021, perlu
m en etapkan P e r a t u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara t en t a n g
Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor
d a n Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor T ah u n 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang D a sa r Negara Republik
Indonesia T ah u n 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah d an Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah d an Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 19 T ah u n 1997 ten t a n g
Penagihan Pajak dengan S u r a t Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ah u n 1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686)
sebagaimana telah d i u b ah dengan Undang-Undang
Nomor 19 T ah u n 2000 t en t a n g P e r u b ah a n a t a s Undang-
Undang 19 T a h u n 1997 t en t a n g Penagihan Pajak Dengan
S u r a t Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia
T ahun 2000 Nomor 1298, Tamb ah an Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 33 T ah u n 2004 t en t a n g
Perimbangan Keuangan a n t a r a Pemerintah P u s a t d an
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2004 Nomor 126, T ambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 22 T ah u n 2009 t e n t a n g Lalu
Lintas d a n Angkutan J a l a n (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2009 Nomor 96, T ambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
6. Undang-Undang Nomor 28 T ahun 2009 t en t a n g Pajak
Daerah d a n Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 T ahun 2014 t en t a n g
Pemer intahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah d i u b ah beberapa kali ter akhir , dengan Undang-
Undang Nomor 11 T ah u n 2020 t e n t a n g Cipta Keija
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2020
Nomor 245 T ambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
8. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 55 T a h u n 2012 t en t a n g
Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun
2012 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5317);
9. 9. Pe r at u r a n Pemerintah Nomor 91 T a h u n 2010 ten t a n g
J e n i s Pajak Daerah yang d i p u n g u t b e r d a s a r k a n
Penetapan Kepala Daerah a t a u dibayar sendiri oleh Wajib
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2010
Nomor 153, T ambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5179);
10. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 74 T a h u n 2014 ten t a n g
Angkutan J a l a n (Lembaran Negara Republik Indonesia
T ahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5594);
11. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 55 T ah u n 2016 t en t a n g
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pe mungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun
2016 Nomor 244);
12. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 12 T ah u n 2019 t en t a n g
t en t a n g Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ah u n 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. P e r a t u r a n Presiden Nomor 55 T a h u n 2019 ten t a n g
Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis
Baterai
(Battery Electric Vehicle) u n t u k Tr an sp o r t asi J a l a n
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2019
Nomor 146);
14. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 1 T a h u n 2021
t en t a n g Penghitungan D a sa r Pengenaan Pajak Kendaraan
Bermotor d an Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
T a h u n 2021 (Berita Negara Republik Indonesia T ah u n
2021 Nomor 9);
15. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 80 T ah u n 2015
t en t a n g Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia T a h u n 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah d i u b a h dengan P e r a t u r a n Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 T ah u n 2018 t en t a n g Pe r u b ah a n
a t a s P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tah u n
2015 t en t a n g Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia T ah u n 2019 Nomor
157);
16. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
T ahun 2011 t en t a n g Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara T ahun 2011 Nomor 5)
sebagaimana telah d i u b a h dengan P e r a t u r a n Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 T a h u n 2019 t en t a n g
Pe r u b ah a n a t a s P e r a t u r a n Daerah Nomor 5 T ah u n 2011
t en t a n g Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara T ah u n 2019 Nomor 4).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II OBJEK DAN SUBJEK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
BAB III PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2021.
18 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2021
PERGUB Prov. Sumatera Utara No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan usulan dari beberapa Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar program,antar kegiatan,antar sub kegiatan,antar kelompok belanja, antar jenis belanja, antar obyek belanja, antar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis belanJa yang sama, pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur beberapa perubahan yaitu Ketentuan Pasal 10 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) diubah; ketentuan Pasa11 ayat (1),ayat (2),ayat (3),ayat (4) dan ayat (6)diubah; Ketentuan Pasal 12 diubah; Ketentuan Pasal 13 diubah; Ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (21 diubah; Ketentuan Pasal 15 ayat (1), ayat (3), ayat (5) dan ayat (6) diubah; ketentuan Pasal 16 ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) diubah; Ketentuan Pasal 17 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
19 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2021
PERGUB Prov. Gorontalo No. 38 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja tidak terduga
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 55 ayat (1) huruf c belanja tidak terduga, yang merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya.
Dalam hukum peraturan gubenur ini adalah UU No, 38 thn 2000; UU No. 17 thn 2003; UU No. 1 thn 2004; UU No. 15 thn 2004; UU No. 33 thn 2004; UU No. 24 thn 2007; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; UU No. 2 thn 2020; PP No. 21 thn 2008; PP No. 22 thn 2008; PP No. 12 thn 2019; PERMENDAGRI No. 77 thn 2020; PERDA Prov Gto No. 3 thn 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup belanja tidak terduga, mekanisme belanja tidak terduga, pencairan belanja tidak terduga, pertanggungjawaban dan laporan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
Terdiri dari 21 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2021
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 62A Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Lampiran 1 Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023
Mengubah
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018 - 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 telah ditetapkan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023;
b. Bahwa sesuai hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah dan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023, maka terdapat perubahan dalam penetapan target-target Indikator Kinerja Utama untuk Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, sehingga Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam· huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang lndikator Kinerja Utama Pemerintah Tahun 2018 - 2023.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018 - 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Ketentuan Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 diubah
2 halaman; 12 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2021
Pariwisata dan Kebudayaan - Pendidikan - Struktur Organisasi
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD/2021/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 0157 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 0157 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0157 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 058 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 0157 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
Pasal 1
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan
Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional telah
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24
Tahun 2013 tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi
Hukum Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa sesuai perkembangan keadaan khususnya dengan
berlakunya Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi
Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan
Dokumen Dan Informasi Hukum, maka Peraturan Gubernur
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi
Hukum Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 8
Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi JDIH, pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, monitoring, evaluasi dan penghargaan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah Tahun
Anggaran 2021 merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan
pemerintahan dan pembangunan daerah;
b. bahwa kebijakan Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Pendapatan kepada daerah dan kemandirian daerah yang berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan dengan memperhatikan potensi daerah;
c. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, kepada
Daerah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian dan keadilan dengan memperhatikan potensi
daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
ndang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5697);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan
Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun Tahun 2021
Nomor 9);
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2010 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 36), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2013 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 69);
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun
2021 Nomor 1);
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
(Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2012 Nomor 2);
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021 Nomor 1);
1. Jenis Pajak Provinsi untuk Kabupaten/Kota yang dibagi
hasilkan terdiri dari:
a. Pajak Kendaraan Bermotor;
b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
c. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bemotor;
d. Pajak Air Permukaan; dan
e. Pajak Rokok.
2. Tata Cara Penetapan Bagi Hasil Pajak
3. Penyaluran dan Penggunaan Bagi Hasil
4
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 11 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Husada Prima
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Husada Prima;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015';
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permenkes No 3 Tahun 2020;
Perda Prov Jawa Timur No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2020.
Rumah Sakit merupakan unit organisasi bersifat khusus yang memiliki klasifikasi C serta memberikan layanan secara profesional, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Dinas, dipimpin oleh Direktur. Rumah Sakit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki wewenang melaksanakan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian, yang pertanggungjawaban dilaksanakan melalui penyampaian laporan pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 104 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 87 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 104 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur sepanjang mengatur mengenai Rumah Sakit Paru Surabaya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 No 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; dan
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
TARGET KINERJA PENERIMAAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Perda DIY No.6 Tahun 2016 ttg Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4) dan Pasal 9 ayat (2) serta pengaturan lebih lanjut Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan sesuai dengan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok: Kelembagaan, Sekretariat, Mekanisme Kerja, penghargaan dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 22 HLM; Lampiran : 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat