Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG HARGA ECERAN TERTINGGI LIQUEFIED PETROLEUM GAS TABUNG 3 (TIGA) KILOGRAM DI PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi jarak dihitung dalam Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (tiga) Kilogram sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa Peraturan Gubernur tentang Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2014 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 (tiga) Kilogram di Provinsi Sulawesi Tengah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: penambahan ayat pada Pasal 2; penyisipan satu pasal antara Pasal 6 dan Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2014
3 halaman; Lampiran 1 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 1 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PROSEDUR OPERASIONAL JEMBATAN EMAS
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan kelancaran lalu lintas kapal dan lalu lintas kendaraan yang melewati jembatan emas, perlu disusun prosedur operasional jembatan emas, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 58 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenail Prosedur Operasional Jembatan Emas meliputi yaitu Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Operasional Jembatan, Pengelola Jembatan, Penyelesaian Sengketa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 02 Tahun 2014 tentang Prosedur Pembayaran dan Pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggungjawab sesuai ketentuan perundang-undangan
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PP No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2015; Perda No. 3 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang prosedur pembayaran dan pembebanan APBD terkait uang persediaan, kelengkapan persyaratan SPP-UP dan SPP-TUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo No. 02 Tahun 2014 tentang Prosedur Pembayaran dan Pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Gubernur ini terdiri dari 4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 2 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 17/Permentan/OT.140/2/2010 tentang
Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar
(TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun, bahwa ketentuan
mengenai Pelaksanaan Penetapan Harga Pembelian
Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun
ditetapkan oleh Gubernur.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 60/ Kpts/ KB.510/
2/1998; Keputusan Bersama Menteri Pertanian dan Menteri
Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Nomor
73/Kpts/KB.510/2/1998 dan Nomor 01/SKB/M/II/1998; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 / Permentan /
ar.140/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/Permentan/
OT.140/2/2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5
Tahun 2011.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP;
BAB III
TIM PENETAPAN HARGA TBS DAN KELOMPOK KERJA;
BAB IV
TATA CARA PENETAPAN HARGA;
BAB V
HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2013.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Benih Dan / Atau Bibit Ternak Dan Hijauan Pakan Ternak Di Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah , dalam ketentuan lampiran bagian sub urusan prasarana pertanian, daerah provinsi mempunyai kewenangan pengendalian penyediaan dan peredaran benih dan /atau bibit Ternak dan Hijauan pakan Ternak Lintas Daerah Kabupaten / Kota dalam satu daerah provinsi, perlu mengatur pedoman pengembangan benih dan /atau bibit Ternak dan Hijauan Pakan Ternak, Dan bahwa sehubungan dengan pertimbangan ditetapkan peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pengembangan Benih dan/ atau Bibit Ternak dan Hijauan Pakan Ternak di Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/ Permentan/OT.140/9/2011, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/ Permentan/OT.140/3/2014, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/ Permentan/OT.140/7/2014, .Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2012.
Ketentuan Umum,Pengembangan, Monitoring Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2018
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MADANI PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, jabatan dan eselonisasi, kelompok jabatan fungsional, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan pada UPT Rumah Sakit Umum Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
5 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembangunan dan Perolehan Perumahan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa perumahan dan Pemukiman merupakan salah
satu kebutuhan dasar manusia dan merupakan faktor
penting dalam peningkatan harkat dan martabat
manusia, maka diciptakan kondisi yang dapat
mendorong pembangunan perumahan bagi Pegawai
Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan
dalam rangka merealisasikan Visi Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tenggara, maka diperlukan adanya langkah
kongkrit Pemerintah Provinsi yaitu dengan
membangun Perumahan bagi Pegawai Negeri Sipil
guna meningkatkan kinerja dan kesejahteraan
Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah UndangUndang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokokpokok Kepegawaian (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang
Perumahan dan Pemukiman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3469);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana Lelah
diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua alas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerinlahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008 tenlang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
6. Peraturan Pcmerintah Nomor 6 Tahun 2006 tenlang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kcrja
Sekretarial Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara. (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2008 Nomor 3) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tcnggara Nomor 10 Tahun 2012 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 10);
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
11 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2012 Nomor 11);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 5)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2012 Nomor 12).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
FUNGSI MASING-MASING PIHAK
BAB IV
PERSYARATAN DAN TATA CARA
BAB V
HAK DAN KEWAJIBAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
KLASIFIKASI RUMAH
BAB VIII
TATA CARA PEMBAYARAN
BAB IX
PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB X
PELAPORAN
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SATU DATA INDONESIA TINGKAT PROVINSI
ABSTRAK:
UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 21 AYAT (5), PASAL 22 AYAT (2) DAN PASAL 24 AYAT (5) PERATURAN PRESIDEN NOMOR 39 TAHUN 2019 TENTANG SATU DATA INDONESIA, MAKA PERLU MENETAPKAN PERATURAN GUBERNUR TENTANG SATU DATA INDONESIA TINGKAT PROVINSI.
DASAR HUKUM PERATURAN GUBERNUR INI ADALAH PASAL 18 AYAT (6) UUD RI TAHUN 1945; UU NO. 24 TAHUN 1956; UU NO. 14 TAHUN 2008; UU NO. 23 TAHUN 2014; SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH TERAKHIR DENGAN UU NO. 9 TAHUN 2015; UU NO. 30 TAHUN 2014; PERPRES NO. 39 TAHUN 2019; PERMENDAGRI NO. 80 TAHUN 2015; SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERMENDAGRI NO. 120 TAHUN 2018; PERMEN PPN/KEPALA BAPPENAS NO. 17 TAHUN 2020; PERMEN PPN/KEPALA BAPPENAS NO. 18 TAHUN 2020; PERGUB SUMUT NO. 38 TAHUN 2016; SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERGUB NO. 32 TAHUN 2021; PERGUB SUMUT NO. 39 TAHUN 2016; SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERGUB NO. 31 TAHUN 2021.
DALAM PERATURAN GUBERNUR TENTANG SATU DATA INDONESIA TINGKAT PROVINSI YANG DIATUR DALAM PERATURAN GUBERNUR INI DIMAKSUDKAN UNTUK MENGATUR PENYELENGGARAAN TATA KELOLA DATA YANG DIHASILKAN OLEH PERANGKAT DAERAH UNTUK MENDUKUNG PERENCANAAN, PELAKSANAAN, EVALUASI DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN, DENGAN TUJUAN UNTUK MEMBERIKAN ACUAN PELAKSANAAN DAN PEDOMAN BAGI PERANGKAT DAERAH DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN TATA KELOLA DATA UNTUK MENDUKUNG PERENCANAAN, PELAKSANAAN, EVALUASI, DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN DAERAH; MEWUJUDKAN KETERSEDIAAN DATA YANG AKURAT, MUTAKHIR, TERPADU, DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN, SERTA MUDAH DIAKSES DAN DIBAGIPAKAIKAN ANTAR INSTANSI PUSAT DAN PERANGKAT DAERAH SEBAGAI DASAR PERENCANAAN, PELAKSANAAN, EVALUASI, DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN DI DAERAH; MENDORONG KETERBUKAAN DAN TRANSPARANSI DATA SEHINGGA TERCIPTA PERENCANAAN DAN PERUMUSAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN YANG BERBASIS PADA DATA; DAN MENDUKUNG SISTEM STATISTIK NASIONAL SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN, FORUM SATU DATA INDONESIA TINGKAT DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA MELAKSANAKAN PERTEMUAN PALING SEDIKIT 1 (SATU) KALI DALAM SETAHUN DALAM RANGKA MELAKSANAKAN TUGASNYA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
18 HALAMAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102) Juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Pepublik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan. Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2019 nomor 183 tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undnag-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undnag-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6321);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6523);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
21. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 766);
Pengajuan, Verifikasi, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penyaluran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 53 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 Nomor 53) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 53 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021 Nomor 8)
22 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 2 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 9 Tahun 2005 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat