PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, LD.2014/17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
-Adanya beberapa kegiatan yang menurut sifatnya harus dilaksanakan dalam APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2014, sehingga perlu dilakukan penggeseran anggaran antar Unit Organisasi, antar Kelompok Belanja, antar Jenis Belanja pada Kelompok Belanja, maka Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 75 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan mendahului Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014;
-Perubahan dan penggeseran terjadi pada Belanja Tidak Langsung yaitu Belanja Pegawai, Belanja Hibah dan pada Belanja Langsung yaitu Satuan Kerja Perangkat Daerah lingkup Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pendidikan dan Pelatihan, Komisi Penyiaran Informasi Daerah, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana dan Unit Kerja lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Biro Umum dan Biro Keuangan
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;
-Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
-Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
-Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
-Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
-Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;
-Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
-Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013.
PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPAT DAN BELANJA DAERAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2014.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 17 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 54 Tahun 2014 tentang Beasiswa Masyarakat Berprestasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 54 Tahun 2014 tentang Beasiswa Masyarakat Berprestasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a.bahwa untuk efektifitas dan efesiensi Pelaksanaan Beasiswa
Masyarakat Berprestasi Pemerintah Provinsi Sulawesi
Tenggara maka beasiswa masyarakat berprestasi Pemerintah
Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 54 Tahun
2014 perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Nomor 54 Tahun 2014 tentang Beasiswa
Masyarakat Berprestasi Pemerintah Provinsi Sulawesi
Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara,
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara - Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan -
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 430 l);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4586);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Penggati Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 lentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang
Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4769);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4894);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105), se bagaimana telah diu bah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerinlah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan
Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah
Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5107) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomo 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5209 );
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 11 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2012 Nomor 11);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7
Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2013 - 2018 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2013 Nomor 7) sebagaimana Lelah diubah
dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
3 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2014 Nomor 3);
13. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 54 tentang
Beasiswa Masyarakat Berprestasi Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tenggara (Serita Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2014 Nomor 54).
BAB I
KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Ubah Bentuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik
Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020 perlu menetapkan peraturan gubernur tentang nilai jual kendaraan bermotor dan nilai jual ubah bentuk kendaraan bermotor pembuatan
sebelum tahun 2020.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 87 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PEMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 8 tahun 2020, PERDA Provinsi Riau No. 8 tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Provinsi Riau No. 15 Tahun 2018; PERGUB Riau No. 8 Tahun 2012.
Pergub ini mengatur tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yaitu Harga Pasaran Umum atas suatu kendaraan bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk (NJKB Ubah Bentuk) yaitu Harga Pasaran Umum atas suatu Kendaraan Bermotor yang mengalami perubahan teknis dan/atau serta penggunaannya. Harga Pasaran Umum (HPU) adalah harga rata-rata yang diperoleh dari berbagai sumber data yang akurat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
Penjelasan: 5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 17 Tahun 2021
PERGUB Prov. Gorontalo No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Jenjang Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Gorontalo
penerimaan peserta didik baru sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD.2021/NO.17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa dalam rangka mewujudkan perlindungan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus perlu dilaksanakan secara non diskriminatif, obyektif, transparan dan akuntabel.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6) UU thn 1945; UU No. 38 thn 2000; UU No. 20 thn 2003; UU No. 12 thn 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 15 thn 2019; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 thn 2020; PP No. 19 thn 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 thn 2015; PP No. 48 thn 2008; PP No. 17 thn 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 thn 2010; PERMEN Pendidikan Nasional No. 50 thn 2007; PERMENDAGRI No. 80 thn 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 thn 2018; PERMEN Pendidikan&kebudayaan No. 34 thn 2018; PERMEN Pendidikan&kebudayaan No. 1 thn 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang penerimaan peserta didik baru sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, persyaratan, daya tampung dan rasio kelas, tata cara PPDB, penerimaan peserta didik pindahan, pemantauan evaluasi dan pelaporan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
Terdiri dari 19 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN KELAS JABATAN PIMPINAN TINGGI, JABATAN
ADMINISTRATOR, JABATAN PENGAWAS, JABATAN PELAKSANA, DAN
JABATAN FUNGSIONAL APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 17 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Utara No. 8 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, pensiunan, penerima pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang petunjuk Teknis pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur
Negara dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194S; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas; Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Hlmn. Lampiran 2 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 17 Tahun 2019
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2020
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) juncto Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu untuk menyusun Rencana Kerja
Pernerintah Daerah Tahun 2020 sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1969
PP No. 6 Tahun 2008
PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017
PERDA Provinsi Bengkulu No. 4 Tahun 2008
PERDA Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2010
PERDA Provinsi Bengkulu No. 2 Tahun 2012
PERDA Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2016
RKPD Tahun 2020 adalah Dokumen Perencanaan Daerah Provinsi Bengkulu untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2020, terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember 2020. RKPD Tahun 2020 sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) merupakan penjabaran dari RPJM Daerah dan mengacu pada RKP, yang memuat isu strategis pembangunan berdasarkan hasil evaluasi tahun sebelumnya, kerangka ekonomi daerah, prioritas program dan kegiatan pembangunan yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Pinjaman/Hibah Luar Negeri, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dana lainnya, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun kebijakan yang dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 74001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Hutan Kota
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum terselenggaranya penunjukan, pembangunan, penetapan dan pengelolaan Hutan Kota pada kawasan tertentu guna mewujudkan kelestarian dan keseimbangan ekosistem perkotaan, perlu pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 stdd Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.71/Menhut-II/2009; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai penunjukan, pembangunan, penetapan, pengelolaan, dan kompensasi penyelenggaran Hutan Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
18 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat