Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pelapor/Pengadu, Objek Dan Subjek; Bentuk Dan Alamat Laporan/Pengaduan; Perlindungan Dan Sanksi Bagi Pelapor/Pengadu; Penanganan Pelaporan/Pengaduan; Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan; Pemantauan Dan Pemuktakhiran Tindak Lanjut Laporan Hasil Pengawasan; Penghargaan; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat