Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Grhasia
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan Rumah Sakit Jiwa Grhasia dan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, perlu dilakukan evaluasi terhadap standar pelayanan minimal Rumah Sakit Jiwa Grhasia, bahwa berdasarkan hasil evaluasi Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2009 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Grhasia sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Materi pokok: Penyelenggaraan Pelayanan Rumah Sakit, dan Pembinaan dan Pengawasan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 96 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 18 Tahun 2021
badan layanan umum - piutang, utang dan hibah negara/Daerah
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 51006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pengajuan Pinjaman Jangka Pendek Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Mekanisme Pengajuan Pinjaman Jangka Pendek Badan Layanan Umum Daerah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang mekanisme pengajuan pinjaman jangka pendek BLUD yang terdiri dari kriteria, kewenangan dan persetujuan dan perjanjian pinjaman; pinjaman jangka pendek antar BLUD; penganggaran, pencairan dan realisasi pinjaman; pembayaran, penatausahaan, dan pelaporan; dan pengelolaan utang
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2021.
mencabut dan menyatakan tidak berlaku Pasal 42 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
9 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 18 Tahun 2021
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DAN PERSONIL LAINNYA
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021 Nomor 18 :
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Personil Lainnya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi, efektivitas dan tertib
administrasi pelaksanaan perjalanan dinas dalam
negeri dan luar negeri di Provinsi Sulawesi Selatan
perlu disusun pedoman pelaksanaan perjalanan dinas;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional, Gubernur
mempunyai kewenangan untuk menetapkan tata cara
pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri dan luar
negeri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan
tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat
Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Dan Personil
Lainnya;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
- 2 -
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4028);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6057);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang
Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai
Pemerintah Pusat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6224);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
13. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
- 3 -
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/
2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi
Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak
Tetap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 344);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/
2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Luar Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 1272);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016
tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi
Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 811);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor ..);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2006 Nomor 13, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 230)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 3 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 3);
21. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 159
Tahun 2017 tentang Pedoman Implementasi Transaksi
Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Berita
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017 Nomor
159), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2018
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur
- 4 -
Nomor 159 Tahun 2017 tentang Pedoman
Implementasi Transaksi Non Tunai Dalam Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018 Nomor 149);
22. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 76 Tahun
2018 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Berita Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018 Nomor 76).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI
BAB III PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
BAB IV BIAYA PERJALANAN DINAS
BAB V LARANGAN PERJALANAN DINAS
BAB VI PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS
BAB VII PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
TAHUN 2021 NOMOR 18
30 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 6 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 50 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil penilaian/appraisal terhadap tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan tunjangan transportasi Pimpinan dan Anggota Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, maka Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, perlu disesuaikan sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasa Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang meliputi Besaran tunjangan perumahan, besaran tunjangan transportasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2021.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi
ABSTRAK:
Berdasarkan kesadaran masyarakat mengenai dampak korupsi,dan mengajak masyarakat untuk terlibat dalam gerakan anti korupsi serta membangun perilaku dan budaya dipandang perlu menyelenggarakan pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan bagi Aparatur Sipil Negara ,Pegawai Badan Usaha Milik Daerah dan Masyarakat perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi
Dasar Hukum dalam Peraturan ini : pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001;UU No 30 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 19 Tahun 2019;UU No 20 Tahun 2003;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 57 Tahun 2021;Perpres No 87 Tahun 2017;Perpres No 54 Tahun 2018;Permendikbud No 23 Tahun 2015 ;Permendikbud No 20 Tahun 2018 ;Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;Perda No 8 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Pendidikan anti korupsi,aksi anti korupsi,kerja sama,Monitoring evaluasi dan pelaporan,pendanaan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun
2014 Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan,
Pemerintah dan Pemerintahan Daerah melaksanakan grand
design pembangunan kependudukan, bahwa untuk
peningkatan kualitas penduduk diperlukan arah kebijakan
pembangunan kependudukan dalam jangka waktu tertentu
agar terarah, efektif, terukur, guna mencapai hasil optimal
bagi kesejahteraan masyarakat maka perlu menyusun grand
design pembangunan kependudukan.
Dasar hukum pergub ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019.
Pergub ini terdiri dari 3 Bab dan 6 PAsal yang mengatur tentang: ketentuan umum, GDPK Provinsi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
136 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan pajak air permukaan pemerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pajak air permukaan merupakan pajak provinsi dan penerimaan dibagikan kepada pemerintah provinsi pemerintah kabupaten/kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober sampai dengan Bulan Desember 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur (PERGUB) TENTANG Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2020, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum tentang hal-hal yang dimaksud dalam peraturan ini;
2. Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan yang Dibagi;
3. Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya;
4. Pengunaan; dan
5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Daerah, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menerima Dana Alokasi Khusus Fisik; b. bahwa berdasarkan Surat Elektronik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia terkait Persetujuan Usulan Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021 tanggal 3 Desember 2020, maka Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara melakukan penyesuaian terhadap DPA DInas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara pada program kegiatan berkenaan; c. bahwa berdasarkan Surat Elektronik dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait Persetujuan Usulan Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021 tanggal 4 Desember 2020, maka UPTD Rumah Sakit Mata dan UPTD Laboratorim Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara melakukan penyesuaian terhadap DPA UPTD Rumah Sakit Mata dan UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara pada program kegiatan berkenaan; d. bahwa berdasarkan Surat Elektronik dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia/Badan Pariwisata Ekonomi Kreatif terkait Persetujuan Usulan Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021 tanggal 30 Desember 2020, maka Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Sulawesi Utara melakukan penyesuaian terhadap DPA Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Sulawesi Utara pada program kegiatan berkenaan; e. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya; f. bahwa berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 906/1622/Keuda Perihal Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) klasifikasi, kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait DAK Non Fisik Jenis Bantuan Operaional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya; g. bahwa berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Nomor 906/1351/Keuda Perihal Hasil Inventarisasi dan Pemetaan (Mapping) klasifikasi, kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait DAK Fisik Bidang Pendidikan, Sanitasi, dan Lingkungan Hidup serta DAK Non Fisik Jenis Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak; h. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, dan huruf g perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Keempat Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 3 Tahun 2020; PERGUB No. 71 Tahun 2020.
Perubahan Keempat Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
Perubahan Keempat Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
23 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 45 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
b. Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah Provinsi menetapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Gubernur setelah mendapatkan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri;
c. Bahwa sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 900/1705/keuda, Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur telah mendapatkan persetujuan untuk Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kriteria Pemberian TPP; Bab 3. Penetapan Besaran TPP; Bab 4. Tim Pelaksana TPP; Bab 5. Komponen dan Penilaian Pemberian TPP; Bab 6. Tata Cara Pembayaran TPP; Bab 7. TPP Tambahan; Bab 8. Pendanaan; Bab 9. Pengawasan dan Pembinaan; Bab 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 45 Tahun 2020 dicabu t dan dinyatakan tidak berlaku.
16 halaman; 8 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian di Lingkungan Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa u n t u k menunjang t ercapainya kinerja
pengawasan I n s p e k t u r Pembantu Investigasi
Insp e k t o ra t Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara yang
b e rk u a l it a s d a n memberikan man f a at bagi p ihak yang
berkepentingan, perlu men g a t u r pedoman pengelolaan
keinvestigasian;
b. bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam h u r u f a, perlu m en e t ap k a n P e r a t u r a n
G u b e r n u r Sulawesi Tenggara t en t a n g Pedoman
Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian di Lingkungan
Insp e k t o ra t Daerah;
l . P a s a l 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1964 ten t a n g
Penetapan Per at u r an Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tah u n 1964 t en t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah d a n Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang
Nomor 47 Prp. T ah u n 1960 t en t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah d a n Daerah
Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 17 T ah u n 2003 t e n t a n g
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tamb ah an Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 T ah u n 2004 ten t a n g
P e r b en d a h a r aa n Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tah u n 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014 t en t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tah u n 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah d i u b ah b e ber apa kali, t e r a k h ir
dengan Undang-Undang Nomor 11 T ah u n 2020 t en t a n g
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tah u n 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tah u n 2014 t en t a n g
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 60 T ah u n 2008 t en t a n g
Sistem Pengendalian In t er n Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4890);
8. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 18 T ah u n 2016 t en t a n g
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah d i u b ah dengan P e r a t u r a n
Pemerintah Nomor 72 T ahun 2019 t en t a n g P e r u b ah a n
a t a s P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 18 T ahun 2016
t en t a n g Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tah u n 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Pe r at u r a n Pemerintah Nomor 12 T ahun 2017 t en t a n g
Pembinaan d an Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
T ahun 2016 t en t a n g Pembentukan d a n S u s u n a n
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tah u n 2016 Nomor 13) sebagaimana telah
d i u b ah dengan P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 7 T ah u n 2020 t en t a n g P e r u b a h a n a t a s
P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
T ahun 2016 t en t a n g Pembentukan d a n S u s u n a n
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara T ah u n 2020 Nomor 7);
11. P e r a t u r a n G u b e m u r Sulawesi Tenggara Nomor 53
T ahun 2016 t e n t a n g Kedudukan, S u s u n a n Organisasi,
Tugas d a n Fungsi, s e r t a Tata Kerja I n spektorat Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara T ah u n 2016 Nomor 53);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat