PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DAN PERSONIL LAINNYA
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021 Nomor 18 :
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Personil Lainnya
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka optimalisasi, efektivitas dan tertib
administrasi pelaksanaan perjalanan dinas dalam
negeri dan luar negeri di Provinsi Sulawesi Selatan
perlu disusun pedoman pelaksanaan perjalanan dinas;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional, Gubernur
mempunyai kewenangan untuk menetapkan tata cara
pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri dan luar
negeri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan
tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat
Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Dan Personil
Lainnya;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
- 2 -
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4028);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6057);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang
Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai
Pemerintah Pusat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6224);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
13. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
- 3 -
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/
2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi
Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak
Tetap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 344);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/
2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Luar Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 1272);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016
tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi
Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 811);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor ..);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2006 Nomor 13, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 230)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 3 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 3);
21. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 159
Tahun 2017 tentang Pedoman Implementasi Transaksi
Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Berita
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017 Nomor
159), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2018
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur
- 4 -
Nomor 159 Tahun 2017 tentang Pedoman
Implementasi Transaksi Non Tunai Dalam Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018 Nomor 149);
22. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 76 Tahun
2018 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Berita Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018 Nomor 76).
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI
BAB III PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
BAB IV BIAYA PERJALANAN DINAS
BAB V LARANGAN PERJALANAN DINAS
BAB VI PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS
BAB VII PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
- TAHUN 2021 NOMOR 18
- 30 halaman
|