Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan sumber dana kegiatan Dana Alokasi Khusus (OAK) dan usulan Revisi/Perubahan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2023 dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 082 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 082 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 082 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 40 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 59 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif/Honorarium dan/atau Santunan Kematian Kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Non Kesehatan dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Insentif/Honorarium dan/atau Santunan Kematian kepada Tenaga Kesehatan, Tenaga Non Kesehatan dan Orang Tertentu dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 9 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 17 /PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya serta untuk meningkatkan kinerja Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang, Rumah Sakit Penyangga RSUD dan Dinas Kesehatan Provlnsi Nusa Tenggara Timur serta Tenaga Non Kesehatan yang juga mendukung penanganan Pandemi COVID-19, perlu diberikan insentif/honorarium dan/atau santunan kematian;
b. Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian insentif/honorarium dan/atau santunan kematian sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur mekanisme pelaksanaannya yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Insentif/ Honorarium dan/atau Santunan Kematian Kepada Tenaga Kesehatan, Tenaga Non Kesehatan dan Orang Tertentu dalam Penangganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 35/PMK.07/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indinesia Nomor HK.01.07/MENKES/447 /2020; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pemberian Insentif/Honorarium dan/atau Santunan Kematian dan Besaran Insentif/Honorarium dan/atau Santunan Kematian; Bab 3. Mekanisme Pembayaran Tenaga kesehatan, Tenaga Non Kesehatan dan Orang Tertentu; Bab 4. Pembiayaan; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 40 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 59 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026.
ABSTRAK:
Bahwa agar pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah berjalan fokus, efektif, efisien dan terarah untuk pencapaian visi dan misi kepala daerah, maka diperlukan penjabaran ke dalam Rencana Strategis Perangkat Daerah;
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, maka perlu menetapkan Rencana Strategis Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026 Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Renstra PD;
Sistematika Renstra PD;
Pengendalian dan Evaluasi;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian
Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pembinaan Dan Pengawasan Pelaksanaan Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2 . Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (I£mbaranan Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) ;
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 6856) ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral
Batubara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 208, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6721) ;
6. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang
Pertambangan Mineral dan Batubara. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 91) ;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PELAKSANAAN PENDELEGASIAN KEWENANGAN PERIZINAN BERUSAHA DI BIDANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Mekanisme Pengaduan Pelanggaran Melalui Whistle Blowing System
ABSTRAK:
a. bahwa dalam r an g k a mewujudkan t a t a kelola p e mer intahan
yang baik d i per lukan p e n an g a n an d an t in d a k a n cepat, t ep a t
d an bertanggung jawab a t a s p e n g ad a an Ap a r at u r Sipil
Negara t e r h a d a p du g aan a d an y a penyimpangan dalam
penyelenggaraan pemerintahan;
b. bahwa b e r d a s a r k a n P e r a t u r a n Menteri Pendayagunaan
Aparatur Sipil Negara d a n Reformasi Birokrasi Nomor 52
T ahun 2014 t e n t a n g Pedoman Pembangunan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi d a n Wilayah Birokrasi
Bersih Melayani di lingkungan I n s t a n s i Pemerintah
menegaskan perl u n y a p e n a n g a n a n d a n t in d a k a n yang cepat,
t e p a t d a n bertanggung jawab a t a s Pengaduan A p a r at u r Sipil
Negara;
c. bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam h u r u f a d a n h u r u f b, perlu m en e t ap k a n P e r at u r a n
Gu b e r n u r t en t a n g Pedoman Mekanisme Pengaduan
Pelanggaran melalui
Whistle Blowing System;
1. Pasal 18 ay at (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia T ahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 T ah u n 1964 t en t a n g Penetapan
P e r a t u r a n Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
T ah u n 1964 t e n t a n g Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah d a n Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tah u n
1960 t en t a n g Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah d a n Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 1964
Nomor 94, T ambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 28 T ahun 1999 ten t a n g
Penyelenggaraan Negara yang Bersih d an Bebas dari
Korupsi, Kolusi, d a n Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 31 T ahun 1999 ten t a n g
P e mber antasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ah u n 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah d i u b ah dengan Undang-Undang Nomor
20 T ahun 2001 t en t a n g P e r u b a h a n a t a s Undang-Undang
Nomor 31 T ah u n 1999 t en t a n g P e m b er a n ta sa n Tindak
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun
2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4150);
5. Undang-Undang Nomor 30 T ah u n 2002 t en t a n g Komisi
Pe m b er a n ta sa n Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ah u n 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250)
sebagaimana telah d i u b ah b e ber apa kali t e r a k h i r dengan
Undang-Undang Nomor 19 T ahun 2019 t en t a n g P e r u b ah a n
Kedua a t a s Undang Undang Nomor 30 T a h u n 2002 ten t a n g
Komisi P e m b er a n ta sa n Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ah u n 2019 Nomor 197,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6409);
6. Undang-Undang Nomor 5 T ahun 2014 t en t a n g Apar atur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014 t en t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tah u n 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah d i u b ah
beberapa kali t e r a k h ir dengan Undang-Undang Nomor 11
T ah u n 2020 t en t a n g Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia T a h u n 2020 Nomor 245, T ambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 60 T ah u n 2008 t en t a n g Sistem
Pengendalian In t er n Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
9. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 53 T ah u n 2010 t en t a n g
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5153);
10. P e r a t u r a n Presiden Nomor 54 Tah u n 2018 t e n t a n g Strategi
Nasional Pencegahan Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2018 Nomor 108);
11. P e r a t u r a n Menteri Pendayagunaan Ap a r at u r Negara d an
Reformasi Birokrasi Nomor 52 T ah u n 2014 t en t a n g Pedoman
Pembangunan Zona Integritas men u ju Wilayah Bebas dari
Korupsi d an Wilayah Birokrasi Bersih d a n Melayani di
Lingkungan I n s t a n s i Pemerintah sebagaimana telah d i u b ah
dengan P e r a t u r a n Menteri Pendayagunaan Ap a r at u r Negara
d a n Reformasi Birokrasi Nomor 10 T ahun 2019 ten t a n g
P e r u b a h a n a t a s P e r a t u r a n Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara d a n Reformasi Birokrasi Nomor 52 T ah u n 2014
t en t a n g Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi d a n Wilayah Birokrasi Bersih
d a n Melayani di Lingkungan I n s t a n s i Pemerintah;
12. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
T ah u n 2016 t en t a n g Pembentukan d an S u s u n a n Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tah u n 2016 Nomor 13);
13. P e r a t u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara Nomor 53 T ahun
2016 t en t a n g Kedudukan, S u s u n a n Organisasi, Tugas dan
Fungsi, s e r t a Tata Kerja Insp e k t o ra t Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara T ahun 2016 Nomor 53).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS PELANGGARAN
BAB III MEKANISME PENGADUAN
BAB IV PENANGANAN PENGADUAN
BAB V PERLINDUNGAN TERHADAP WHISTLEBLOWER
BAB VI PELAPORAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
13 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 11 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jambi
ABSTRAK:
a.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah, menyatakan bahwa perubahan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah dapat dilakukan apabila
berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam
tahun
berjalan
menunjukkan
ketidaksesuaian dengan keadaan;
b.
adanya
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 11 Tahun 2022
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi
Jambi Tahun 2023.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diaubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 18 Tahun 2022; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 39 Tahun 2006; PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP no 13 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2017; PP No 33 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; PP No 13 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 18 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 81 Tahun 2022; Perda Provinsi Jambi No 16 Tahun 2008; Perda Provinsi Jambi No 6 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jambi No 6 Tahun 2016; Perda Provinsi Jambi No 7 Tahun 2023; Perda Provinsi Jambi No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jambi No 1 Tahun 2021; Perda Provinsi Jambi No 11 Tahun 2021; Pergub Jambi No 11 Tahun 2022.
Dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jambi Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 15 Tahun 2023
PERGUB Prov. Gorontalo No. 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Gorontalo No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
PERGUB Prov. Gorontalo No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Gorontalo No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
PERGUB Prov. Gorontalo No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 49 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD 2023 (15)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sehubungan dengan adanya beberapa penyesuaian alokasi anggaran yang mendesak dalam rangka mendanai program kegiatan pada beberapa SKPD demi percepatan penyerapan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
Dasar hukum Peraturan Gubernur adalah UU No 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 28 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 56 Tahun 2018, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2019, PP No 23 Thaun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No 43 Tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 39 Tahun 2020, Permendagri No 84 Tahun 2022, Permenkeu No 105/PMK.07/2020 Tahun 2020, PERDA Prov Gorontalo No 1 Tahun 2023, PERDA Prov Gorontalo No 6 Tahun 2022, Pergub Gorontalo No 49 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Gorontalo No 8 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Terdiri dari 32 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2009
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 23 Tahun 2018 tentang Pembentukan,
Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas
di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi
Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2009/NO.12 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Pergub No. 18 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan DInas Kelautan dan Perikanan Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsinya. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008; Pergub No. 18 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2009.
Mencabut 1. Kepgub No. 41 Tahun 2004 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Benih Ikan Sentral Air Tawar di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan, 2. Kepgub No. 42 Tahun 2004 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 7 Peraturan PresidenNomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan, perlu membentuk DewanKetahanan
Pangan Provinsi Sulawesi Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat.
UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 68 Tahun 2002; Perpres No. 22 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Provinsi Sulbar No. 8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 1.a Tahun 2011;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2013.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat