Rencana-penanganan-konflik
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2021/NO.32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (6) Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
107 Tahun 2015 tentang Penanganan Konflik Sosial, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2021.
- Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 107 Tahun 2015.
- Materi pokok: Rincian Rencana, Periode Pelaporan, dan Evakuasi
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2021.
- Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 7 halaman
|