Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 52018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021, ketentuan mengenai Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan nilai jual ubah bentuk untuk kendaraan bermotor pembuatan sebelum tahun 2021 di Provinsi DKI Jakarta perlu diatur dengan Peraturan Gubernur
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 std dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor pembuatan sebelum tahun 2021 yang terdiri dari jenis kendaraan bermotor yang dioperasikan di atas jalan darat dan air
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2021.
23 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Petala Bumi pada Dinas Kesehatan Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum
Daerah Petala Bumi pada Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 11 (sebelas) Bab dan 42 (empat puluh dua) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Satuan Pemeriksaan Internal, Komite, Kelompok Instalasi, Kelompok Staf Medis, Dan Kelompok Staf Tenaga Kesehatan Lain; Tata Kelola; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2015 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tatakerja Rumah Sakit Umum Daerah Petala Bumi Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2015 Nomor 51), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 41 Tahun 2021
Mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 91 Tahun 2016 tentang Pembentukan Jabatan Tenaga Ahli Gubernur Kalimantan Timur dan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 91 Tahun 2016 tentang Pembentukan Jabatan Tenaga Ahli Gubernur Kalimantan Timur dan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Pergub Kaltim No.91 Tahun 2016 tentang Pembentukan jabatan Tenaga Ahli Gubernur Kaltim dan Pergub Kaltim No.22 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Pergub Kaltim No.91 Tahun 2019 tentang Pembentukan jabatan Tenaga Ahli Gubernur Kaltim, sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Pencabutan Pergub Kaltim No.91 Tahun 2016 tentang Pembentukan Jabatan Tenaga Ahli Gubernur Kaltim dan Pergub No.22 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Pergub Kaltim No.91 Tahun 2016 tentang Pembentukan jabatan Tenaga Ahli Gubernur Kaltim
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pencabutan Pergub Kaltim No.91 Tahun 2016 tentang Pembentukan Jabatan Tenaga Ahli Gubernur Kaltim dan Pergub No.22 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Pergub Kaltim No.91 Tahun 2016 tentang Pembentukan jabatan Tenaga Ahli Gubernur Kaltim
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.91 Tahun 2016; Pergub No.22 Tahun 2019
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan Organisasi
dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55
Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Jawa Tengah, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai
ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Gubenur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2016 dicabut.
22 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Standar Harga Satuan Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5567) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6018) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6494) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6626);
10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
11. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036).
Peraturan Gubernur tentang Standar Harga Satuan Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
62 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (4) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2018.
Materi pokok: Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis, Klasifikasi Akses Arsip Dinamis, Unit Pengelola, Jangka Waktu Layanan, dan Pengamanan Arsip Dinamis
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Jumlah Halaman : 11 HLM; Lampiran : 395 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 41 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENUGASAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH AIR BERSIH JAWA TIMUR DALAM PERCEPATAN PENYALURAN AIR MINUM CURAH DAN AIR BERSIH CURAH DI WILAYAH JAWA TIMUR.
ABSTRAK:
a. bahwa ketersediaan infrastruktur air minum yang memadai dan berkesinambungan merupakan kebutuhan dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk menjamin ketersediaan air bersih khususnya di wilayah Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu untuk meningkatkan peran PT Air Bersih Jawa Timur (Perseroda) dalam percepatan penyaluran air minum curah dan air bersih curah di wilayah Jawa Timur dan wilayah lain yang membutuhkan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Pasal 13 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Provinsi dapat memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah untuk mendukung perekonomian Daerah dan menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum tertentu dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan Badan Usaha Milik Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan Perusahaan Perseroan Daerah Air Bersih Jawa Timur dalam Percepatan Penyaluran Air Minum Curah dan Air Bersih Curah di Wilayah Jawa Timur;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020:
PP No 54 Tahun 2017:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Perda Prov Jawa Timur No 8 Tahun 2019:
Perda Prov Jawa Timur No 10 Tahun 2019.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Penugasan:
Dalam rangka Percepatan Penyaluran air minum curah dan air bersih curah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menugaskan PTAB Jatim untuk mengelola SPAM di beberapa kawasan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur:
3. Dukungan Pemerintah Provinsi:
4. Tarif:
5. Jangka Waktu Penugasan:
6. Pelaporan:
7. Ketentuan Lain-lain:
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan dengan pergeseran belanja tidak terduga dalam rangka memberikan penghargaan atas prestasi atlet Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) ke-XVI dan sejumlah pergeseran lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri No. 64 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No. 38 Tahun 2021;
Dalam pergub ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2011 Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018 Nomor 9) mengatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Pelayanan Pendidikan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 22 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011, perlu mengatur dengan Peraturan Gubernur tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tamabahın Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102) huncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Fenetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat 1 Sulawesi Selatan dan Daerah Tingkat 1 Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat 1 Sulawesi Utara tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara menjadi Undang-Undang (Lembaran Negeri Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66. Tambahan Lembaran Negara 2004 tentang Tanggung Jawab Pemeriksaan Pengelolaan dan Republik Indonesia Nomor 4400):
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573):
5. Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah derigan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244. Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 5587] sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pendidikan Kedinasan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 19. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5101);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tabun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Dacrah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negoti Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 2019 Nomor 1371;
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2006 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 230) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 281);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 251):
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2011 Nomor 9, Tambahan Lembaran Dacrah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 261). sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 297);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 10. Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 293) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 309);
Tarif Retribusi Jasa Umum
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 40 Tahun 2021
PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 18 Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021
tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan
Operasional Sekolah Reguler, perlu pengelolaan dan
pelaporan penggunaan dana BOS Reguler di daerah
Provinsi Lampung
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.14 Tahun 1964, UU No.20 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.48 Tahun 2008, PP No.17 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2019, PP No.57 Tahun 2021, Permendiknas No.50Tahun 2007, Permendikbud No.75 Tahun 2016 , Permendikbud No.14 Tahun 2020, Permendagri No.77 Tahun 2020, PERDA No.9 Tahun 2016, PERGUP No.61 Tahun 2020,
Peraturan Gubernur Tentang Pedoman
Pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah
Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
Halaman 24
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat