BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganTransportasi Darat/Laut/UdaraLalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB No. 15 Tahun 2020 tentang Penugasan Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta Sebagai Pengelola Kawasan Berorientasi Transit Koridor Utara-Selatan Mass Rapid Transit Jakarta.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 63007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penugasan Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta Sebagai Pengelola Kawasan Berorientasi Transit Koridor Utara-Selatan Mass Rapid Transit Jakarta
ABSTRAK:
a. bahwa Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta telah disetujui sebagai Pengelola Kawasan Berorientasi Transit Bundaran Hotel Indonesia, sehingga Bundaran Hotel Indonesia perlu ditambahkan dalam Kawasan Berorientasi Transit pada koridor Utara-Selatan Fase I Mass Rapid Transit Jakarta;
b. bahwa untuk menyesuaikan dengan penambahan Kawasan Berorientasi Transit pada koridor Utara-Selatan Fase I Mass Rapid Transit Jakarta, Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang
Penugasan Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta Sebagai Pengelola Kawasan Berorientasi Transit Koridor Utara-Selatan Mass Rapid Transit Jakarta, perlu diubah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undnag-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2019 std dengan Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020, yaitu pada ayat (1) Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penugasan Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta Sebagai Pengelola Kawasan Berorientasi Transit Koridor Utara-Selatan Mass Rapid Transit Jakarta
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 65 Tahun 2021
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 85 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAWASAN DAN SERTIFIKASI BENIH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 85 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAWASAN DAN SERTIFIKASI BENIH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Sebagaimana Telah Diubah Berberapa Kali Dan Terakhir Dengan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, telah dibentuk Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD No.18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU NO.29 Tahun 2000, UU No.13 Tahun 2010, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.22 Tahun 2019, PP No.64 Tahun 1995, PP No.102 Tahun 2000, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.55 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang: Perubahan pada ketentuan Pasal 1, Pasal 6, Pasal 15, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 22, Pasal 23.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 65 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan bulan Juli sampai dengan bulan September 2021.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor pemerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota;
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pajak bahan bakar kendaraan bermotor merupakan pajak provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan bulan Juli sampai dengan bulan September 2021;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan bulan Juli sampai dengan bulan September 2021, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Yang Dibagi;
Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, Dan Penatausahaannya;
Penggunaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi
Pemerintah, perlu dilakukan penataan Organisasi
dan Tata Kerja Badan Pengelola Pendapatan
Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
81 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata
Kerja Badan Pengelola Pendapatan Daerah
Provinsi Jawa Tengah sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai
ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata
Kerja Badan Pengelola Pendapatan Daerah
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2016 dicabut.
26 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyusunan Kebutuhan Dan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa Pegawai Negeri Sipil yang berintegritas, profesional, netral, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik merupakan penggerak utama untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel; bahwa perlu disusun pedoman penyusunan kebutuhan dan pengadaan calon pegawai negeri sipil untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan rekruitmen Pegawai Negeri Sipil; bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyusunan Kebutuhan dan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018;
Penyusunan Kebutuhan dan Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemda DIY
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2013
tentang Pedoman Teknis Pengadaan Calon Pegawai Negeri
Sipil Daerah
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 54 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 64 Tahun 2021
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 84 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERLINDUNGAN TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 84 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERLINDUNGAN TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Sebagaimana Telah Diubah Berberapa Kali Dan Terakhir Dengan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, telah dibentuk Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD No.18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, uu No.13 Tahun 2010, UU No.23 Tahun 2014, PP No.6 Tahun 1995, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.55 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang: Perubahan pada ketentuan Pasal 1, Pasal 6, Pasal 15, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 22, Pasal 23.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 64 Tahun 2021
konstruksi - infrastruktur - program/rencana pembangunan/rencana kerja - lalu lintas/jalan - standar/pedoman
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 63006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Mega Kuningan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (3) huruf a Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030, peningkatan kualitas rencana kota dan arsitektur kota guna memperkuat karakter wajah kota Jakarta salah satunya dilaksanakan dengan menyusun panduan rancang kota;
b. bahwa Panduan Rancang Kota Mega Kuningan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2013 tentang Panduan Rancang Kota Mega Kuningan pada pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan dinamika pengembangan kota;
c. bahwa untuk mendukung tercapainya Kawasan Mega Kuningan yang sesuai dengan tata aturan dan arahan pembangunan untuk lebih berorientasi pada integrasi kawasan dengan sarana angkutan umum masal maka Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2013 tentang Panduan Rancang
Kota Mega Kuningan perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 20 15; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang menetapkan PRK Kawasan Mega Kuningan yang berlokasi di Kelurahan Kuningan Timur dan Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan seluas ± 105,8 Ha (lebih kurang seratus lima koma delapan hektar), dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:
a. sisi utara : Jalan Profesor Dokter Satrio;
b. sisi selatan : Jalan Jenderal Gatot Subroto;
c. sisi timur : Jalan Denpasar Raya; dan
d. sisi barat : Jalan Guru Mughni.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku eraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2013 tentang Panduan Rancang Kota Mega Kuningan
5 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan PNS yang profesional, kompeten, dan kompetitif sebagai bagian dari reformasi birokrasi, wajib merencanakan, mengelola, dan mempertanggung-jawabkan kinerja PNS;
Bahwa untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan sistem prestasi dan sistem karier, Penilaian Kinerja PNS dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan;
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil, perlu penyusunan sistem manajemen kinerja PNS;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan ini memuat tentang Pedoman Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM;
SISTEM MANAJEMEN KINERJA PNS;
PERENCANAAN KINERJA;
PELAKSANAAN, PEMANTAUAN, DAN PEMBINAAN KINERJA;
PENILAIAN KINERJA;
TINDAK LANJUT HASIL PENILAIAN KINERJA;
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
143 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 64 Tahun 2021
PERGUB No. 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.66 Tahun 2019 ttg Pedoman Pemberian Beasiswa
PERGUB Prov. DIY No. 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Belajar dan Keterangan Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta 66 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa belum mengakomodir keseluruhan jenis beasiswa yang akan disalurkan oleh Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Materi pokok: Jenis Beasiswa, Sasaran, Persayaratan Penerima Beasiswa, Besaran Beasiswa, Penggunaan Dana, Mekanisme Penyaluran,dan Pelaporan, pemantauan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Jumlah Halaman : 25 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 64 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 90 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Biro Ekonomi dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 065
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 90 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Biro Ekonomi dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 90 Tahun 2019 telah ditetapkan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan pada Biro Ekonomi dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, terdapat perubahan Standar Operasional Prosedur Administrasi Biro Ekonomi dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
c. Bahwa sesuai Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Rancangan SOP yang telah dilakukan verifikasi dan uji coba ditetapkan menjadi SOP dengan Keputusan Kepala Daerah;
d. Bahwa dengan adanya perubahan pada Standar Operasional Prosedur Administrasi Biro Ekonomi dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dicabut;
e. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Biro Ekonomi dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 44 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Pencabutan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 90 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Biro Ekonomi dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 90 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat