Peraturan tersebut mengatur mengenai Pencabutan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 90 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Biro Ekonomi dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat