PERGUB Prov. Jawa Barat No. 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 34 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti ketentuan Belanja Hibah dan Belanja
Bantuan Sosial dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta
Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun
2008,
Terdiri dari 52 Pasal, 6 Bab yaitu Ketentuan Umum, Belanja Hibah, Bantuan Sosial, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
mengatur mengenai Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat
48 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum serta optimalisasi penerapan dan penegakan Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa diperlukan pengaturan dalam pelaksanaannya, bahwa Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua telah diatur dalam Peraturan Gubernur Papua Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Papua Nomor 44 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Papua Nomor 46 Tahun 2021.
Pada Peraturan Gubernur ini diatur tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai Kode Etik bagi pedoman penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa yang meliputi perencanaan, analisis, penilaian, evaluasi, pengambilan keputusan, jasa pendampingan, dan jasa lainnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 13 Tahun 2019
PENDElegasian wewenang penandatanganan persetujuan pelaporan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2019/No.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Persetujuan Pelaporan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta ketentuan Pasal 13 Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016; Permen No. 34 Tahun 2017; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 11 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 22 Tahun 2018; Perda Provinsi Gorontalo No. 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pendelegasian wewenang penandatanganan persetujuan pelaporan keguatan usaha pertambangan mineral dan batubara termasuk di dalamnya mengatur tentang pendelegasian wewenang, penandatanganan pelaporan, pelaksanaan kewenangan, serta pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2023
Tunjangan - HaRi raya - GAJI - TIGA BELAS - APBD - pemberian - teknis
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD 2023/13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Tiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 15 Tahun 2023; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Prov. Kaltim No. 9 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2021
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,
SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM
DAN PERUMAHAN RAKYAT PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
dan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Jambi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Jambi tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Provinsi Jambi;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I
Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun
1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor
19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1646);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang
Ketranmigrasian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3682) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun
1997 tentang Ketransmigrasian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 131, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5050
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah yang Melaksanakan
Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1574);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang
Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1604);
13. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Jambi (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun
2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Jambi Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Provinsi Jambi (Lembaran Daerah
Provinsi Jambi Tahun 2021 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 6);
Menetapkan : PERATURAN GUBERNUR TENTANG KEDUDUKAN,
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA
KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN
RAKYAT PROVINSI JAMBI.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jambi
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Provinsi Jambi (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun 2016 Nomor 45), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
30
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN KELITBANGAN DAN PEMANFAATAN HASIL KELITBANGAN
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan dan pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan dalam perumusan kebijakan, program/kegiatan pembangunan dan pemerintahan telah diatur dalam Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan dan Pemanfaatan Hasil Penelitian dan Pengembangan;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 dan berlakunya Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat, maka pelaksanaan dan pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2015 sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai dan perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Kelitbangan dan Pemanfaatan Hasil Kelitbangan;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan dalam perumusan kebijakan, program/kegiatan pembangunan dan pemerintahan telah diatur dalam Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 36 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan dan Pemanfaatan Hasil Penelitian dan Pengembangan,Memberikan pedoman kelitbangan dan pemanfaatan hasil kelitbangan di lingkungan Pemerintah Daerah sebagai solusi percepatan pembangunan, peningkatan daya saing dan kesejahteraan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2019
BARANG MILIK DAERAH-PEMANFAATAN-DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2019/NO.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Dinas Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa pada Dinas Kelautan dan Perikanan terdapat potensi pendapatan dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah berupa hasil pemanfaatan dan pendayagunaan barang milik daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Timur, UndangUndang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah, Pembentukan Provinsi Jawa Barat dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014 tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.
Materi Pokok: Subyek dan Obyek Pendapatan Daerah Pemanfataan Barang Milik Daerah pada Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Prinsip dan Besaran Tarif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 1 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 13 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan diperlukan apratur yang kompeten dan professional melalui pendidikan dan pelatihan. Untuk itu diperlukan pedoman penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Peraturan Gubernur ini sebagai pedoman penyelenggaraan Diklat bagi apratur di Badan Diklat dan bertujuan agar penyelenggaraan Diklat bagi apratur di Badan Diklat atau lokasi yang ditunjuk dapat terlaksana secara efisien, efektif dan akuntabel.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
12 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 80 TAHUN 2020 TENTANG
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
Ketentuan mengenai tambahan penghasilan pegawai
aparatur sipil Negara sebagaimana telah ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu
dilakukan penyesuaian dan penataan kembali. Penyesuaian dan penataan kembali dimaksud terkait dengan penggunaan kode rekening yang sama dengan kreteria
pemberian tambahan penghasilan dan pemberian tambahan
penghasilan pegawai bagi pegawai Aparatur Sipil Negara yang
melaksanakan tugas belajar serta persentase pemberian
tambahan penghasilan pegawai bagi Calon Pegawai Negeri
Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 Nomor 80) diubah.
Perangkat Daerah tidak diperkenankan menganggarkan kegiatan
dengan memakai kode rekening yang sama dengan kriteria pemberian
TPP antara lain:
a. berdasarkan beban kerja;
b. berdasarkan prestasi kerja;
c. berdasarkan tempat bertugas;
d. berdasarkan kondisi kerja;
e. berdasarkan kelangkaan profesi; dan/atau
f. berdasarkan pertimbangan objektif lainnya.
Bagi Pegawai ASN yang sedang melaksanakan tugas belajar
berdasarkan penugasan dari Pejabat Pembina Kepegawaian
diberikan TPP sebesar 50% (lima puluh persen) dari besaran kelas
jabatannya.
Pembayaran TPP ASN setiap bulan dinilai berdasarkan produktifitas
kerja dan disiplin kerja dikecualikan terhadap pegawai ASN yang
memiliki jabatan tertentu dengan hari dan jam kerja khusus sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemberian TPP ASN bagi CPNS non guru dan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjin Kerja (P3K) non guru mulai dibayarkan setelah
melaksanakan tugas sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.
ASN dapat diberikan tambahan TPP dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) atau Pejabat Pelaksana Harian (Plh)
atau penjabat yang menjabat dalam jangka waktu paling singkat
1 (satu) bulan kalender.
b. Pejabat atasan langsung atau atasan tidak langsung yang
merangkap sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) atau Pejabat
Pelaksana Harian (Plh) atau penjabat menerima TPP ASN tambahan
20% (dua puluh persen) dari TPP ASN dalam Jabatan sebagai
Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) atau Pejabat Pelaksana Harian (Plh)
atau Penjabat pada Jabatan yang dirangkapnya;
c. Pejabat setingkat yang merangkap Pejabat Pelaksana Tugas (Plt)
atau Pejabat Pelaksana Harian (Plh) atau Penjabat Jabatan lain
Menerima TPP ASN yang lebih tinggi, ditambah 20% (dua puluh
persen) dari TPP ASN pada jabatan yang dirangkapnya;
d. Pejabat satu tingkat di bawah pejabat definitif yang berhalangan
tetap atau berhalangan sementara yang merangkap sebagai
Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) atau Pejabat Pelaksana Harian (Plh)
atau penjabat menerima TPP ASN pada jabatan yang
dirangkapnya; dan
e. TPP Pegawai ASN pada jabatan TPP ASN tambahan bagi Pegawai
yang merangkap sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) atau
Pejabat Pelaksana Harian (Plh) atau penjabat dibayarkan
terhitung mulai tanggal menjabat sebagai Pejabat Pelaksana
Tugas (Plt) atau Pejabat Pelaksana Harian (Plh) atau penjabat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 13 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR MALUKU NOMOR 18 TAHUN 2019 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Maluku Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya penambahan jenis perizinan dan non perizinan yang didelegasikan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sehingga Peraturan Gubernur Maluku Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu ditinjau kembali. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Maluku Nomor 18 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat