Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Provinsi Sumatera Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Provinsi Sumatera Barat
UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411 Tahun 2010, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016, Permendagri No. 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019, . Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 605 Tahun 2008, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 102
Tahun 2017
SPM UPTD Labkes sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini, berfungsi sebagai batasan layanan minimal yang harus dipenuhi oleh UPTD Labkes. SPM UPTD Labkes wajib dilaksanakan oleh UPTD Labkes untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan sebagai tolak ukur kinerja UPTD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2020.
7 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 13 Tahun 2015
RENCANA BAGI HASIL PENERIMAAN PAJAK - PEMERINTAH PROVINSI UNTUK KABUPATEN/KOTA - PROVINSI JAMBI - ANGGARAN MURNI 2015
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2015/NO.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA BAGI HASIL PENERIMAAN PAJAK PEMERINTAH PROVINSI
UNTUK KABUPATEN/KOTA DALAM PROVINSI JAMBI
ANGGARAN MURNI 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2011, yang mengatur hasil penerimaan pajak bagian Kabupaten/Kota diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur;
Bahwa dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan APBD Provinsi Jambi Tahun 2015, telah ditetapkan besarnya Pembagian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Jambi pada Target Pajak Tahun Anggaran Murni 2015 masing-masing Kabupaten/Kota;
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaiman telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 69 Tahun 2010; PMK No. 115/PMK.07/2013; Perda No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2011; Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Perda No. 17 Tahun 2013; Perda No. 6 Tahun 2011; Pergub No. 16 Tahun 2012; Pergub No. 16 Tahun 2014.
Pergub ini mengatur mengenai Rencana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pemerintah Provinsi Untuk Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Jambi Anggaran Murni 2015
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2015.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2015
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Biaya perjalanan dinas untuk Pejabat Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel telah diatur dalam Pasal 9 Pergub No. 28 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Prov. Sumsel dan Pasal 13 B Pergub No. 5 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub No. 28 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemprov Sumsel. Ketua DPRD Prov. Sumsel dengan suratnya tanggal 7 Maret 2015 Nomor 160/00412/DPRD-SS/2015 telah mengusulkan perubahan Pergub khususnya yang berkaitan dengan tingkat perjalanan dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD agar disesuaikan dengan standar perjalanan dinas PNS Tingkat A. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 34 Tahun 20006; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 97/PMK.05/2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenkeu No. 97/PMK.05/2010; Permendagri No.11 Tahun 2011; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Perda No. 27 Tahun 2004; Perda No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2014; Pergub No. 50 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 1 Tahun 2013; Pergub No. 28 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 5 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai biaya perjalanan dinas jabatan dalam negari dan luar negeri.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
Mengubah Pergub No. 28 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Prov. Sumsel sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 5 Tahun 2015
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - PANTI SOSIAL BINA ANAK, WANITA DAN EKS PSIKOTIK “HARAPAN MULYA” - DINAS SOSIAL, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL - PROVINSI JAMBI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2018/NO.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PANTI SOSIAL BINA ANAK, WANITA DAN EKS PSIKOTIK “HARAPAN MULYA” PADA DINAS SOSIAL, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial bagi anak terlantar/anak putus sekolah tidak mampu, eks wanita penyandang masalah kesejahteraan sosial dan eks psikotik agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan dapat hidup secara normatif di dalam masyarakat, perlu dibentuk UPTD Panti Sosial Bina Anak, Wanita dan Eks Psikotik “Harapan Mulya” pada Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, pembentukan UPTD Provinsi ditetapkan dengan Pergub setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 44 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Panti Sosial Bina Anak, Wanita dan Eks Psikotik “Harapan Mulya” pada Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, meliputi: Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan UPTD; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka:
a. ketentuan Pasal 2 angka 6 huruf c, Pasal 28 dan Pasal 29 Pergub Jambi No. 1 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD dan Badan pada Dinas dan Badan Daerah Provinsi Jambi; dan
b. ketentuan Pasal 60, Pasal 61, Pasal 62 dan Pasal 63 Pergub Jambi No. 26 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi UPTD pada Dinas Daerah dan UPTB pada Badan Daerah Provinsi Jambi,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pejabat UPTD yang ada saat ini tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan dilantiknya pejabat pada UPTD yang terbentuk berdasarkan Pergub ini.
10 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 13 Tahun 2012
Kehutanan dan Perkebunan;Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan;Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2012/NO.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengaturan Penggunaan Jalan Umum Untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan pengaturan penggunaan jalan umum untuk angkutan hasil tambang dan hasil perusahaan perkebunan dalam rangka menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran penggunaan jalan umum bagi masyarakat di daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5), Pasal 10 ayat (3) dan Pasal 10A ayat (2) Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2008
tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan dipandang perlu mengatur petunjuk pelaksanaannya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengaturan Penggunaan Jalan Umum Untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010;. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 ;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/Permentan/ar.140/2/2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengaturan Penggunaan Jalan Umum Untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perusahaan Perkebunan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pengaturan Penggunaan Jalan Umum Untuk Angkutan Hasil Tambang;Pengaturan Penggunaan Jalan Umum Untuk Angkutan Tandan Buah Segar Kelapa Sawit;izin Bagi Angkutan Hasil Tambang Untuk Industri Lokal;Izin Bagi Angkutan Tandan Buah segar Kelapa Sawit;Dispensi Bagi Angkutan Tandan Buah Segar Kelapa Sawit;Persyaratan Teknis Melewati Jalan Umum Bagi Angkutan Tandan Buah Segar Kelapa Sawit dan Angkutan Hasil Tambang;Stiker dan Kartu Pengawasan;Evaluasi Dan Pelaporan;Pengawasan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2012.
19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 13 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD Povinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 130 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN KERJA DAN PELAKSANAAN TUGAS PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan
keuangan daerah, perlu mengubah Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 130 Tahun 2016 tentang Pedoman Kerja dan
Pelaksanaan Tugas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur
Tahun 2017, dengan menetapkan perubahannya dalam
Peraturan Gubernur Jawa Timur.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa
Timur; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 130 Tahun 2016
tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur perubahan atas peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 130 tahun 2016 tentang pedoman kerja dan pelaksanaan tugas pemerintah daerah provinsi jawa timur tahun 2017 dengan subtansi:
(a) Perubahan Standar honorarium/upah;
(b) Perubahan standar perjalanan dinas;
(c) Ketentuan penjalanan dinas luar negeri;
(d) penatausahaan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Merubah PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 130 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN KERJA DAN PELAKSANAAN TUGAS PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2017
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan pengaduan Masyarakat melalui Media Komunikasi Elektronik di Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Jawa Tengah, pelu melakukan pengelolaan pengaduan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan untuk mengintegrasikan berbagai media pengaduan dalam menerima aduan masyarakat dan optimalisasi penggunaan media pengaduan masyarakat perlu dilakukan pengelolaan aduan masyarakat melalui media komunikasi elektronik maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui Media Komunikasi elektronik di Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 37 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 68 Tahun 1999; PP No 53 Tahun 2010; Permenpan No 5 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup dan Prinsip, Materi Pengaduan Masyarakat, TPPM, Mekanisme Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 22 TAHUN 2012 TENTANG KEGIATAN PEMBANGUNAN/REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 22 TAHUN 2012 TENTANG KEGIATAN PEMBANGUNAN/REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 13 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 telah ditetapkan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2012
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011
PEraturan ini memuat nilai jual dan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea BAlik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB); pelimpahan wewenang penetapan NJKB dan kendaraan bermotor yang dioperasikan di air
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2012.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2021
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Barat No. 39 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022 Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2021
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat I Bali,
Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1649); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Tahun 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6682); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781); Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2021 (Lembaran
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 Nomor
56);
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2021. Terdiri dari 13 Pasal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat