Badan Layanan Umum;Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2012/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan dan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat;bahwa Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal, maka perlu dilakukan Penerapan Rencana Pencapaian
Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/SK/III/2002;Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 23 Tahun 2009;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 05 Tahun 2010;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor.........Tahun 2012;Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0601/KUM/2011.
Peraturan Gubernur ini Mengatur tentang Penerapan dan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Provinsi Kalimantan Selatan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud Dan Tujuan;Jenis pelayanan, Indikator, Standar (nilai), Rencana Batas Waktu Pencapaian Dan Uraian SPM;Pelaksaaan;Pembinaan Dan Pengawasan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2012.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 11 Tahun 2019
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat dan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat DI Lingkungan Pemerintahan Daerah
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat dan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Re[ublik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dibentuk Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat dan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat di Lingkungan Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaiman telah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negara Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai petunjuk teknis pemberian tunajangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat dan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat di Lingkungan Pemerintahan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 11 Tahun 2013
TERTIB ADMINISTRASI PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2015 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TERTIB ADMINISTRASI PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang berkesinambaungan, berkeadilan, bermanfaat, tepat waktu, efektif dan efisien akan mempercepat pembangunan sehingga kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan;
b. bahwa untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan untuk menjamin kepastian dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilingkungan pemerintan Provinsi sumatera Barat, perlu diatur tertib administrasi pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tertib Administasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
4. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
6. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
Bab III Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa
Bab IV Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Bab V Sanggah Banding
Bab VI Penetapan Jenis Kontrak
Bab VII Pelaksanaan Pekerjaan/Kontrak Kerja
Bab VIII serah Terima Hasil Pekerjaan
Bab IX Pengendalian dan Pelaporan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 76 Tahun 2013
35
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2021
PERGUB Prov. Sumatera Utara No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan usulan dari beberapa Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar program,antar kegiatan,antar sub kegiatan,antar kelompok belanja, antar jenis belanja, antar obyek belanja, antar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis belanJa yang sama, pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur beberapa perubahan yaitu Ketentuan Pasal 10 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) diubah; ketentuan Pasa11 ayat (1),ayat (2),ayat (3),ayat (4) dan ayat (6)diubah; Ketentuan Pasal 12 diubah; Ketentuan Pasal 13 diubah; Ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (21 diubah; Ketentuan Pasal 15 ayat (1), ayat (3), ayat (5) dan ayat (6) diubah; ketentuan Pasal 16 ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) diubah; Ketentuan Pasal 17 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
19 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 2021
kepegawaian - aparatur negara - jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 52007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Sandiman
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan karir, peningkatan kinerja dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di bidang keamanan informasi, keamanan siber, dan persandian sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Sandiman, perlu menetapkan Formasi Jabatan Fungsional Sandiman
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 18 tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Formasi Jabatan Fungsional Sandiman yang terdiri dari jenis, kedudukan dan tugas pokok; kategori, jenjang jabatan, dan pangkat/golongan ruang; penghitungan formasi; uraian kegiatan dan hasil kerja; kebutuhan dan pengisian formasi; pengangkatan, pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan kembali; kenaikan pangkat, jabatan dan tunjangan; pengendalian dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
9 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2016
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 22 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PENETAPAN DAN PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK PROVINSI KALIMANTAN TIMUR UNTUK PEMERINTAH KABUPATEN/ KOTA
Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Provinsi Kalimantan Timur untuk Pemerintah Kabupaten/Kota
penetapan - dan - pembagian - hasil - penerimaan - pajak
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2016/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan dan Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Provinsi Kalimantan Timur Untuk Pemerintah Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan dan Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Provinsi Kalimantan Timur Untuk Pemerintah Kabupaten / Kota.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Keppres No.137/P Tahun 2013; Pemendagri No.80 Tahun 2015; Perda KALTIM No.08 Tahun 2008; Perda KALTIM No.01 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.8 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penetapan dan Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Provinsi Kalimantan Timur Untuk Pemerintah Kabupaten / Kota dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, bagi hasil pajak provinsi, penetapan alokasi belanja bagi hasil pajak, tata cara penetapan bagi hasil pajak, pemanfaatan dana bagi hasil pajak, penyaluran bagi hasil pajak, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964, tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6515);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 14 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 14);
7. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 33);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
BAB III
PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA
BAB IV
PENDANAAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyatakan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan
perkembangan keadaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu nomor 15 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) ;
4. Undang-undang Nomor 12 Tatlun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801) ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (l£mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 19 Nomor 52, Tambahan Iembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323) ;
9. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (1embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 20 19 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781) ;
15. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2025 (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2008 Nomor 4), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2025 (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 20 13 Nomor 15) ;
16. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2010 Nomor 6) ;
17. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 5);
18. Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintahan Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor 15);
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor 15
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa u n t u k m el a k s an a k a n k e t e n t u a n Pasal 22 ay at (1)
P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 1 T ah u n 2021 ten t a n g
Penghitungan D a sa r Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor
d a n Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor T a h u n 2021, perlu
m en etapkan P e r a t u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara t en t a n g
Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor
d a n Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor T ah u n 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang D a sa r Negara Republik
Indonesia T ah u n 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah d an Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah d an Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 19 T ah u n 1997 ten t a n g
Penagihan Pajak dengan S u r a t Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ah u n 1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686)
sebagaimana telah d i u b ah dengan Undang-Undang
Nomor 19 T ah u n 2000 t en t a n g P e r u b ah a n a t a s Undang-
Undang 19 T a h u n 1997 t en t a n g Penagihan Pajak Dengan
S u r a t Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia
T ahun 2000 Nomor 1298, Tamb ah an Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 33 T ah u n 2004 t en t a n g
Perimbangan Keuangan a n t a r a Pemerintah P u s a t d an
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2004 Nomor 126, T ambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 22 T ah u n 2009 t e n t a n g Lalu
Lintas d a n Angkutan J a l a n (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2009 Nomor 96, T ambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
6. Undang-Undang Nomor 28 T ahun 2009 t en t a n g Pajak
Daerah d a n Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 T ahun 2014 t en t a n g
Pemer intahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah d i u b ah beberapa kali ter akhir , dengan Undang-
Undang Nomor 11 T ah u n 2020 t e n t a n g Cipta Keija
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2020
Nomor 245 T ambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
8. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 55 T a h u n 2012 t en t a n g
Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun
2012 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5317);
9. 9. Pe r at u r a n Pemerintah Nomor 91 T a h u n 2010 ten t a n g
J e n i s Pajak Daerah yang d i p u n g u t b e r d a s a r k a n
Penetapan Kepala Daerah a t a u dibayar sendiri oleh Wajib
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia T a h u n 2010
Nomor 153, T ambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5179);
10. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 74 T a h u n 2014 ten t a n g
Angkutan J a l a n (Lembaran Negara Republik Indonesia
T ahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5594);
11. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 55 T ah u n 2016 t en t a n g
Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pe mungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun
2016 Nomor 244);
12. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 12 T ah u n 2019 t en t a n g
t en t a n g Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ah u n 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. P e r a t u r a n Presiden Nomor 55 T a h u n 2019 ten t a n g
Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis
Baterai
(Battery Electric Vehicle) u n t u k Tr an sp o r t asi J a l a n
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2019
Nomor 146);
14. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 1 T a h u n 2021
t en t a n g Penghitungan D a sa r Pengenaan Pajak Kendaraan
Bermotor d an Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
T a h u n 2021 (Berita Negara Republik Indonesia T ah u n
2021 Nomor 9);
15. P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 80 T ah u n 2015
t en t a n g Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia T a h u n 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah d i u b a h dengan P e r a t u r a n Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 T ah u n 2018 t en t a n g Pe r u b ah a n
a t a s P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tah u n
2015 t en t a n g Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia T ah u n 2019 Nomor
157);
16. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
T ahun 2011 t en t a n g Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara T ahun 2011 Nomor 5)
sebagaimana telah d i u b a h dengan P e r a t u r a n Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 T a h u n 2019 t en t a n g
Pe r u b ah a n a t a s P e r a t u r a n Daerah Nomor 5 T ah u n 2011
t en t a n g Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara T ah u n 2019 Nomor 4).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II OBJEK DAN SUBJEK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
BAB III PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2021.
18 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat