Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas peraturan Gubernur Banten Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, penyesuaian Jabatan Administratur dan Jabatan Pengawas menjadi Jabatan Fungsional, Mekanisme pelaksanaan dan pelaporan atas hibah langsung, serta kebijakan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
7. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
8. . Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2017;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
14. . Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021;
15. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2019;
16. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2021;
17. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2021;
18. Peraturan Gubernur Banten Nomor 70 Tahun 2021;
1. Lampiran I BAB II huruf C angka 9 ditambahkan 1 (satu) huruf, yakni huruf k;
2. Lampiran I BAB II huruf C angka 10 ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huru k;
3. Lampiran I BAB II huruf C angka 11 ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf i;
4. Lampiran I BAB II huruf C angka 12 ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf k;
5. Lampiran I BAB III huruf C angka 2 huruf a angka 1) disisipkan 1 (satu) huruf diantara huruf b) dan huruf c) yaitu huruf b1);
6. Lampiran I BAB III huruf C angka 2 huruf a angka 1) huruf e) angka (7) diubah;
7. Lampiran I BAB III huruf C angka 2 huruf a angka 1) huruf h) angka (4) ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf (c);
8. Lampiran I BAB III huruf C angka 2 huruf a angka 1) huruf h) ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka (7);
9. Lampiran I BAB III huruf C angka 2 huruf a angka 2) huruf k) angka (8) dan angka (9) diubah;
10. Lampiran I BAB III huruf C angka 2 huruf a angka 2) huruf r) diubah;
11. Lampiran I BAB III, huruf C angka 2 huruf a angka 2) huruf u) angka (24) diubah;
12. Lampiran I BAB IV huruf F angka 2 huruf b angka 7) ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf c);
13. Lampiran I BAB IV huruf F angka 2 huruf c angka 1) huruf d) diubah;
14. Lampiran I BAB V huruf B angka 2 huruf a angka 1) huruf a), huruf c), huruf d), dan huruf e) diubah;
15. Lampiran I BAB V huruf B angka 2 huruf a angka 2) huruf b) angka (1) dihapus;
16. Lampiran I BAB VI ditambahkan satu huruf yakni huruf M;
17. Lampiran II daftar format ditambahkan 9 (sembilan) angka yakni angka 54, angka 55, angka 56, angka 57, angka 58, angka 59, angka 60, angka 61;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022
25 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2022
pedoman-pengelolaan pengaduan masyarakat-media komunikasi elektronik
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2022/No.9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui Media Komunikasi Elektronik
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peratuan Daerah No 12 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan berdasarkan Pasal 16 Peraturan Daerah No 12 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan GUbernur No 32 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 32 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur No 32 Tahun 2021 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Provinsi Riau Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas perkebunan =, penyelesaian status dan legaliasi lahan, pemanfaatan kelapa sawit sebagai energy bru terbarukan dan meningkatkan diplomasi untuk mencapai perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, mempercepat tercapainya perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau yang berkelanjutan, maka perlu Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.61 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Darurat No.10 Tahun 1957; UU NBo.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.39 Tahun 2014; PP No.71 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.57 Tahun 2016; PERMENTAN No.98/PERMENTAN/OT.140/9/2013; PERMENDAGRI Nao.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENTAN No.38 Tahun 2020; PERDA Provinsi Riau No.9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Provinsi Riau No. 12 Tahun 2017; PERDA Provinsi Riau No.10 Tahun 2018; PERDA Provinsi Riau No.3 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 7 (tujuh) pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Sistematika; Pelaksanaan RAD KSB; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2022
PERGUB No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Diubah sebagian dengan
PERGUB No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERGUB No. 16 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah
PERATURAN GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR 124 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR 124 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 tentang
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi
Hasil Cukai Tembakau;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor
2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan
Dana Alokasi Khusus Nonfisik;
d. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor
19 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Tertinggi
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Program
Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro dan
Kecil;
e. bahwa berdasarkan Berita Acara Pembahasan
Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau Pemda DIY Tahun
Anggaran 2022 tanggal 25 Februari 2022;
f. bahwa berdasarkan Berita Acara Pembahasan
Pemetaan DAK Non Fisik Jenis Kesehatan Tahun 2022
tanggal 15 November Tahun 2021;
g. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 32/KEP/2021 tentang
Perubahan Atas Keputusan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 3/KEP/2021 tentang
Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID 19) Dearah Istimewa Yogyakarta;
h. bahwa berdasarkan Instruksi Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 11/INSTR/2022 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level
3 Corona Virus Disease 2019 di Daerah Istimewa
Yogyakarta;
i. bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 16
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
8 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
j. bahwa berdasarkan Surat Kepala Dinas Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Nomor 658/11425 tentang
Permintaan Anggaran Penataan Zona B TPA Regional
Piyungan;
k. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d,
huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, dan huruf j,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8
Tahun 2021.
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan besaran APBD TA 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Jumlah halaman: 29 HLM; Lampiran: 1047 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 9 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan dan Pengembangan e-Government Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2017 Nomor 428)
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 Nomor 827
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas, diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang mampu mengakselerasi pertumbuhan pembangunan sesuai dengan visi dan misi Provinsi Kepulauan Riau dan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sehingga perlu ditetapkan PERGUB
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2020; Permendagri 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2016
PERGUB ini mengatur mengenai Ruang lingkup penyelenggaraan SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah, meliputi : tata kelola SPBE; manajemen SPBE; audit TIK; penyelenggara SPBE; percepatan SPBE; dan pemantauan dan evaluasi SPBE.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan dan Pengembangan e-Government Provinsi Kepulauan Riau (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun
2017 Nomor 428)
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai Rencana Induk SPBE Pemerintah Daerah; peraturan mengenai Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah; peraturan mengenai Peta Rencana SPBE; peraturan mengenai Siklus pembangunan dan/atau pengembangan aplikasi SPBE;
30 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Bengkulu No. 39 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Bengkulu Ketentuan Pasal I diubah, setelah angka 31 ditambahkan 7 (tujuh) angka yakni angka 32 sampai dengan angka 38, Ketentuan Pasal 15 diubah, Ketentuan Pasal 40 diubah, dan Dimltara BAB VIII dan BAB IX disisipkan I (satu) BAB, yakni BAB VIIIA dan diantara Pasal 50 dan Pasal 51 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 50 A.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem pemerin tahan berbasis elektronik yang terin tegrasi dan terkoordinasi dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu;
b. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Provinsi Bengkulu
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 25), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6392);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor
34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6400);
11. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Pengamanan Informasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 551);
14. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1026);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2020 Nomor 994);
SISTEM PEMERTNTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 39)
28 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS INSTANSI PEMERINTAH
ABSTRAK:
Bahwa penataan ketatalaksanaan sebagai salah satu unsur perubahan dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintahan yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses. Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis lnstansi Pemerintah mengamanatkan penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai penyusunan Peta Proses Bisnis lnstansi Pemerintah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Lamp 78 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 9 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Permukaan Kegiatan Hulu Minyak Dan Gas Bumi Kontraktor Kontrak Kerja Sama Exxonmobil Cepu Limit
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1698/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Harga Dasar Air Permukaan, terdapat perubahan jenis harga dasar air permukaan yang merupakan salah satu faktor untuk menghitung nilai perolehan air permukaan;
b. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Permukaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi Kontraktor Kontrak Kerja Sama ExxonMobil Cepu Limited sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Permukaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi Kontraktor Kontrak Kerja Sama ExxonMobil Cepu Limited;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 tahun 2015:
UU No 17 Tahun 2019:
UU No 1 Tahun 2022:
PP No 121 Tahun 2015:
PP No 55 Tahun 2016:
PMK No 9/PMK.02/2016 sebagaimana telah diubah dengan PMK No 195/PMK.02/2017:
PermenPUPR No 15/PRT/M/2017:
KepmenPUPR 1698/KPTS/M/2020:
Pergub jawa Timur No 15 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penetapan Nilai Perolehan Air Permukaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi Kontraktor Kontrak Kerja Sama ExxonMobil Cepu Limited diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 5 diubah:
2. Di antara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 9A:
3. Ketentuan dalam Lampiran diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Pendapatan dari Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi
ABSTRAK:
Dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah di Provinsi Kalimantan Timur diperlukan usaha untuk menambah dan memupuk sumber pendapatan daerah sekali mendorong optimalisasi participating interest 10% (sepuluh persen) pada wilayah kerja minyak dan gas bumi yang harus dilakukan dengan baik sebagai bagian pendapatan daerah dan dipergunakan bagi pembangunan daerah. Peraturan ini digunakan sebagai suatu pedoman dan landasan hukum dalam pelaksanaannya.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.22 Tahun 2001; PP No.35 Tahun 2004; PP No.53 Tahun 2017; Perpres No.9 Tahun 2013; Permen ESDM No.08 Tahun 2017 ; Permen ESDM No.37 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan PI 10%, Pembagian dan Penggunaan PI 10%, Penyaluran 10%, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas
penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(SPIP), perlu disusun pedoman pengelolaan risiko
di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan
penilaian risiko; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pedoman pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merupakan pedoman bagi seluruh pejabat/pegawai untuk melakukan pengelolaan risiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam melaksanakan urusan wajib/pilihan/penunjang dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
60 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat