Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), dan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Derah Provinsi Jambi Nomor 4 tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau;
UUD Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.25 Tahun 2004 ;UU No.17 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023,UU No.18 Tahun 2022, PP No.46 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2021; Perpres No.98 Tahun 2021; Perda Provinsi Jambi No.11 Tahun 2021;Perda Provinsi Jambi No.4 Tahun 2023.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pertumbuhan Ekonomi Hijau, Baseline Emisi Gas Rumah Kaca (GRK), Rencana dan Target Aksi Mitigasi dan Adabtasi Perubahan Iklim, Lembaga Perubahan Iklim Provinsi, Pemantauan dan Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
15 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Tanggap Darurat Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun dan/atau Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Skala Provinsi
ABSTRAK:
bahwa peningkatan aktivitas industri di berbagai sektor
memiliki konsekuensi terhadap bertambahnya jumlah
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun sebagai sisa usaha
yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun; bahwa Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan
berpotensi memicu terjadinya Kedaruratan
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun seperti
kebakaran, ledakan, tumpahan, kebocoran dan keracunan
sehingga berimplikasi/berpengaruh pada kerugian materi,
korban jiwa, bahkan menimbulkan terjadinya pencemaran
dan/atau kerusakan lingkungan hidup sehingga diperlukan
Sistem Tanggap Darurat dalam Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun; bahwa sesuai ketentuan Pasal 433 ayat (2)
Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan, Perlindungan Dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, prograrn kedaruratan Pengelolaan
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun skala provinsi
merupakan bagian dari program penanggulangan bencana
provinsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Tanggap Darurat Pengelolaan Bahan Berbahaya Dan Beracun Dan/Atau Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Skala Provinsi;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 03 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2019; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sistem Tanggap Darurat Pengelolaan B3 dan/atau Limbah B3, Pendanaan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2024.
114 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024
Pengawasan Pengelolaan – Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (5) dan Pasal 39 ayat (4) Perda Provinsi Kalimantan Utara No. 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Pengawasan diperlukan untuk memastikan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.60 Tahun 2007; PP No.27 Tahun 2021; Permen KP No.Per.13/MEN/2005; Permen KP No.47/PERMEN-KP/2020; Permen KP No.26 Tahun 2021; Perda Prov. Kaltara No.4 Tahun 2023;
Peraturan ini menetapkan mekanisme pengawasan yang mencakup pengawasan terhadap penangkapan ikan, pembudidayaan, pengolahan, distribusi, dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan. Pengawasan dilakukan melalui patroli, pemantauan, pemeriksaan dokumen, dan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
20 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 62004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (3) PERDA No. 7 Tahun 2022, perlu menetapkan PERGUB tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Perpres No. 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 53 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020; serta PERDA No. 7 Tahun 2022.
PERGUB ini berisi tentang standar harga satuan sebagai pedoman bagi SKPD untuk menyusun RKA SKPD dalam penyusunan RAPERDA mengenai APBD TA 2024 dan perubahan APBD TA 2024.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, Pasal 1, Pasal 2 ayat (1) huruf a, Pasal 2 ayat (2) huruf a, Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2), dan Pasal 4 sampai dengan Pasal 14 PERGUB No. 108 Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal dan Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2), Pasal 41 ayat (2) dan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 ten tang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal dan Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus
Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 13 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; UU No 17 Tahun 2023; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 4 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 66 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 42 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 26 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan No 755/MENKES/PER/N /2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur No 8 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 24 Tahun 2020; Peraturan Gubemur No 28 Tahun 2021; Peraturan Gubemur No 17 Tahun 2022;
Dalam Peturan ini diatur tentang Pola Tata Kelola Standar Pelayanan Minimal dan Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan, mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pola Tata Kelola Rumah Sakit; Struktur Organisasi RSK Mata Masyarakat; Kepegawaian Rumah Sakit; Manajemen Dalam Rumah Sakit; Struktur Anggaran Badan Layanan Umum Daerah; Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit dan BLUD; Tata Kelola KSM; Tata Kelola Staf Tenaga Kesehatan Lainnya; Komite Tenaga Kesehatan Lainnya; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2024.
Mencabut Peraturan Gubemur Nomor 10 Tahun 2014 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan; Peraturan Gubemur Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat; Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat; Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pola Tata Kelola RSK Mata Masyarakat;
125 hlm, Lampiran : 123 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2024
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Jawa Timur No. 44 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2024 NOMOR 7
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menunjang pencapaian sasaran, program, kegiatan, dan sub kegiatan pemerintah daerah sesuai kepentingan Daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat, dibutuhkan belanja hibah dan bantuan sosial; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB II huruf D angka 2 huruf e angka 9) dan huruf f angka 19) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dibuat peraturan mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial; c. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 44 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan dan kebutuhan hukum yang ada, sehingga perlu ganti; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
Dasar hukum : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6868); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 81);
Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi: a. penganggaran; b. pelaksanaan dan penatausahaan; c. pelaporan dan pertanggungjawaban; dan d. Monitoring dan Evaluasi,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Mencabut : Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 44 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Jumlah halaman : 68 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2024 NOMOR 7
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 112 TAHUN 2018 TENTANG TARIF PENUMPANG ANGKUTAN UMUM TRANS SARBAGITA DI PROVINSI BALI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti, dan murah perlu dibangun sistem lalu
lintas dan angkutan jalan yang mendukung pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
serta peningkatan pelayanan publik.
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 112 Tahun 2018 tentang Tarif Penumpang Angkutan Umum Trans Sarbagita
di Provinsi Bali sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2018 tentang Tarif Penumpang Angkutan
Umum Trans Sarbagita di Provinsi Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Bali Nomor 112 Tahun 2018
Keputusan Gubernur tentang perubahan,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
Lampiran Peraturan Gubernur Bali Nomor 112 Tahun 2018
tentang Tarif Penumpang Angkutan Umum Trans Sarbagita
di Provinsi Bali
-
4 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 7 Tahun 2024
Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2024-2026
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 7, BD.2024/NO.908
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa Pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang dilaksanakan dengan Standar pelayanan Minimal diharapkan akan menjamin terwujudnya hak-hak individu masyarakat serta dapat menjamin akses untuk mendapatkan pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Gubernur perlu menetapkan kebijakan daerah untuk mendukung rencana aksi penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2022; PP Nomor 2 Tahun 2018; Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.
.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: RAD Penerapan SPM Daerah yang ditetapkan dalam bentuk dokumen perencanaan yang merupakan pedoman dan arahan dalam upaya pencapaian target dan indikator SPM serta pencapaian sasaran pemenuhan penerima layanan dasar dan mutu minimal layanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
5 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2024
APBDPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 telah diubah dengan PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT
NOMOR 7 TAHUN 2024
Pergub Prov. Sulawesi Barat No. 15 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Pergub Prov. Sulawesi Barat No. 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Mengubah
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran belanja operasi dan belanja modal pada belanja gaji dan tunjangan, tambahan penghasilan pegawai serta pergeseran uraian rincian belanja modal tanah berdasarkan usulan SKPD dan telah disetujui Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 4 Tahun 2023; Pergub Sulawesi Barat No. 34 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR 34 TAHUN 2023
Pergub Sulbar Nomor 34 Tahun 2023, Pergub Sulbar Nomor 5 Tahun 2024.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat