PENGALOKASIAN DANA OTONOMI KHUSUS KABUPATEN/KOTA SE PROVINSI PAPUA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengalokasian Dana Otonomi Khusus Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa otonomi khusus bagi Provinsi Papua bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua melalui pembangunan di segala bidang dan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua, telah disediakan sumber-sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara antara lain Dana Otonomi Khusus. Dalam rangka efektivitas dan optimalisasi penggunaan Dana Otonomi Khusus agar pelaksanaannya tepat sasaran, perlu pengalokasian Dana Otonomi Khusus yang lebih adil kepada Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Papua untuk itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Pengalokasian Dana Otonomi Khusus Kabupaten/Kota Se Provinsi Papua Tahun Anggaran 2017.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2008; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.07/2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.07/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Papua Nomor 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengalokasian dana otonomi khusus kabupaten/kota se Provinsi Papua Tahun Anggaran 2017, daftar kota/kabupaten se Provinsi Papua penerima dana otonomi khusus Tahun Anggaran 2017, mekanisme penyaluran dana Otsus, Pembinaan dan Pengawasan, dan juga Segala biaya yang diperlukan sebagai akibat ditetapkannya Peraturan Gubernur ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2021
PENGAMANAN - BARANG - MILIK - DAERAH - TANAH - PEMERINTAH - DAERAH - JABAR
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD 2021/No.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengamanan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan barang milik daerah dilakukan pengamanan administrasi, pengamanan fisik, dan pengamanan hukum terhadap tanah, bangunan, dan kendaraan agar dapat dimanfaatkan secara optimal serta terhindar dari penyerobotan/pengambilalihan atau klaim dari pihak lain. Berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, barang milik daerah berupa tanah harus disertipikatkan atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengamanan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 1960; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda No.3 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penyertipikatan tanah pemerintah daerah provinsi, pembentukan tim, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pelaporan, pendanaan, ketentuan lain-lain, serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2021.
6 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 52007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan diatur dengan Peraturan Gubernur; dan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan yang telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah perlu diatur tarif layanan;
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012 ;
- Tarif Layanan adalah imbalan atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh badan layanan umum daerah termasuk imbal hasil yang wajar dari investasi dana, dapat bertujuan untuk menutup seluruh atau sebagian dari biaya per unit layanan. Tarif yang di atur dalam Pergub ini diberlakukan pada Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan yang selanjutnya disebut Pusyankeswannak adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang menerapkan badan layanan umum daerah;
- Jenis Layanan Dan Tarif Layanan;
- Pengendalian; dan
- Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
tidak ada peraturan yang dicabut/ diubah
tidak ada peraturan yang akan diatur
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi maksud Surat Menteri Dalam
Negeri RI No. 188.3/006/BAKD tanggal 2007 tentang
tambahan penjelasan terhadap PP Nomor 37 Tahun
2005 tentang perubahan atas PP Nomor 24 tahun
2004 tentang kedudukan Keuangan Pimpinan dan
maka dipandang perlu mengadakan
perubahan terhadap peraturan Gubernur Sulawesi
Anggota DPRD
,
Tenggara Nomor 466 Tahun 2005 tentang Tunjangan
Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi
Sulawesi Tenggara.
b. bahwa untuk memenuhi maksud point a diatas
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara.
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-
Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-
Tenggara (Lembaran Negara RI Tahun 1964 Nomor
94, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 2687);
.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor
3
Tahun
2005
tentang
perubahan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4548);
.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Peimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusatdan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4438);
.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
.
.
Keuangan Negara (Lembaran Negara RI Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4355);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 140);
Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi
sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara RI Tahun
2000 Nomor 54
Nomor 3952);
,
Tambahan Lembaran Negara RI
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoter dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota DPRD (Lembaran Negara RI Tahun 2004
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4416)
,
sebagaimana teiah diubah dengan Peraturan
Pemeintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 94
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4540);
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggrara sebagaimana
tetah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Perda
No. 6 Tahun 2006.
10. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun Anggran 2007.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
Nomor 466 Tahun 2006, tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Di Lingkungan Lembaga Fungsi Penunjang Lain Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
uraian tugas jabatan struktural di lingkungan Lembaga fungsi penunjang lain Provinsi Kalimantan Utara telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 8 Tahun 2017:
sehubungan dengan adanya perubahan pada struktur organisasi dan tata kerja Lembaga fungsi penunjang lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan penyempurnaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 18 Ayat (6);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan (dua) Bagian dan 30 (tiga puluh) Pasal baru yaitu Pasal 17A, Pasal 17B, Pasal 17C, Pasal 17D, Pasal 17E, Pasal 17F, Pasal 17G, Pasal 17H, Pasal 171, Pasal 17J, Pasal 17K, Pasal 17L, Pasal 17M, Pasal 17N, Pasal 170, Pasal 17P, Pasal 170, Pasal 17R, Pasal 17S, Pasal 17T, Pasal 17U, Pasal 17V, Pasal 17W, Pasal 17X, Pasal 17Y, Pasal 17Z, Pasal 17AA, Pasal 17BB, Pasal 17CC, dan Pasal 17DD
Ketentuan BAB II Bagian Kedua diubah menjadi Bagian Keempat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Di Lingkungan Lembaga Fungsi Penunjang Lain Provinsi Kalimantan Utara
31 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2012
pertambangan - mineral - batubara - izin - pengangkutan - penyimpanan - penimbunan - peledak
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2012/No.9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengangkutan, Penyimpanan/Penimbunan dan Penggunaan Bahan Peledak, Penimbunan Bahan Bakar Cair dan Kartu Izin Meledakkan (KIM) di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan dan meningkatkan kemajuan usaha di bidang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana amanat dari Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pelaksanaannya perlu diatur dengan tertib, teratur sesuai dengan maksud dan tujuan otonomi itu sendiri untuk kesejahteraan rakyat. Izin Pengangkutan, Penyimpanan/Penimbunan, dan Penggunaan Bahan Peledak, Penimbunan Bahan Bakar Cair dan Kartu izin Meledakkan di Wilayah Usaha Pertambangan adalah legalitas yang harus dimiliki oleh badan yang bergerak di Bidang Pertambangan Umum untuk melakukan kegiatan pertambangan. Oleh karena itu dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur ini.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 39 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2010; Perkalpori No. 2 Tahun 2008; Permen ESDM No. 33 Tahun 2009; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Kepmentamben No. 555.K/26/M.PE/1995; Perda Prov. Kaltim No. 05 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 08 Tahun 2008
Dalam peraturan ini diatur tentang:
Ketentuan Umum; Bentuk, Bidang, dan Jenis; Tata Cara Penyelenggaraan, Penyimpanan/Penimbunan Bahan Peledak; Perizinan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan,;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2012.
Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2011 tentang Pengangkutan, Penyimpanan/Penimbunan, dan Penggunaan Bahan Peledak, Penimbunan Bahan Bakar Cair dan Kartu Izin Meledakkan (KIM) di Wilayah Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2021
POLA TATA KELOLA PADA UPTD LABORATORIUM LINGKUNGAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI LAMPUNG
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Pada UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 huruf b Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pola Tata Kelola pada UPTD Laboratorium Lingkungan
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung
UU No.14 Tahun 1964, UU No.1 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2008,UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2012, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.79 Tahun 2018, PermenLHK No.P.23/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/10/2020, PERGUP No.07 Tahun 2010, PERGUP No.3 Tahun 2017,
Peraturan Gubernur Tentang Pola Tata Kelola Badan
Layanan Umum Daerah Pada Uptd Laboratorium
Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi
Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
Halaman 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2016
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Untuk Jenis Pungutan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Mengubah :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 74 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 33 TAHUN 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH UNTUK JENIS PUNGUTAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD 2016/4 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Untuk Jenis Pungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Tahun 2019-2050
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Daerah Provinsi
Jambi 13 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah
Provinsi Tahun 2019-2050, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Umum
Energi Daerah Provinsi Tahun 2019-2050;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 30 Tahun 2007; UU No. 30 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 21 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2022; PP No. 79 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 19 Tahun 2021; PP No. 22 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Provinsi Jambi No. 6 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Jambi No. 6 Tahun 2016; Perda Provinsi Jambi No. 10 Tahun 2013; Perda Provinsi Jambi No. 13 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Tahun 2019-2050 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Sasaran dan Program Pengelolaan Energi Daerah, Komite Energi Daerah, Tata Cara Penggantian Kerugian, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan dan Insentif serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023.
37
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan perwakilan Rakyat Daerah provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali. Penyesuaian dan penataan kembali dimaksud untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016.
Setwan merupakan unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD Provinsi. Setwan dipimpin oleh Sekretaris DPRD yang dalam
melaksanakan tugasnya secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Pimpinan DPRD dan secara administratif bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.
Setwan mempunyai tugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan
hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan. Setwan menyelenggarakan fungsi sebagai berikut: a. penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD; b. penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD; c. fasilitasi penyelenggaraan rapat DPRD; dan d. penyediaan dan pengoordinasian tenaga ahli yang
diperlukan oleh DPRD.
Susunan Organisasi Setwan: a. Sekretariat DPRD; b. Bagian Persidangan dan Perundang-undangan; c. Bagian Umum dan Hubungan Masyarakat; d. Bagian Keuangan; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Setiap Kepala Satuan Unit Organisasi di lingkungan Setwan bertanggung jawab memimpin, mengoordinasikan, memberikan bimbingan dan petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahannya. Setiap Kepala Satuan Unit Organisasi wajib mengawasi bawahannya masing-masing dan apabila terjadi penyimpangan agar mengambil langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Satuan Unit Organisasi wajib mengadakan rapat berkala. Setiap Kepala Satuan Unit Organisasi dilingkungan Setwan bertanggung jawab kepada atasan dan menyampaikan laporan secara berkala atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Laporan disampaikan kepada atasan masing-masing dengan tembusan disampaikan kepada Kepala Satuan Unit Organisasi lain di lingkungan
Setwan yang secara fungsional mempunyai hubungan kerja. Setiap laporan yang diterima oleh Kepala Satuan Unit Organisasi dari bawahannya wajib diolah dan dipergunakan sebagai bahan untuk penyusunan laporan lebih lanjut dan untuk memberikan petunjuk kepada bawahan. Kepala Satuan Unit Organisasi di lingkungan Setwan wajib melaksanakan pengawasan melekat (WASKAT).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2021
-
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat