Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran
penatausahaan keuangan pada Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2024, telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2023 Tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
adanya sisa anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik
Tahun 2024 dan perbaikan fasilitas sarana dan prasarana
penunjang pada Asrama Haji Donohudan dalam rangka
peningkatan pelayanan Ibadah Haji Tahun 2024, perlu
adanya penyesuaian alokasi penganggaran dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, pergeseran antar kegiatan dapat dilakukan dengan
melakukan perubahan pada Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa
Tengah Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 9 ayat (2) dan ayat (3), perubahan Pasal 11 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4), perubahan Pasal 23.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62
Tahun 2023 diubah.
175 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 9, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2024 NOMOR 9
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 9, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024 Nomor 9
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengurangan Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan angka 6 Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri Tanggal 8 Maret 2024 Nomor
500.2.3/1256/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian Insentif Fiskal terkait Pajak Bahan Bakar
Kendaraan Bermotor untuk mendukung kebijakan
pemerintah dalam mencapai Program Prioritas Nasional
melalui pengendalian inflasi, Gubernur segera
menetapkan Peraturan Gubernur mengenai pemberian
insentif fiskal berkaitan dengan pemungutan Pajak
Bahan Bakar Kendaraan Bermotor,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Pengurangan
Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856];
3. Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6778;
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6778;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang
Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6881);
6. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2024 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 2).
Peraturan ini mengatur mengenai pengurangan pokok pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang bertujuan untuk mendukung stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 9, Berita Daerah Prov. Kalimantan Tengah Tahun 2024 Nomor 9
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah agar pengelolaan keuangan daerah dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggung jawab sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 330 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah diatur dengan Peraturan Gubernur;
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
1. Ketentuan Umum;
2. Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah; dan
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2024.
Mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 9, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2024 NOMOR 9
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PENUGASAN KEPADA PT. PENJAMINAN KREDIT DAERAH PROVINSI BALI UNTUK MELAKUKAN KERJA SAMA DALAM PENGEMBANGAN, PEMBIAYAAN, DAN PENYELENGGARAAN SISTEM ANGKUTAN UMUM BERBASIS KERETA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan sarana transportasi massal yang efektif, efisien, dan modern perlu pengembangan,
pembiayaan, dan penyelenggaraan Sistem Angkutan Umum Berbasis Kereta;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha,
Pemerintah Daerah dapat memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah untuk melaksanakan kerja sama;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 108 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik
Daerah, setiap penugasan dari Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penugasan Kepada PT. Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali Untuk Melakukan
Kerja Sama Dalam Pengembangan, Pembiayaan, Dan Penyelenggaraan Sistem Angkutan Umum Berbasis Kereta;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2010
Ketententuan Umum,Penugasan,Ruang lingkup penugasan kerja sama pengembangan,pembiayaan dan penyelenggaraan sistem angkutan umum berbasis kereta,
jangka waktu,dukungan pemerintah provinsi,Peraturan Gubernur Bali ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2024.
-
-
8 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Riau Nomor 13 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu. menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 9 (Sembilan) pasal. Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas bagian kesatu ; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Riau Nomor 13 Tahun 2023 tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2023 Nomor 13), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2024
APBDPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan
Pergub Prov. Sulawesi Barat No. 15 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Pergub Prov. Sulawesi Barat No. 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Mengubah
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pergeseran
antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan BAB VI huruf D Lampiran Peraturan Mendagri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah;
d. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/1369/SJ tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 pada huruf (d) bahwa bagi daerah yang belum menyediakan/tidak cukup tersedia alokasi anggaran untuk Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Daerah segera menyediakan anggaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas dimaksud dengan mengoptimalkanpemanfaatan belanja gaji dan tunjangan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 atau melakukan pergeseran anggaran mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang bersumber dari sebagian
alokasi belanja tidak terduga, penjadwalan ulang kegiatan/sub kegiatan atau memanfaatkan kas yang tersedia sesuai dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan dilaporkan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Dearah untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 atau ditampung dalam laporan realisasi anggaran bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran belanja operasi dan belanja modal pada belanja gaji dan tunjangan, serta tambahan penghasilan pegawai berdasarkan usulan SKPD dan telah disetujui Sekretaris
Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2023tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan dengan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu diubah;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 14 Tahun 2024; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 4 Tahun 2023; Pergub Sulawesi Barat No. 34 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 7 Tahun 2024;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penjabaran APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2024.
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT
NOMOR 34 TAHUN 2023
Pergub Sulbar Nomor 34 Tahun 2023, Pergub Sulbar Nomor 5 Tahun 2024, Pergub Sulbar Nomor 7 Tahun 2024.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2024
STANDAR - HARGA - SATUAN - PADA - SISTEM - INFORMASI - PEMERINTAHAN - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2024
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 9, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2024 NOMOR 9
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Standar Harga Satuan Pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuar pasal s1 ayat (s) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang standar Harga satuan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 avat (6) undang-undang D rsar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 ; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2023; dan Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM dan KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
9 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2024
PERGUB Prov. Lampung No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Serta Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung
PERGUB Prov. Lampung No. 16 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Serta Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SERTA SATUAN PENDIDIKAN KHUSUS
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 9,
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan
serta Satuan Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanakkanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, serta Pendidikan Khusus perlu menetapkan Peraturan Gubernur Lampung tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan serta Satuan Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1964; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 57 Tahun 2021; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendikbud No. 22 Tahun 2016; Permendikbud No. 1 Tahun 2021; Permendikbudristek No. 32 Tahun 2022; Permendikbud No. 47 Tahun 2023; Permendikbud No. 48 Tahun 2023
Peraturan Gubernur ini menetapkan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan serta Satuan Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2024.
32 hlmn
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/2284/SJ tentang Dukungan Anggaran Biaya Akomodasi Atlet dan Official Peserta Daerah dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/6712/SJ tentang Dukungan Anggaran Biaya Akomodasi Atlet dan Official Peserta Daerah Untuk Penyelenggaraan Pekan Olah Raga Nasional XXI Aceh- Sumatera Utara Tahun 2024;
bahwa berdasarkan Pasal 69 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Keadaan darurat sebagaimana dimaksud meliputi : bencana alam, bencana non-alam, bencana sosial dan/atau kejadian luar biasa; pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan; dan/atau kerusakan sarana/prasarana yang dapat mengganggu kegiatan pelayanan publik, maka perlu dilakukan pergeseran pada Perangkat Daerah Cipta Karya dan Sumber Daya Air untuk pemberian bantuan pada bencana banjir Daerah irigasi Sungai di wilayah Kabupaten Poso;
bahwa berdasarkan Pasal 47 ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.07/2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus, perlu melakukan pergeseran pengurangan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan ke pendapatan transfer yang merupakan pendapatan non tunai bagian dari fasilitas Treasury Deposit Facility (TDF);
bahwa berdasarkan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah poin D Pergeseran Anggaran huruf h Pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah;
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2022; Pergub Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 37 Tahun 2023; Pergub Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2024; Pergub Provinsi SUlawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2024.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Perubahan terhadap beberapa ketentuan serta pergeseran anggaran dalam Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2024.
Peraturan Gubernur ini mengubah:
a. Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
b. Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2024 tetang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
c. Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2024 tetang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
4 Halaman; Lampiran 20 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat