Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 9 ayat (2) dan ayat (3), perubahan Pasal 11 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4), perubahan Pasal 23.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat