HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN DAN ANALISIS STANDAR BELANJA TAHUN ANGGARAN 2023
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2022/NO.35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah diatur bahwa penyusunan
rencana kerja anggaran perangkat daerah berpedoman
pada indikator kinerja, tolak ukur, dan sasaran kinerja
sesuai analisis standar belanja, standar satuan harga,
rencana kebutuhan barang milik daerah, dan standar
pelayanan minimal;
b. bahwa dalam penyusunan rencana kerja anggaran
perangkat daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a
diperlukan pemenuhan terhadap prinsip efisiensi,
efektifitas, dan akuntabilitas;
c. bahwa Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis
Standar Belanja merupakan instrumen untuk tolak ukur
kinerja yang jelas dan penentuan terhadap kewajaran
belanja;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Harga Satuan
Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Tahun
Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 70 Tahun 2019;
Materi Pokok: mengatur mengenai besaran harga dan standar biaya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran: 52 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 35 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 23 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 103 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 25 Tahun 2004:
UU No 17 Tahun 2007:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir, dengan UU No 9 Tahun 2015:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Perda No 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 4 Tahun 2021.
Penetapan RKPD Tahun 2023 dimaksudkan sebagai pedoman dalam:
a. Penyusunan Renja-PD, KUA dan PPAS, serta APBD Provinsi Tahun Anggaran 2022; dan
b. Penyusunan RKPD Kabupaten/Kota.
RKPD Tahun 2023 merupakan penjabaran program RPJMD, yang memuat Evaluasi Hasil Kinerja Pembangunan Daerah, Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2023 serta Kaidah pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 35 Tahun 2022
RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA TAHUN 2023
2022
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 35, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tara Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2005- 2025;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017-2037; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026; Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Nomor 14 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja, program, dan kegiatan yang harus dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah di Provinsi Kalimantan Utara selama tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 35 Tahun 2022
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAII PAI)A PEMERINTAH PROVINSI
2022
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 35,
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah pada Pemerintah Provinsi
ABSTRAK:
Dalam rangka dengan telah di undangkannya peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah maka
Peraturan Gubernur Nomor 42.A Tahun 2013 tentang
Sistem Akuntansi Keuangan Daerah yang disusun
berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor
7 1 Tahun 20 1O tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan
Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2Ol3 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrual sudah tidak sesuai dan perlu
diganti;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a terselrut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Lampung tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah pada Pemerintah Provinsi
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1964; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 108 Tahun 2016; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub Lampung No. 43 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini menetapkan mengenai Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah pada Pemerintah Provinsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
9 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Tingkat Provinsi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2015 .tentang Perlindungan Anak, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Tingkat Provinsi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2021
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Persiapan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak; BAB III Indikator KLA; BAB IV Tugas, Fungsi, dan Susunan Gugus Tugas Provinsi; BAB V Kewajiban dan Peran Serta; BAB VI Pembinaan dan Pengawasan; BAB VII Rencana Aksi Daerah; BAB VIII Pemantauan dan Evaluasi; BAB IX Penghargaan KLA; BAB X Pembiayaan; BAB XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2022.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 Tahun 2022
Pajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, dan InternetPerizinan, Pelayanan PublikPerpajakanStandar/PedomanSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Pajak dan Retribusi Daerah - Telekomunikasi, Informatika, dan Internet - Perizinan, Pelayanan Publik - Perpajakan - Standar/Pedoman - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 62017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembayaran, Pelaporan, Pelayanan, Dan Pengawasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Secara Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 11 Perda No. 18 Tahun 2010 serta dalam rangka penyederhanaan proses dan keamanan transaksi pembayaran, pelaporan, pelayanan dan pengawasan BPHTB maka penyelenggaraannya perlu dilakukan melalui sistem dan transaksi elektronik dengan menetapkan PERGUB tentang Tata Cara Pembayaran, Pelaporan, Pelayanan, dan Pengawasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Secara Elektronik.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 71 Tahun 2019; serta Perda No. 18 Tahun 2010.
PERGUB ini berisi tentang tata cara pembayaran, pelaporan, pelayanan, pengawasan BPHTB secara elektronik, serta sosialisasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
PERGUB ini terdiri atas 16 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 34 Tahun 2022
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Gubernur No 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Mengubah
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 51 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF-PIMPINAN DAN ANGGOTA-DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD.2022/NO.34
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur No 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta kinerja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, telah diberikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan; berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021 Nomor 19.8/LHP/XVIII.PLG/04/2022 tanggal 22 April 2022, bahwa besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi yang ditetapkan dalam Peraturan Gubemur Nomor 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan; serta berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2014 tentang Penilaian Publik sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.01/2019, besaran nilai Tunjangan Perumahan dan Transportasi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dapat dinilai oleh Kantor Jasa Penilaian Publik yang telah terdaftar di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan No 101/PMK.01/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 27 Tahun 2004; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; dan Peraturan Gubernur No 43 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Pimpinan dan/atau Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2022.
Mengubah Peraturan Gubernur No 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewa Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari Sampai Dengan Bulan Maret 2022.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan pajak air permukaan pemerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi basil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota;
Bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, menyatakan pajak air permukaan merupakan pajak Provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari Sampai Dengan Bulan Maret 2022;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Januari Sampai Dengan Bulan Maret 2022 Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Yang Dibagihasilkan;
Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya;
Penggunaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
6 Halaman; Lampiran 1 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2022
PERGUB No. 87 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah diatur
bahwa penyusunan rencana kerja anggaran perangkat
daerah berpedoman pada indikator kinerja, tolak ukur, dan
sasaran kinerja sesuai analisis standar belanja, standar
satuan harga, rencana kebutuhan barang milik daerah,
dan standar pelayanan minimal;
b. bahwa standar satuan harga sebagaimana dimaksud dalam
huruf a ditetapkan setiap tahun sebagai pedoman dalam
penyusunan anggaran perangkat daerah;
c. bahwa selain standar satuan harga sebagaimana dimaksud
dalam huruf b, diperlukan pengaturan standar biaya
umum yang digunakan sebagai pedoman dalam
penyusunan anggaran perangkat daerah;
d. bahwa dalam rangka efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas
penyusunan anggaran pada tahun anggaran 2023 serta
untuk menyesuaikan nomenklatur standar satuan harga
agar selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi
Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyesuaian dan
pembaharuan standar satuan harga dan standar biaya
umum;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Satuan
Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum peratruran ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 77 Tahun 2020;
Materi Pokok: mengatur mengenai harga barang, rincian, dan penjelasan harga satuan yang berlaku di daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran: 1331 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 34, BD. NO. 2022/34, LL PROVINSI MALUKU : 8 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Budaya Kerja
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta peningkatan pelayanan publik yang prima melalui reformasi birokrasi perlu diwujudkan dengan
pelaksanaan budaya kerja. Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Maluku perlu melaksanakan budaya kerja untuk mendorong profesionalitas, pemantapan jiwa korps dan kode etik. Untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, maka diperlukan pengaturan tentang Budaya Kerja. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Budaya Kerja.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Apratur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur mengenai Budaya Kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat