Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 024 TAHUN 2017 TENTANG PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PADA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan program pelayanan pendidikan dan pelatihan kenaikan indeks biaya penyelenggaraan diklat sehingga berpengaruh terhadap besarnya retribusi pelayanan pendidikan dan pelatihan teknis pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 024 Tahun 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 024 Tahun 2017 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan Teknis pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 024 Tahun 2017;
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 024 TAHUN 2017 TENTANG PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PADA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : Lampiran Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 024 Tahun 2017 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan Teknis pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2017 Nomor 24), diubah sehingga keseluruhan Lampiran berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini. Pemakaian Indeks Biaya sebagaimana disebutkan sebagai tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan Teknis dalam Peraturan Gubernur ini setinggi-tingginya 98% (sembilan puluh delapan persen) dari tarif setoran/indeks biaya tersebut.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2023
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Mencabut :
mencabut Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 tentang Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 tentang Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 71002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 Tentang Tenaga Ahli Dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 Tentang Tenaga Ahli Dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja dan membantu pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pengaturan tenaga ahli dan kelompok pakar/tim ahli pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diatur dalam Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2017 ; Perda Nomor 3 Tahun 2017
Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 tentang Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 tentang Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2023.
mencabut - Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 tentang Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 tentang Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
tidak ada peraturan yang akan diatur
2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2023
gas - rumah kaca - EMISI - PENURUNAN - berbasis lahan - program - MANFAAT- PEMBAGIAN - MEKANISME
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 07, BD 2023/7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; Permen LHK No. P.70/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017; Permenkeu No. 124/PMK.05/2020; Pergub Kaltim No. 33 Tahun 2021
Ketentuan dalam Pergub Kaltim Nomor 33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan yang diubah adalah Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan.
3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Bengkulu Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa1 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 202 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyusun rencana aksi daerah pangan dan gizi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Bengkulu Tahun 2022-2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Inmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421 ) ;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (lembman Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) sebagainana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 202 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856) ;
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 202 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856)) ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 202 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negma Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas Dan wewenang Gubernur Sebagai wakil Pemerintah Pusat (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6224);
9. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172) ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157) ;
11. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2010 Nomor 6);
12. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026 (1embaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 5);
RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI PROVINSI BENGKULU TAHUN 2022-2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
99 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2022
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 57 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Provinsi Jawa Tengah Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan
kebutuhan kegiatan Perangkat Daerah di Povinsi Jawa
Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 27 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Provinsi
Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 19/PRT/M/2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penambahan ayat baru pada Pasal 1, penambahan ayat pada Pasal 2, perubahan Pasal 5 ayat (2). perubahan Pasal 6 ayat (1) huruf b dan ayat 2 huruf a, perubahan Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2020 diubah.
95 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 7 Tahun 2020
pemberian tunjangan kelebihan beban kerja-produk hukum
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2020/NO.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tunjangan Kelebihan Beban Kerja/Waktu Kerja Khusus Perencanaan, Penganggaran, Pengelolaan Keuangan, Pengawasan, Dan Pembentukan Produk Hukum Dan Penanganan Permasalahan Hukum
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Papua sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bahwa untuk menunjang kelancaran tugas-tugas pemberian pelayanan kepada masyarakat maupun instansi Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten/Kota, serta instansi kementerian/lembaga lainnya dan lembaga swasta mencakup perencanaan dan penganggaran, monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan daerah, pengawasan internal, pembentukan produk hukum serta penaganan permasalahan hukum, sehingga membutuhkan waktu kerja yang melebihi batas jam kerja normal dan/atau diluar hari kerja, bahwa untuk menunjang tugas-tugas sebagaimana dimaksud dalam huruf b dapat berjalan secara efektif dan lancar, perlu memberikan tunjangan beban kerja/waktu kerja khusus dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja pegawai, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Pemberian Tunjangan Kelebihan Beban Kerja/Waktu Kerja Khusus Perencanaan, Penganggaran, Pengelolaan Keuangan, Pengawasan, Dan Pembentukan Produk Hukum Dan Penanganan Permasalahan Hukum Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Papua Nomor 59 Tahun 2019.
Pada Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pemberian Tunjangan Kelebihan Beban Kerja/Waktu Kerja Khusus Perencanaan, Penganggaran, Pengelolaan Keuangan, Pengawasan, dan Pembentukan Produk Hukum dan Penanganan Permasalahan Hukum Tahun Anggaran 2020. Pemberian tunjangan kelebihan beban kerja/waktu kerja khusus bertujuan peningkatan kualitas pelayanan publik, Sasaran tunjangan kelebihan beban kerja/waktu kerja khusus yaitu penyusunan perencanaan, monitoring dan evaluasi kinerja pembangunan provinsi dan kabupaten/kota, Besaran maksimal tunjangan kelebihan beban kerja/waktu kerja khusus bagi Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Umum sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini. Indikator penilaian komponen disiplin terdiri dari kehadiran; dan kepatuhan. Penghitungan hari kerja dalam pemberian tunjangan kelebihan beban kerja/waktu kerja khusus yaitu jumlah kehadiran pada hari kerja setiap bulan masa kinerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah-Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Pengawasan/Audit Internal
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 Nomor 825
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2022 dan mewujudkan Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan secara efektif dan efisien serta untuk mencegah terjadinya pengawasan yang tumpang tindih di Provinsi Kepulauan Riau, perlu disusun Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 dengan menetapkan PERGUB.
Dasar hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 stdd Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 92 Tahun 2021
PERGUB ini mengatur mengenai Perencanaan pengawasan yang dilakukan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan dilaksanakan secara terpadu, meliputi pengawasan umum terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota; pembinaan dan pengawasan teknis terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten/ Kota; dan pembinaan dan pengawasan terhadap Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
33 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75, Pasal 79, dan Pasal 83 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemindah tanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6} Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemindah tanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Pemindahtanganan;
Pemusnahan;
Penghapusan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
63 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2022.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan pajak air permukaan pemerintah provinsi kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil Pemerintah Provinsi dan masing-masing pemerintah Kabupaten /Kota;
Bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, menyatakan pajak air permukaan merupakan pajak Provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2022;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 087 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan Bulan Desember 2022 Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Yang dibagihasilkan;
Pola Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya;
Penggunaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
7 Halaman; Lampiran 1 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020
Pergub DIY No. 35 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pergub DIY No. 111 Tahun 2015 tentang Perubahan Pergub DIY No. 35 Tahun 2014 tentang Administrasi Perjalanan Dinas
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Administrasi Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa administrasi perjalanan dinas telah diatur dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 35
Tahun 2014 tentang Administrasi Perjalanan Dinas
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 111 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Administrasi Perjalanan Dinas;
b. bahwa Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam
huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Administrasi Perjalanan Dinas;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
164/PMK.05/2015.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Perjalanan Dinas; Penatausahaan Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Fasilitas Alat Transportasi; Alokasi Waktu Perjalanan Dinas; Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
Jumlah halaman: 26 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat