Pasal I (Ketentuan Pasal 15 diubah; Ketentuan Pasal 16 diubah); Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat