Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 96, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 096
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018 - 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa bahwa dalam rangka memperoleh informasi kinerja dalam penyelenggaraan manajemen pemerintahan, guna perbaikan dan peningkatan akuntabilitas kinerja, perlu ditetapkan ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor: PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah dan sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 43A Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahune 2018-2023, perlu ditetapkan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/9/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pemilihan dan Pengembangan Penetapan IKU; Bab 3. Penggunaan IKU; Bab 4. Pembinaan, Koordinasi, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2022.
5 halaman; 39 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 96 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Keramba Jaring Apung Di Kawasan Waduk Cirata, Waduk Saguling, Dan Waduk Jatiluhur
ABSTRAK:
Bahwa dalam percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, melalui Perpres Nomor 15 Tahun 2018 menetapkan kebijakan upaya pemulihan dengan mengintegrasikan kewenangan antarlembaga pemerintah dan pemangku kepentingan. Populasi keramba jaring apung kondisinya sudah tidak terkendali dan dapat mengganggu ekosistem sehingga perlu dilakukan pengendalian dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Keramba Jaring Apung di Kawasan Waduk Cirata, Waduk Saguling, dan Waduk Jatiluhur
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.45 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.32 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.27 Tahun 2021; Perpres No.15 Tahun 2018; Perda No.7 Tahun 2011; Perda No.3 Tahun 2016; Pergub No.91 Tahun 2019; Pergub No.28 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.37 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tata laksana keramba jaring apung di kawasan Waduk Cirata, Waduk Saguling, dan Waduk Jatiluhur, penertiban, monitoring, evaluasi, dan pelaporan, pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
9 Hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 96 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 96, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 98
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Povinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6778);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5340);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020
tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1046);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2020 Nomor 7);
Peraturan ini mengatur mengenai tata kelola korporasi, staf medis dan staf keperawatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
75 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 95 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Perubahan RKPD Provinsi Jawa Barat 2022 berdasarkan Pergub Nomor 46 Tahun 2022, perlu ditindaklanjuti dengan Perubahan RKPD Provinsi Jawa Barat, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; Permendagri No.86 Tahun 2017; Perda No.9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No.7 Tahun 2019; Perda No.6 Tahun 2009; Perda No.22 Tahun 2010; Perda No.8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.8 Tahun 2021; Pergub No.38 Tahun 2021; Pergub No.47 Tahun 2021; Pergub No.46 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, isi dan uraian perubahan renja perangkat daerah, pengendalian dan evaluasi, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
7 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 95 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 95, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 97
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Bea Balik Nama Kendaraan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), ayat
(4), ayat (5), dan Pasal 25 ayat [I] Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nornor 82 Tahun 2022 tentang Dasar Pengenaan Pajak
Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,
dan Pajak Alat Berat Tahun 2022, perlu menetapkan
Peraturan Gubemur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan
Pajak Kendaraan Bennotor, Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor, dan Pajak Alat Bcrat Pembuatan Tahun 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nornor 3686) sebagaimana
tclah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang 19 Tahun
1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
1298, Tambaban Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nornor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas clan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
245, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 67, Tarnbahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6778);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 120, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5317) sebagaimana tclah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6642);
. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5594) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pernerintah Nomor 30 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nornor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6642);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Peroungutan Pajak
Daerah (Lerobaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5950);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang
Perccpatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis
Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
146);
12. Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
13.Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 82 Tahun 2022
tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea
Balik Nama Kendaraan Bcrmotor, dan Pajak Alat Berat
Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 625);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2011 tentang Pajak Dacrah (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2011 Norn or 5)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2019 Nomor 4);
15.Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tcnggara Nomor 7 Tahun 2020 tcntang Pcrubahan atas
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2020 Nomor 7);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
OBJEK DAN SUBJEK PKB, BBKB DAN PAB
BAB Ill
PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PKB,
BBNKB DAN PAB
BAB IV
KETENTUAN LAIN-LAIN
BABV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
85 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 95 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 95, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 095
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 43A Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018 - 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 43A Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 43A Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023, telah ditetapkan Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018 2023;
b. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan sesuai ketentuan Pasal 123 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Perubahan dengan Perkada paling lambat 1 (satu) bulan setelah Peraturan Daerah tentang RPJMD-P ditetapkan, sehingga terhadap Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 43A Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023 dan Perubahannya sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud ·dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 43A Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor I Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor l Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 43A Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 43A Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
Mengubah Ketentuan Lampiran I sampai dengan Lampiran XXXIX Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 43A Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2021.
4 halaman; 513 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 94 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 71 Tahun
2014 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi
Pemerintah Daerah
Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 68 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubemur Nomor
7 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem
Akuntansi Pernerintah Daerah
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 102 Tahun
2016 tenta.ng Perubahan Kedua atas Peraturan Gubemur
Nomor 71 Tahun 2014 tentang Kcbijakan Akuntansi dan
Sistem Akuntansi Pemerintah Oaerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 94, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 96
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf e dan
huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Tek:nis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubemur tentang Kebijakan dan Sistem
Akuntansi Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem
Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi
Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-
Undang {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6516);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
bcberapa kali terakhir, dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tarnbahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nornor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 67 Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6778);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
6. Peraturan Pcmerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
90 Tahun 2019 tcntang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1447);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahuri 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nornor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
9. Peraturan Mcnteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781 );
10. Peraturan Daerah Provins! Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 13) sebagaimana telah diubah
dengan Pcraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tcnggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Pembcntukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEBIJAKAN AKUNTANSI
PEMERINTAH DAERAH
BAB III
SISTEM AKUNTANSI PEMERTNTAH DAERAH
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
14 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 94 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberdayaan Dan Pengembangan Pelaku Usaha Kecil Yang Berorientasi Ekspor
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 17 ayat (1) Perda No.6 Tahun 2019, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menumbuhkembangkan Kewirausahaan dengan menyediakan infrastruktur Kewirausahaan untuk meningkatkan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas produk pelaku usaha. Pelaku usaha difokuskan terhadap pelaku usaha kecil yang berorientasi ekspor untuk mewujudkan dan meningkatkan perekonomian Daerah, maka diperlukan pengaturan dan perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Pelaku Usaha Kecil yang Berorientasi Ekspor
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.11 Tahun 2020; PP No.7 Tahun 2021; PP No.29 Tahun 2021; Perda No.10 Tahun 2010; Perda No.6 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberdayaan pelaku usaha kecil yang berorientasi ekspor, pengembangan pelaku usaha yang berorientasi ekspor, sinergitas, kerja sama, dan koordinasi, sistem informasi pengembangan ekspor, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan, ketentuan penutup17
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
17 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 94 Tahun 2022
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 62A Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Lampiran 1 Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023
Mengubah
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018 - 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 94, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 094
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018 - 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023 telah ditetapkan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023;
b. Bahwa sesuai hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah terdapat perubahan dan penyesuaian terhadap penetapan target-target Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sehingga
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan kedua atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018 - 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
Mengubah Ketentuan Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2021
3 halaman; 9 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 94 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi perlu dilakukan optimalisasi sumber daya manusia terkait pencegahan tindak pidana korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Barat;
b. bahwa dalam rangka membangun perilaku dan budaya Antikorupsi diperlukan adanya implementasi pendidikan Antikorupsi yang berfungsi sebagai acuan dalam pelaksanaan pembentukan karakter yang berintegritas Antikorupsi;
c. bahwa untuk memberikan arah, dan landasan serta kepastian hukum bagi semua pihak dalam implementasi pendidikan Antikorupsi diperlukan suatu pengaturan dalam penyelenggaraannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021; UU No. 30 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Perpres 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 23 Tahun 2015; Peraturan Lembaga Administrasi Negara No. 10 Tahun 2018;
Dalam Pergub ini diatur tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi. Ruang lingkup Implementasi Pendidikan Antikorupsi meliputi:
a. Pendidikan Antikorupsi;
b. Aksi Antikorupsi;
c. kerjasama;
d. monitoring, evaluasi dan pelaporan; dan
e. peran Pemerintah Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat