Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jasa Dan Kepariwisataan Jabar (perseroda) Dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif Melalui Pasar Kreatif Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan RPJMD Tahun 2018-2023, salah satunya diperlukan wadah dan sarana melalui pembangunan Pasar Kreatif untuk menunjang pusat pemasaran dan pengembangan ekonomi kreatif. Berdasarkan Pasal 18 PP Nomor 54 Tahun 2017, Pemda Jabar dapat menugaskan BUMD dalam pengembangan Pasar Kreatif untuk mendukung perekonomian daerah dengan memperhatikan maksud dan tujuan pendirian BUMD. Perseroda merupakan BUMD yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemda Jabar dan mempunyai kesesuaian bidang usaha, sehingga perlu diatur penugasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan perlu menetapkan Pergub tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda) dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif melalui Pasar Kreatif Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.24 Tahun 2019; PP No.54 Tahun 2017; Perda No.11 Tahun 2017; Perda No.3 Tahun 2018; Perda No.3 Tahun 2019; Pergub No.105 Tahun 2020; Pergub No.20 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penugasan, dukungan pemerintah daerah provinsi, kerja sama, pendanaan, pelaporan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2022.
9 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 99 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan dengan penyesuaian belanja Perangkat Daerah yang bersifat wajib mengikat dan mendesak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UUNo. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2022;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 98 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Percepatan Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 - 2025
ABSTRAK:
bahwa tujuan penyusunan rencana aksi percepatan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023-2025 adalah sebagai Instrumen yang mengintegrasikan program dan kegiatan para pihak dalam peran dan komitmen sebagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Kalimantan Barat dari kategori sedang ke kategori tinggi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 305/RO-KESRA/2022
Ketentuan Umum; Rencana Aksi Percepatan Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia; Pemantauan Dan Evaluasi; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
7 halaman peraturan dan 140 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 98 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 98, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 100
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola badan
Layanan Umum Daerah Rumah sakit Jiwa provinsi
Sulawesi Tenggara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid
19) dan/ atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau
Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah dengan
Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6778);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013
tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1053);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/2020
tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1046);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik ldonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2020 nomor 7);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TATA KELOLA KORPORASI
(CORPORATE BYLAWS)
BAB III
STANDAR PELAYANAN
BABIV
TATA KELOLA STAF MEDIS
(MEDICAL STAFF BYLAWS)
BAB V
TATA KELOLA STAF KEPERAWATAN
(NURSING STAFF BYLAWS)
BAB VI
EVALUASI DAN PENILAIAN KINERJA
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
102 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 98 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 98, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 098
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2022.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 98 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan dengan pemenuhan belanja Bunga, penyesuaian besaran alokasi anggaran pendapatan dan Belanja untuk Badan Layanan Umum Daerah yang bersumber dari Bantuan Pemerintah untuk Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Rumah Sakit H.L Manambai Abdul Kadir, serta penyesuaian belanja Perangkat Daerah yang bersifat wajib mengikat dan mendesak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UUNo. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2022
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 semula sebesar Rp.6.301.936.275.896,00
Bertambah sebesar Rp.15.207.506.000,00 sehingga menjadi Rp.6.317.143.781.896,00
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 97 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Komite Sekolah Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, Dan Sekolah Luar Biasa Negeri
ABSTRAK:
Bahwa sebagai upaya mewujudkan tata kelola yang baik kelembagaan Komite Sekolah pada SMA, SMK, dan SLB, telah ditetapkan Pergub Nomor 44 Tahun 2022. Untuk mengoptimalkan peran dan fungsi Komite Sekolah, perlu dilakukan penyelarasan kembali terhadap Pergub termaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Luar Biasa Negeri
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.20 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.18 Tahun 2022; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Permendikbud No.75 Tahun 2016; Perda No.5 Tahun 2017; Pergub No.44 Tahun 2022
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu menyisipkan 1 angka yakni angka 4a di antara angka 4 dan angka 5 Pasal 1 serta mengubah ketentuan angka 4 Pasal 1. Selain itu, peraturan ini juga menyisipkan 1 ayat yakni ayat (1a) di antara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 3, mengubah ketentuan ayat (2) Pasal 6, ayat (3) Pasal 8, menambah 2 huruf yakni huruf j dan huruf k pada ketentuan Pasal 12, mengubah ketentuan ayat (3) Pasal 13, mengubah ketentuan Pasal 15. Peraturan ini menyisipkan 3 pasal yakni Pasal 15a, 15b, dan 15c di antara Pasal 15 dan Pasal 16, mengubah ketentuan Pasal 16, menambah 1 huruf yakni huruf d pada ketentuan ayat (1) Pasal 17, serta menyisipkan 1 bagian yakni Bagian Kedua-A yang terdiri dari 1 pasal yakni Pasal 17a di antara Bagian Kedua dan Bagian Ketiga BAB V
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
10 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 97 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 97, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 097
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Hasil Penjenjangan Kinerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018 - 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023, perlu menyusun Penjenjangan Kinerja (cascading) Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa untuk mengatur Penjenjangan Kinerja sebagaimana dimaksud pada huruf a, guna menyusun laporan kinerja yang terukur, objektif, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur perlu diatur dengan Peraturan Gubernur;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Hasil Penjenjangan Kinerja Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai hasil penjenjangan kinerja perangkat daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018 - 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2022.
3 halaman; 523 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 97 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 97, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 99
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pengelolaan Akses Area Perikanan di Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melindungi, melestarikan, dan
memanfaatkan sumber daya ikan yang berkelanjutan,
meningkatkan akses dan kesejahteraan masyarakat, dan
meningkatkan daya adaptasi masyarakat terhadap
perubahan iklim di Provinsi Sulawesi Tenggara, perlu
adanya rencana aksi daerah pengelolaan akses area
perikanan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 29 ayat (6)
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rencana
Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2038, Pemerintah Provinsi
mempunyai tanggung jawab untuk pengelolaan akses area
perikanan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pengelolaan Akses
Area Perikanan;
l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49,
Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3419);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
118, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4433) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(Lcmbaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2007 Nomor
84, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
4739) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor
Pemerintahan Daerah
23 Tahun 2014
(Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya
lkan dan Petambak Garam (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5870) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipla Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6778);
8. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 136);
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan
Lingkungan Berbasis Masyarakat (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahuri 2005 Nomor 5);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tcnggara Nornor 4
Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2005 -
2025 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2012 Nomor 4);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9
Tahun 2018 tentang Rcncana Zonasi Wilayah Pesisir dan
Pulau-Pulau Kecil Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018 -
2038 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2018 Nomor 9);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-
2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2019 Nomor 9) sebagaimana telab diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2019 ten tang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2018 - 2023 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 9);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11
Tahun 2019 tentang Adaptasi Perubahan Tklim (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tengga.ra Tahun 2019 Nomor 11);
14. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 36 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Akses Arca Perikanan (Berita
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 36);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RAD PAAP
BAB Ill
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB IV
PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
16 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 97 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Insentif Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah menyatakan
Gubernur dapat memberikan keringanan dan/atau pembebasan pajak;
b. bahwa untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan serta mengurangi jumlah angka Kendaraan Bermotor
yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (TMDU) dipandang perlu untuk memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Insentif Pajak
Kendaraan Bermotor;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2011; Peraturan Gubernur No. 7 Tahun 2018
Dalam Pergub ini diatur tentang Insentif Pajak Kendaraan Bermotor. Wajib Pajak Aktif yang membayar PKB sebelum tanggal jatuh tempo diberikan insentif sebesar 5% (lima persen) dari pokok PKB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2022 tentang Insentif Pajak Kendaraan Bermotor
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat