Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 98 Tahun 2022

Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TATA KELOLA KORPORASI (CORPORATE BYLAWS) BAB III STANDAR PELAYANAN BABIV TATA KELOLA STAF MEDIS (MEDICAL STAFF BYLAWS) BAB V TATA KELOLA STAF KEPERAWATAN (NURSING STAFF BYLAWS) BAB VI EVALUASI DAN PENILAIAN KINERJA BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 98 Tahun 2022 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor
98
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 100
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 168 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan