Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa TengahNomor 1 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang PemberianBagi Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang BHPP bea balik nama kendaraan bermotor, besaranya BHPP, alokasi BHPP, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 25 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan
Dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Adalah Proses
Pembelajaran Bagi Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha Agar Mampu
Mengorganisasikan Dirinya Dalam Mengakses Informasi, Teknologi,
Permodalan Dan Sumberdaya Lainnya Sebagai Upaya Untuk Meningkatkan
Produktivitas, Pendapatan Dan Kesejahteraan;
B. Bahwa Sesuai Dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006
Tentang Slstem Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan, Untuk
Menetapkan Kebijakan Dan Strategi Penyuluhan Di Provlnsl, Gubernur
Dibantu Oleh Komisi Penyuluhan Provinsi.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III : TUGAS DAN FUNGSI ORGANISASI;
BAB IV : TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG;
BAB V : KEANGGOTAAN;
BAB VI : DUKUNGAN FASILITAS;
BAB VII : PEMBIAYAAN;
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2007.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang BHPP kendaraan bermotor, besarannya BHPP, besarannya alokasi BHPP, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Koordinasi
Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan
Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Dalam Upaya Meningkatkan Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan
Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Telah Diatur Sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Yang Ditetapkan Dengan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006;
B. Bahwa Untuk Meningkatkan Efektivitas Pelaksanaan Hal Tersebut, Perlu
Diatur Lebih Lanjut Mengenai Pembentukan Organisasi Dan Tatakerja Badan
Koordinasi Penyuluhan Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 19/4; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB III : ORGANISASI;
BAB IV : TATA KERJA;
BAB V : PEMBIAYAAN;
BAB VI : KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VII : KETENTUAN PFNUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2007.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Permukaan Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007 tentang AnggaranPendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Permukaan Kepada Kabupaten/ Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturao Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang BHPP pengambilan dan pemanfataan air permukaan, besarannya BHPP, alokasi BHPP, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 23 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat
Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan
Dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Menunjang Dan Memfasilitasi Kegiatan Penyuluhan
Pertanian, Perikanan, Kehutanan, Kehewanan Dan Perkebunan Dalam
Upaya Mengentaskan Kemiskinan Di Provinsi Kalimantan Tengah Yang
Dilaksanakan Oleh Badan Koordinasi Penyutuhan Pertanian, Perikanan
Dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Perlu Dibantu Oleh
Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan
Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah;
B. Bahwa Sesuai Ketentuan Pasal 11 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 16
Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan
Kehutanan, Dipandang Pertu Membentuk Organisasi Dan Tata Kerja
Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan
Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2000.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PEMBENTUKAN;
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV : KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB V : BAGAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB VI : TATA KERJA;
BAB VII : KETENTUAN KEPEGAWAIAN;
BAB VIII : PEMBIAYAAN;
BAB IX : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2007.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 22 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Keringanan dan Pembebasan atas Pajak Kendaraan Bermotor dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka usaha meningkatkan pelayanan dan merangsang Wajib Pajak Kendaraan Bermotor untuk melaksanakan kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor, dipandang perlu melakukan kebijaksanaan dengan memberikan keringanan dan pembebasan terhadap Pajak Kendaraan Bermotor;
b. Bahwa pemutahiran database Kendaraan Bermotor yang akurat sangat dibutuhkan dalam menentukan target penerimaan pada masa yang akan datang, dan untuk maksud tersebut dengan adanya Keringanan dan Pembebasan PKB diharapkan para Wajib PKB dapat segera mendaftarkan Kendaraan Bermotor miliknya;
c. Bahwa untuk tercapainya maksud tersebut pada butir a dan b, dipandang perlu diatur dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-
undang No.47 Perpu Tahun 1960 Tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara
(Lembaran
Negara
Tahun
1964
Nomor
94,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 2687);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Tahun 2000
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara 4048);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daeah (Lembaan Negaa Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-
undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah menjadi Undang-undang (Lembaran Negara
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaan Negaa
Nomor 4548);
.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
.
.
Perimbangan Keuangan antaa Pemeintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negaa Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
Peatuan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang
Pajak Daeah (Lembaran Negaa Tahun 2001 Nomor
118, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4138);
Peatuan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaan Negaa
Nomor 4578);
7
8
9
.
.
.
Peratuan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Kewenangan
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Tahun 2007 Nomor 82
Negara Nomor 4737);
,
Tambahan Lembaran
Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 1980
tentang Petunjuk / Pedoman Tata Administrasi
Bendaharawan Daerah;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun
2002 tentang Pedoman Pengurusan
Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan
Daerah serta Tata Cara Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
,
Pelaksanaan Tata
Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
10. Peatuan Daeah Provinsi Sulawesi Tenggaa Nomor
8 Tahun 2001 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan
Kendaraan di Atas Air (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2001 Nomor 8);
11. Peaturan Daeah Provinsi Sulawesi Tenggaa No. 10
Tahun 2001 tentang Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor dan Kendaraan di Atas Air (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2001
Nomor 10);
12. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggaa No.15 Tahun
2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peatuan Daerah
No.8 Tahun 2001 tentang Pajak Kendaaan Bermotor
dan Kendaraan di Atas Air;
13. Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggaa No. 16 Tahun
2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peatuan Daerah
No.10 Tahun 2001 tentang Bea Balik Nama
KendaraanBermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan
di Atas Air;
Peraturan Gubernur Tentang Keringanan Dan Pembebasan Atas Pajak Kendaraan Bermotor Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun2007 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan Air Bawah Tanah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; PeraturanPemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang BHP pajak pengambilan air bawah tanah, besarannya BHP pajak, alokasi BHP pajak, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007 - 2009
ABSTRAK:
bahwa Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2004-2006 yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubemur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2005 telah berakhir masa baktinya, maka perlumembentuk Dewan PendiclikanProvimi Jawa Tengah Tahun2007-2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007-2009;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; PeraturanPemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/2002;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pembentukan dewan pendidikan, susunan organisasi dewan pendidikan, peran dan fungsi, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2007.
Keputusan Gubemur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2004 dicabut
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 21 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyesuaian Tarif Penggunaan Sarana Olahraga Milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam upaya peningkatan pelayanan kepada pengguna dan pemakai sarana Sarana Olahraga Milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu dilakukan penyesuaian tarif.
b. Bahwa tarif Retribusi yang selama ini berlaku untuk penggunaan dan pemakaian Sarana Olahraga Milik Pemerintah Sulawesi Tenggara dianggap tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian saat ini.
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang penyesuaian tarif penggunaan Sarana Olahraga Milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang - undang Nomor: 13 Tahun 1964 tentang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor: 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara RI Tahun 1964 Nomor : 94
Tambahan Lembaran Negara Nomor: 2687);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 246
Tambahan Lembaran Negara Nomor: 2687);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4437) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor
8
Tahun
2005
tentang
Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah menjadi Undang -Undang (Lembaran Negara
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4548);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusatdan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
Peratuan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi
sebagai Daeah Otonom (Lembaran Negara Tahun
2000 Nomor 54, Tambahan Lembaan Negaa Nomor
3952):
.
Peratuan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001
Nomor 191 Tambahan Lembaran Negara Nomor
4139); 7
8
9
.
.
.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6
Tahun 2006 tentang Pengeloaan barang Milik Negaa/
Daerah (Tambahan Lembaran Negara Repubilk
Indonesia Nomor 4509);
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun
1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan
Retribusi Daeah;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun
1997 tentang Cara Perneriksaan di Bidang Retribusi;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun
1999 tentang sistim dan prosedur administrasi Pajak
12.
13.
14.
Daerah, Retribusi Daerah dan Penerimaan
Pendapatan Iain-Iain.
Peaturan Daeah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi
Tenggara Nomor 11 Tahun 1998 tentang Retribusi
Tempat Rekreasi dan Olah Raga;
Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 815
tahun 1998 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 1998 tentang Retribusi
Tempat Rekreasi dan Olah Raga.
Suat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggaa Nomor
296 Tahun 2003 tentang Pembentukan Tim Koordinasi
Pengendalian, Pengeloaan dan Pemanfaatan Asset
Olah Raga Milik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara.
Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggaa Nomor 217
Tahun 2007 tentang Penunjukan Pengelola Sarana
Olah Raga Milik Pemerintah Provinsi Sulawesi
Tenggara.
Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor
296 Tahun 2003 tentang Pembentukan Tim Koordinasi
Pengendalian, Pengeloaan dan Pemanfaatan Asset
Olah Raga Milik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggaa.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Tentang Penyesuaian Tarif Penggunaan Sarana Olah Raga Milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2007.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat