BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; BAB III : ORGANISASI; BAB IV : TATA KERJA; BAB V : PEMBIAYAAN; BAB VI : KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB VII : KETENTUAN PFNUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat