BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : PEMBENTUKAN; BAB III : SUSUNAN ORGANISASI; BAB IV : KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI; BAB V : BAGAN SUSUNAN ORGANISASI; BAB VI : TATA KERJA; BAB VII : KETENTUAN KEPEGAWAIAN; BAB VIII : PEMBIAYAAN; BAB IX : KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat