pajak - PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2007/No.24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK: |
- bahwa guna melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pemberian Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2007;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang BHPP kendaraan bermotor, besarannya BHPP, besarannya alokasi BHPP, dan ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2007.
- 5 hal
|