Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Dr. Ernaldi Bahar (Hospital Of Laws)
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan RS Ernaldi Bahar perlu adanya kejelasan peran dan fungsi dari pemilik, pengelola dan staf medis rumah sakit. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 40 Tahun 2003; Kepmenkes No. 031/Birhum/1972/ Kepmenkes No. 631/Menkes/SK/IV/2005; Perda No. 9 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan fungsi, visi dan misi rumah sakit, kewenangan dan tanggung jawab pemilik, kewenangan tanggung jawab pengelola, pengawasan terhadap kegiatan rumah sakit, pengangkatan dan pemberhentian kepala RS, organisasi staf medis, hubungan antara pemilik, pengelola dan staf medis, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2008.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 5 Tahun 2008
Tarif Angkutan Bus Perkotaan Trans-Jogja di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
2008
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 5, BD.2008/NO.5
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Angkutan Bus Perkotaan Trans-Jogja di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa tarif angkutan Bus Trans-Jogja telah diatur dalam Rancangan Peraturan
Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun
2003 tentang Retribusi Jasa Umum, yang telah disetujui bersama dengan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dalam Rapat Paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
tanggal 2 Pebruari 2008;
b. bahwa berdasarkan Pasal 185 dan Pasal 189 Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, maka
paling lambat 3 (tiga) hari setelah disetujui bersama, Rancangan
Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, disampaikan
kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi;
c. bahwa sambil menunggu hasil evaluasi dari Menteri Dalam Negeri
terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2003 tentang Retribusi Jasa
Umum, untuk mendukung sistem pengelolaan angkutan dengan sistem
pembelian pelayanan (buy the service) tersebut agar dapat
beroperasional, perlu menetapkan Tarif Angkutan Bus Perkotaan TransJogja dengan Peraturan Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
b, dan c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta tentang Tarif Angkutan Bus Perkotaan Trans-Jogja di
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 ; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.35 Tahun 2003; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.52 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun
2001; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun
2003; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun
2004;
Materi Pokok: mengatur mengenai Tarif Umum, Tarif Reguler, dan Tarif Ujicoba
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 3 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2008
Pergub No. 1 Tahun 2007 tentang Penetapan PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel dan Cabang-cabangnya serta Cabang Pembantu sebagai Pemegang Kas Daerah dan Pembantu Pemegang Kas Daerah Pemerintah Prov. Sumsel TA 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan PT. Bank Sumsel Beserta Cabang dan Cabang Pembantunya Sebagai Pemegang Kas Daerah dan Pembantu Pemegang Kas Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelaksanaan APBD TA 2008, maka perlu menunjuk/menetapkan Kantor Pusat PT. Bank Sumsel, Kantor-kantor Cabang dan Cabang-cabang Pembantu sebagai Pemegang Kas Daerah Pemprov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Kepmendagri No. 32 Tahun 1999; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 30 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2000; Perda No. 10 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tugas dan tanggung jawab pemegang kas daerah, tugas, kewajiban dan tanggung jawab Bank mengenai lalu lintas pembayaran dan pengurusan uang daerah, surat perintah pencairan dana, penyetoran, pemindahbukuan saldo uang-uang daerah yang dicatat pada rekening giro, giro dinas dan cek pos serta pembukuannnya pada buku kas daerah B-IX, cara-cara pembukuan penerimaan dan pengeluaran uang-uang daerah, surat-surat pertanggungjawban pengurusan uang-uang daerah, pemeriksaan surat-surat pertanggungjawaban, penggugatan pertanggungjawaban, saldo kas daerah, pengawasan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2008.
Mencabut Pergub No. 1 Tahun 2007 tentang Penetapan PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel dan Cabang-cabangnya serta Cabang Pembantu sebagai Pemegang Kas Daerah dan Pembantu Pemegang Kas Daerah Pemerintah Prov. Sumsel TA 2007
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 3 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
Peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional khususnya Sumsel. Untuk penyediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai di tingkat petani, dipandang perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 45 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2001; Perpres No. 77 Tahun 2005; Permentan No. 40/Permentan/OT.140/4/2007; Perda No. 11 Tahun 2000.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, peruntukan pupuk bersubsidi, alokasi kebutuhan, HET, pengawasan dan pelaporan, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2008.
10 hlm, Lampiran : 15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 3 Tahun 2008
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 8 Tahun 2005 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
2008
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 3, BD.2008/NO.3
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 8 Tahun 2005 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a. bahw a pengaturan tentang Retribusi Perizinan Tertentu telah diatur dengan
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2005,
dan dalam pelaksanaannya perlu Petunjuk Pelaksanaan;
b. bahw a berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimew a Yogyakarta tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 8
Tahun 2005 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dan ditambah terakhir dengan Undang-undang Nomor 26 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1987; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 7 tahun 2002; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2005;
Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Masa Retribusi saat Retribusi Terutang; Besarnya Tarif Retribusi; Bentuk, Isi, dan Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SpdORD; Bentuk, Isi, dan Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SKRD; Bentuk, Isi, dan Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SKRDKBT dan SKRDLB; Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran; Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 2 Tahun 2008
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 9 Tahun 2005 tentang Retribusi Jasa Usaha
2008
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 2, BD.2008/NO.2
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 9 Tahun 2005 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahw a pengaturan tentang Retribusi Jasa Usaha telah diatur dengan Peraturan
Daerah Provinsi Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2005, dan dalam
pelaksanaannya perlu petunjuk pelaksanaan;
b. bahw a berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimew a Yogyakarta tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 9
Tahun 2005 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dan ditambah terakhir dengan Undang-undang Nomor 26 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1987; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 7 tahun 2002 ; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2005;
Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Jenis-jenis Retribusi; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Besarnya Tarif Retribusi; Bentuk, Isi, dan Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SpdORD; Bentuk, Isi, dan Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SKRD; Bentuk, Isi, dan Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SKRDKBT dan SKRDLB; Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran; Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2008
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 2 Tahun 2003 tentang Retribusi Jasa Umum
2008
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 1, BD.2008/NO.1
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 2 Tahun 2003 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahw a pengaturan tentang Retribusi Jasa Umum telah diatur dengan Peraturan
Daerah Provinsi Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2003 dan dalam
pelaksanaannya perlu petunjuk pelaksanaan;
b. bahw a berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimew a Yogyakarta tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 2
Tahun 2003 tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dan ditambah terakhir dengan Undang-undang Nomor 26 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1987; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimew a Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2003;
Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Jenis-Jenis Retribusi; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; BEsarnya Tarif Retribusi; Bentuk, Isi, dan Tata Cara Pengisian dan Penyempaian SpdORD; Bentuk, Isi, dan Tata Cara Pengisian dan Penyempaian SKRD; Tata CAra Pembayaran dan Penyetoran; Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 32a Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Untuk Sektor Pertanian Tahun 2007
ABSTRAK:
A. Bahwa Dalam Rangka Mewujudkan Program Peningkatan Ketahanan
Pangan, Pengembangan Agribisnis Dan Peningkatan Kesejahteraan Petani
Serta Pengaturan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di
Provinsi Kalimantan Tengah, Telah Ditetapkan Peraturan Gubemur
Kalimantan Tengah Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Kebutuhan Pupuk
Bersubsidi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Untuk Sektor Pertanian
Tahun 2007;
B. Bahwa Untuk Mendukung Kelancaran Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk
Sektor Pertanian, Mengingat Ada Beberapa Kabupaten Yang Melebihi
Kuota, Maka Perlu Mengubah Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah
Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Dan Harga
Eceran Tertinggi (Het) Untuk Sektor Pertanian Tahun 2007.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 70/MPP/Kep/2/2003 juncto Keputusan Menteri Perindustrian dan
Perdagangan Nomor 306/MPP/Kep/4/2003 dan Keputusan Menteri
Perindustrian dan Perdagangan Nomor 356/MPP/Kep/5/2004; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 175/Kpts/KP.150/3/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003; Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 17 Tahun 2007.
Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 17
Tahun 2007 Tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) Untuk Sektor Pertanian Tahun 2007 (Berita Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Tahun 2007 Nomor 17) Diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2007.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 126 Tahun 2007
Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1662 Tahun 1996 tentang Penetapan Kembali Tata Kerja dan Pembidangan Tugas Serta Tanggung jawab Dalam Penyelesaian Orang-orang terlantar yang Memerlukan Perawatan atau Yang Meninggal Dunia
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 126, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2007 NOMOR 126
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Bantuan Sosial kepada Orang Terlantar di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa keberadaan orang-orang terlantar sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta merupakan salah satu masalah bagi Kota Jakarta yang mengganggu ketertiban umum, baik bagi masyarakat umum maupun citra Jakarta sebagai Ibukota Negara, dan bahwa salah satu upaya dalam rangka menanggulangi orang-orang terlantar adalah dengan cara memberikan bantuan sosial yang dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi serta untuk mewujudkan optimalisasi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemberian bantuan, perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang Terlantar di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007; Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2001; Keputusan Gubernur Nomor 13 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Nomor 41 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Nomor 58 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Nomor 62 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Nomor 66 Tahun 2004.
Pergub ini mengatur bentuk pemberian bantuan sosial bagi orang terlantar, dan tata cara pemberian bantuan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2007.
Mencabut Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1662 Tahun 1996 tentang Penetapan Kembali Tata Kerja dan Pembidangan Tugas Serta Tanggung jawab Dalam Penyelesaian Orang-orang terlantar yang Memerlukan Perawatan atau Yang Meninggal Dunia
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 116 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 116, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2007 Nomor 117
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 59 dan Pasal 60 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Keputusan Gubernur Nomor 16 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Nomor 21 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Nomor 59 Tahun 2003
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan inklusi pada satuan pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA/MAK Negeri dan Swasta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2007.
7 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat