pertanian
2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32a, BD.2007/32a
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Untuk Sektor Pertanian Tahun 2007
ABSTRAK: |
- A. Bahwa Dalam Rangka Mewujudkan Program Peningkatan Ketahanan
Pangan, Pengembangan Agribisnis Dan Peningkatan Kesejahteraan Petani
Serta Pengaturan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di
Provinsi Kalimantan Tengah, Telah Ditetapkan Peraturan Gubemur
Kalimantan Tengah Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Kebutuhan Pupuk
Bersubsidi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Untuk Sektor Pertanian
Tahun 2007;
B. Bahwa Untuk Mendukung Kelancaran Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk
Sektor Pertanian, Mengingat Ada Beberapa Kabupaten Yang Melebihi
Kuota, Maka Perlu Mengubah Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah
Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Dan Harga
Eceran Tertinggi (Het) Untuk Sektor Pertanian Tahun 2007.
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 70/MPP/Kep/2/2003 juncto Keputusan Menteri Perindustrian dan
Perdagangan Nomor 306/MPP/Kep/4/2003 dan Keputusan Menteri
Perindustrian dan Perdagangan Nomor 356/MPP/Kep/5/2004; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 175/Kpts/KP.150/3/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003; Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 17 Tahun 2007.
- Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 17
Tahun 2007 Tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Dan Harga Eceran Tertinggi
(HET) Untuk Sektor Pertanian Tahun 2007 (Berita Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Tahun 2007 Nomor 17) Diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2007.
- 7 Halaman
|