RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PERTANIAN, PETERNAKAN DAN KETAHANAN PANGAN PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 96
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 34; dalam rangka melaksanakan fungsi pelayanan satuan kerja Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan Provinsi Papua Barat guna mencapai dayaguna dan hasilguna penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat, maka perlu ditetapkan rincian tugas dan tata kerja Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
1
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme dan Prosedur Penyampaian Usulan, Pelaksanaan dan PertanggungJawaban Pengunaan Bantuan Majelis Adat Dayak Nasional Provinsi Serta Fungsionaris Lembaga Kedamangan di Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (6) dan Pasal 44 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Mekanisme dan Prosedur Penyampaian Usulan, Pelaksanaan dan Pertanggung jawaban Penggunaan Bantuan Majelis Adat Dayak Nasional dan Dewan Adat Dayak Provinsi serta Fungsionaris Lembaga Kedamangan di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II BANTUAVN KEPADA MAJELIS ADAT DAYAK NASIONAL, DAN DEWAN ADAT DAYAK PROVINSI;
BAB III BANTUAN KEPADA FUNGSIONARIS LEMBAGA KEDAMANGAN;
BAB IV PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VI PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2009.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 15 Tahun 2009
RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 95
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi perangka Daerah, maka Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan , Perkebunan dan lembaga teknis Daerah Provinsi Papua Barat telah di tetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 dan telah diundangkan Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 35 ; dalam rangka melaksanakan fungsi pelayanan Satuan Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Papua Barat untuk mencapai dayaguna dan hasilguna penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat, maka perlu ditetapkan rincian tugas dan tata kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Papua Barat ;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah di ubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008; Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
1
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2009
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 23 Tahun 2018 tentang Pembentukan,
Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas
di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi
Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2009/NO.12 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Pergub No. 18 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Lingkungan DInas Kelautan dan Perikanan Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsinya. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008; Pergub No. 18 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2009.
Mencabut 1. Kepgub No. 41 Tahun 2004 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Benih Ikan Sentral Air Tawar di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan, 2. Kepgub No. 42 Tahun 2004 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggung Jawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri
Daiam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan MenteriDaiam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosiai dan Bantuan Keuangan;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2008
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II JENIS BANTUAN;
BAB III PENGANGGARAN;
BAB V PENCAIRAN;
BAB VI PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB VII PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2009.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Latihan Kerja, Uptd Balai Pengembangan Produktivitas Daerah Dan Uptd Balai Latihan Transmigrasi Pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
menindak lanjuti Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu membentuk UPTD untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi;
UU No 15 Tahun 1997; UU No 13 Tahun 2003; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 41 Tahun 2007;
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang kedudukan ugas pokok dan fungsi dari UPTD Balai Latihan Kerja; UPTD Balai Pengembangan Produktivitas Daerah; UPTD Balai Latihan Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
lampiran : 3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2009/NO.11 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Laboratorium Lingkungan Pada Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Daerah Prov. Sumsel Pasal 55 ayat (1), disebutkan bahwa pada Badan Provinsi dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) sesuai dengan kemampuan keuangan daeah. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, keuangan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2009.
10 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 95tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provisni Bali telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Bali
Nomor 95 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2009
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun
2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2009;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
171.1/PMK.07/2008 tentang Penetapan Alokasi Dana Alokasi
Khusus Tahun Anggaran 2009, pengalokasian dana DAK dari yang
semula dianggarkan sebesar Rp.21.634.000.000,00. meningkat
menjadi Rp.36.108.000.000,00. dalam pelaksanaannya perlu
dilakukan penyesuaian anggaran dengan peraturan perundangundangan;
c. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2008
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2009 sudah tidak sesuai dnegan kebutuhan
hukum saat ini sehingga perlu diubah;
d. bahwa Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
Bali Nomor 910/773/DPRD tanggal 6 April 2009 perihal
Pelaksanaan kegiatan mendahului Perubahan APBD Tahun 2009.
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bali
Nomor 95 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran endapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008
Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008
Paraturan Pemerintah Propinsi Bali Nomor 6 tahun 2002
Peraturan Daerah Provisni Bali Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2008
Pasal I Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Bali Nomor 95 Tahun 2008
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2009.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2009
RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PERTAMBANGAN DAN ENERGI PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 94
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 34; bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi pelayanan Satuan Kerja Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua Barat untuk mencapai dayaguna dan hasilguna penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat, maka perlu ditetapkan rincian tugas dan tata kerja Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua Barat; bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf, dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Papua Barat;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai rincian tugas dan tata kerja Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
-
-
Lamp 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Pada Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informatika Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk menindak lanjuti Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu membentuk UPTD Lalu Lintas Angkutan Jalan pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Barat;
UU No 13 Tahun 1980; UU No 14 Tahun 1992; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 22 Tahun 1990; PP No 41 Tahun 1993; PP No 38 Tahun 2007.
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UPTD LLAJ)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat