Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2005

Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dewan Industri Kehutanan Jawa Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan,tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pembiayaan dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 61 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dewan Industri Kehutanan Jawa Tengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
61
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
04 Oktober 2005
Tanggal Pengundangan
04 Oktober 2005
Tanggal Berlaku
04 Oktober 2005
Sumber
BD.2005/No.61
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 253 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan