Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan kelaiklautan kapal ukuran sampai dengan GT 35, tata cara kelaiklautan kapal, retribusi, pembinaan pengawasan dan pengendalian dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat