Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2005

Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Kelaiklautan Kapal Ukuran Sampai Tonase Kotor 35 (GT.35) di Provinsi Jawa Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan kelaiklautan kapal ukuran sampai dengan GT 35, tata cara kelaiklautan kapal, retribusi, pembinaan pengawasan dan pengendalian dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Kelaiklautan Kapal Ukuran Sampai Tonase Kotor 35 (GT.35) di Provinsi Jawa Tengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2005
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
22 Oktober 2005
Tanggal Pengundangan
24 Oktober 2005
Tanggal Berlaku
24 Oktober 2005
Sumber
BD.2005/No.66
Subjek
TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 216 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan