dinas - sosial - uptd - pembentukan - kedudukan - susunan organisasi - tugas -fungsi - tata kerja
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD 2024/15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS SOSIAL
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 8 ayat (1) (6) Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 92 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sosial.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Prov. Kaltim No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2021; Pergub Kaltim No. 57 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Pembentukan; UPTD Panti Sosial Tresna Werdha NIirwana Puri; UPTD Panti Sosial Perlindungan Anak Dharma; UPTD Panti Sosial Asuhan Anak Harapan; UPTD Panti Sosial Bina Anak Remaja Terampil; UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Harapan Mulia; UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Penyandang Disabilitas Odah Bersama; Kepegawaian; Jabatan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
49 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PENETAPAN TARGET TRIWULAN PENERIMAAN PAJAK DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
Bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan daerah,dalam rangka optimalisasi kinerja perangkat daerah pelaksana dan pihak yang terkait dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah serta menjamin kelancaran dan pencapaian target penerimaan penerimaan asli daerah khususnya penerimaan pajak daerah, maka perlu ditetapkan target penerimaan pajak daerah, untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pemungutan pajak daerah maka diperlukan pengaturan tentang penetapan target per triwulan penerimaan pajak daerah tahun 2023, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Penetapan Target Triwulan Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Peratran Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan arah Provinsi Maluku Nomor Tahun 2 2024.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Target Triwulan Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
Lampiran 1 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 54003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penerimaan peserta didik baru di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan untuk menyesuaikan dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47/M/2023 dan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021, maka perlu ditetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 20 Th. 2003; UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; dan Permendikbud No. 1 Th. 2021
PERGUB ini mengatur mengenai kebijakan umum PPDB pada satuan pendidikan; PPDB pasa satuan pendidikan anak usia dini; PPDB pada satuan pendidikan dasar; PPDB pada satuan pendidikan menengah; PPDB pada sekolah luar biasa; PPDB pada sanggar kegiatan belajar; sanksi; pemantauan, evaluasi, pembinaan, dan pengawasan; serta pembiayaan pelaksanaan PPDB
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2024.
PERGUB ini mrncabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Pergub No. 32 Th. 2021; Pergub No. 21 Th. 2022; Pergub No. 10 Th. 2023
26 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2024 NOMOR 15
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 72 TAHUN 2022 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan
bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pengembangan sistem aplikasi
pemerintahan berbasis elektronik;
b. bahwa penataan Unit Pelaksana Teknis Daerah disesuaikan dengan kebutuhan nyata penyelenggaraan
teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Perangkat Daerah Provinsi;
c. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 72 Tahun 2022 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Gubernur Bali Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2022
tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sudah tidak sesuai
dengan kebutuhan daerah dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2022
tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Bali Nomor 72 Tahun 2022
Keputusan Gubernur tentang perubahan,Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2024.
Lampiran II Peraturan Gubernur Bali Nomor 72 Tahun 2022
tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali (Berita Daerah
Provinsi Bali Tahun 2022 Nomor 73)
166 Halaman dan Lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pola Tata Kelola, Rencana Strategis Dan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Tanaman Pangan Dan Hortikultura Dinas Pangan Tanaman Pangan Dan Hortikultura
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 38 Ayat (2), Pasal 41 Ayat (2), Pasal 43 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah, Perlu Menctapkan Peraturan Gubernur Tentang Pola Tata Kelola, Rencana Strategis Dan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Tanaman Pangan Dan Hortikultura Dinas Pangan Tanaman Pangan Dan Hortikultura.
Dasar Hukum Pergub Ini Adalah; Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang Undang Nomor 1 tahun 2004 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana Telah Diubah Kali Terakhir Dengan UndangUndang Nomor Telah Diubah Beberapa Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali, Terakhir Dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2024;
Dalam Peraturan Ini Berisi 6 (Enam) Bab Dan 56 (Lima Puluh Enam) Pasal sebagai berikut: Ketentuan Umum; Pola Tata Kelola; Renstra; Spm; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
Lamp I
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2024
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Pergub Prov. Sulawesi Barat No. 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2023
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pergeseran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan BAB VI huruf D Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah;
d. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran
belanja operasi dan belanja modal pada belanja barang dan
jasa, berdasarkan usulan SKPD dan telah disetujui Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024, perlu diubah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 77 Tahun 2020; Perda Provinsi Sulbar No. 4 Tahun 2023; Pergub Sulbar No. 34 Tahun 2023 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 11 Tahun 2024;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penjabaran APBD Provinsi Sulawesi Barat tahun anggaran 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2024.
Pergub Sulbar Nomor 34 Tahun 2023; Pergub Sulbar Nomor 5 Tahun 2024, Pergub Sulbar Nomor 7 Tahun 2024, Pergub Sulbar Nomor 9 Tahun 2024, Pergub Sulbar Nomor 11 Tahun 2024.
3 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 15 Tahun 2024
Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Penataan Dan Pengawasan Alat Mesin
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 15, BD 2024 (15)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Penataan Dan Pengawasan Alat Mesin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 766 Peraturan Gubernur
Gorontalo Nomor 38 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Daerah dan berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Penataan Dan Pengawasan Alat Mesin pertanian Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Produk Dan Kemasan Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 20 Tahun 2023, PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 12 Tahun 2017, Pergub Gorontalo No 38 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Penataan Dan Pengawasan Alat Mesin termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas, dan fungsi, susunan organisasi UPTD, tata kerja, kelompok jabatan fungsional, jabatan pada UPTD, pegawaian, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 35 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2024 NOMOR 15 SERI E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 35 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur; b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi serta adanya perkembangan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai dengan kebutuhan sehingga perlu diganti.
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021.
Materi pokok: Kewajiban dan Larangan, Unit Pengendalian Gratifikasi, Pelaporan Gratifikasi, Tindak lanjut pelaporan Gratifikasi, Pengawasan, Hak dan Pelindungan Pelapor dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2024.
Mencabut: Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 35 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.
Jumlah halaman : 16 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 15, BD.2024/NO.15, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penerapan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 201 7 tentang Inovasi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerapan Inovasi Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayati (6) UUD Tahun 1945; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2019; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 104 Tahun 2018; Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional No 5 Tahun 2023; Peraturan Gubernur No 11 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penerapan Inovasi Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Inovasi Daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Inovasi Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2024.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2024-2026;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 40 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2022; Peraturan Presiden No. 43 Tahun 2022; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2019; Peraturan Gubernur No. 17 Tahun 2023; Peraturan Gubernur No. 30 Tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2024-2026. Peraturan ini sebagai landasan dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan Kepemudaan bagi Pemerintah Daerah dan organisasi Kepemudaan serta pemangku kepentingan Kepemudaan lainnya. Pergub ini mengatur Koordinasi Strategis Lintas Sektor Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan dan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan. Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan terdiri dari:
a. Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan
Pelayanan Kepemudaan;
b. domain indeks pembangunan pemuda, bentuk koordinasi,
program, kegiatan, dan rincian output;
c. indikator;
d. baseline;
e. target; dan
f. Perangkat Daerah/lembaga pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat