Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 15 Tahun 2024

Pola Tata Kelola, Rencana Strategis Dan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Tanaman Pangan Dan Hortikultura Dinas Pangan Tanaman Pangan Dan Hortikultura

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Ini Berisi 6 (Enam) Bab Dan 56 (Lima Puluh Enam) Pasal sebagai berikut: Ketentuan Umum; Pola Tata Kelola; Renstra; Spm; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pola Tata Kelola, Rencana Strategis Dan Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Tanaman Pangan Dan Hortikultura Dinas Pangan Tanaman Pangan Dan Hortikultura
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Riau
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
30 April 2024
Tanggal Pengundangan
30 April 2024
Tanggal Berlaku
30 April 2024
Sumber
BD. 2024/No. 15
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Riau
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 128 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan