Dalam Peraturan Ini Berisi 6 (Enam) Bab Dan 56 (Lima Puluh Enam) Pasal sebagai berikut: Ketentuan Umum; Pola Tata Kelola; Renstra; Spm; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat