PENGELUARANIBELANJA SETELAH PENETAPAN APBD-PERUBAHAN
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 903/23.A/X/2011, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 176.A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengeluaran/Belanja Setelah Penetapan APBD-Perubahan
ABSTRAK:
Untuk menunjang kelancaran penyelenggaraanpemerintahandaerahdalarn hal keadaan darurat dan kebutuhan daerah yang mendesak yang terjadi setelah ditetapkannya perubahan APBD make guna legalitas dan keabsahan pengelolaanbelanja daerah perlu diatur dengan peraturan gubemur.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah
dengan Undang·undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tanun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemenntah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nornor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Nageri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kaU, lerakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Gubemur Papua Barat Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Gubemur Papua Barat Nemer 903/1/I/2011 Tahun 2011.
Peraturan gubernur papua barat ini mengatur mengenai pengeluaran/belanja setelah penetapan apbd perubahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2011.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 161/13/VI/2011 Tahun 2011
PEMBENTUKAN ORGANIsASI DAN TATA KERJA SEKREtARIAT MAJELIs RAKYAT PAPUA PROVINSI PAPUA BARAT
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 161/13/VI/2011, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 166
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan wewenang Majelis Rakyat Papua serta untuk dapat memberi pelayanan administratif kepada pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 54 Tahun 2004 juncto Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomot 64 tahun 2008 tentang Majelis Rakyat Papua maka dipandang perlu membentuk Orqanlsasl dan Tata Kerja Sekretariat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat; bahwa Sekretarlat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat merupakan lembaga lain yang dibentuk sebagai pelaksanaan ketentuan peraturan perundanq-undanqan dan tugas pemerintahan lainnya yang ditetapkan sebaqal perangkat daerah; bahwa sebagai perangkat daerah, pembentukan sekretariat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat perlu diatur dan ditetapkan denqan Peraturan Daerah; bahwa sehubungan dengan tugas dan fungsinya sebagai lembaga lain yang merupakan perangkat daerah maka pengaturannya diatur tersendiri sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Organisas Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana tetah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana tetah diubah denqan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Nomor 64 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pernerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dialam Nageri Nomor 57 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pembentukan organisasi, tata kerja, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional; eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, pembiayaan Sekretariat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2011.
-
-
-
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 900/7/IV/2011 Tahun 2011
PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK OAERAH KEPADA INSTANSI PELAKSANA PEMUNGUT PAJAK TAHUN ANGGARAN 2010
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 900/7/IV/2011, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 160
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kepada Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja instansi, semangat kerja bagi para pejabat atau pegawai instansi, pendapatan daerah, dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maka perlu mernberikan insentif kepada instansi pelaksana pemungut pajak daerah; bahwa pemberian insentif sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu diatur dengan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Pemberian Insentif Pemungutan PajaK Daerah kepada Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Tahun Anggaran 2010;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diljbah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undanq-Undanq Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 973-084 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pemberian insentif pemungutan pajak daerah kepada instansi pelaksana pemungut pajak Tahun Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2011.
-
-
-
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 700/4/III/2011 Tahun 2011
MEKANISME PENGAWASAN RANCANGAN PROdUK HUKUM KABUPATEN/KOTA PROVINSI PAPUA BARAT
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 700/4/III/2011, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 157
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mekanisme Pengawasan Rancangan Produk Hukum Kabupaten/Kota Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang pengawasan Pera(uran Daerah dan Peraturan Kepala Daerah maka Gubemur diberikan kewenangan melakukan pengawasan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Bupati/Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Gubemur tentang Mekanisme Pengawasan Rancangan Produk Hukum Kabupaten/Kota Provinsi Papua Barat;
Dasar Hukum: Undang-Undang,Nemer 45 Tahun 1999 sebagaimanatelah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 28 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai konsultasi, fasilitas, evaluasi dan klarifikasi, tata cara, pembatalan dan keberatan atas pembatalan, mekanisme pengawasan dan monitoring rancangan produk hukum Kabupaten/Kota
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2011.
-
-
-
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 37.A Tahun 2014
PERATURAN GUBERNUR PAPUA BARAT NOMOR 25 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS, EKSPLOITASI KENDARAAN, TAMBAHAN PENGHASILAN PNS, HONORER, SEWA MOBILITAS DARAT DAN KONSUMSI DI LiNGKUNGAN PEMERINTAHPROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37.A, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 37.A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 25 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas, Eksploitasi Kendaraan, Tambahan Penghasilan PNS, Honorer, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
bahwa sebagian Pegawai Negeri Sipil dalam kelembagaan organisasi perangkat daerah
Provinsi Papua Barat telah menduduki Rumpun jabatan fungsional, dan terkait sebagian hak-haknya belum sepenuhnya terakomodir di dalam Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 25 Tahun 2014 tentang Standar Biaya PerjalananDinas, Eksploitasi Kendaraan, Tambahan Penghasilan PNS, Honorer, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Untuk memenuhi hak para pejabat fungsional, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 25 Tahun 2014.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ebagaimana telah diu bah beberapa kall, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor70 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012.
Peraturan gubernur ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan gubernur Papua Barat Nomor 25 Tahun 2014 tentang standar biaya perjalanan dinas, eksploitasi kendaraan, tambahan penghasilan PNS, honorer, sewa mobilitas darat dan konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, Peraturan Gubernur .Papua Barat Nomor 25 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas, Eksploitasi Kendaraan, Tambahan Penghasilan PNS,Honorer, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Gubernur ini.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 973/12/VI/2011 Tahun 2011
PENGHITUNGAIN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BAliK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2011 di PROVINSI PAPUA BARAT
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 973/12/VI/2011, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 167
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2011 di Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 18 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, maka di Provinsi Papua Barat perlu menetapkan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaran Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a, Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Provinsi Papua Barat Tahun 2011 perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Papua Barat
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2011 di Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2011.
Segala ketentuan yang mengatur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak
Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 900/9/V/2011 Tahun 2011
PEMBAGIAN Dan PENGGUNAAN BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN BAGIAN PROVINSI PAPUA BARAT KEPADA APARAT DINAS TEKNIS PROVINSI PAPUA BARAT
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 900/9/V/2011, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 162
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Provinsi Papua Barat Kepada Aparat Dinas Teknis Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dipandang perlu untuk mengatur pembagian dan panggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (SP-PBB) Bagian Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum : Undang-UndangNomor 45 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomar 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nemor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nemor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK0712010; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Gubemur Papua Barat Nomor
903/1/III/2011 Tahun 2011
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak bumi dan Bangunan bagian Provinsi Papua Barat Kepada Aparat Dinas teknis Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2011.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 17A Tahun 2019
Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17A, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 17A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Papua Barat telah terbentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 124.3/216/11/2017 tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Papua Barat. Dengan terjadinya kasus kerusuhan massal pada tanggal 19 Agustus 2019 di berbagai tempat di wilayah Provinsi Papua Barat dan pasca kerusuhan penanganan untuk pemulihan keamanan dan ketertiban masyarakat berdampak pada meningkatnya operasionalisasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Pertauran Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 kegiatan Forum Koordinasi Unsur Pimpinan Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7a Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7a, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 081
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Insentif bagi Dokter Kontrak dan Dokter Tamu Non PNS pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan diperlukan upaya untuk memotivasi semangat kerja para Dokter Kontrak dan Dokter Tamu Non PNS pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu diberikan insentif;
b. Bahwa insentif sebagaimana dimaksud pada huruf a, diberikan kepada Dokter Kontrak dan Dokter Tamu Non PNS karena pengabdiannnya pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Prof. DR. W.Z. Johannes Kupang;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Insentif bagi Dokter Kontrak dan Dokter Tamu Non PNS pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Prof. DR. W.Z. Johannes Kupang.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Penerima Insentif; Bab 3. Sumber Pembiayaan Insentif, Besaran Insentif dan Hitungan Hari Kerja; Bab 4. Mekanisme Pembayaran Insentif; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 17A Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 86 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17A, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 017A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 86 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 86 Tahun 2019 telah ditetapkan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, terdapat perubahan Standar Operasional Prosedur Administrasi Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur;
c. Bahwa sesuai Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Rancangan SOP yang telah dilakukan verifikasi dan uji coba ditetapkan menjadi SOP dengan Keputusan Kepala Daerah;
d. Bahwa dengan adanya perubahan pada Standar Operasional Prosedur Administrasi Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dicabut;
e. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b huruf c dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 86 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 44 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Pencabutan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 86 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 86 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat