Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2011 Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
untuk memenuhi ketentuan Pasal 162 ayat (6) Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri No.37 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2011, Romawi IV angka 6, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No.22 Tahun 2010 tentang Panjabaran APBD mendahului Penetapan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2011.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.37 Tahun 2010; Surat Menteri Dalam Negeri No.903/449/Kedua, tanggal 10 Juni 2011.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai rincian APBD Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2011.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2011/NO.3 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Promosi dan Perizinan Penanaman Modal Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Daerah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Badan Promosi dan Perizinan Penanaman Modal Daerah Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 45 Tahun 2008; Perpres No. 27 Tahun 2009; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perka BKPM No. 11 Tahunn2009; Perka BKPM No. 12 Tahun 2009; Perka BKPM No. 13 Tahun 2009; Perka BKPM No. 14 Tahun 2009; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 2 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2011.
Mencabut Pergub No. 55 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Badan Penanaman Modal Daerah Provinsi Sumatera Selatan
16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu mengenai penetapan PPID, tugas PPID, dan ketetnuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2011.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2010 diubah
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu No. 10 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengawasan Produksi dan Penjualan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara di Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka upaya optimalisasi penerimaan negara bukan pajak dari kegiatan usaha pertambangan, perlu dilakukan pengawasan terhadap produksi dan penjualan mineral dan batubara secara lebih intensif, sehingga dapat diketahui secara pasti mengenai kuantitas dan kualitas mineral atau batubara yang diproduksi dan dijual oleh pemegang IUP operasi produksi dan atau pemegang IUP operasio produksi khusus pengangkutan dan penjualan.
Dasar Hukum: UU 9/1967; UU 20/1997; UU 10/2004; PP 55/2010; Kepmen Pertambangan energi dan sumber daya mineral 17/2010; Perda Bengkulu 7/2008; Pergub Bengkulu 19/2008; KepGub H.117.XXV tahun 2009.
Materi Pokok: Pengawasan produksi dan penjualan dilaksanakan oleh kepala dinas energi dan sumber daya mineral provinsi bengkulu atau pejabat yang ditunjuk untuk itu sesuai dengan kewenangannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 10 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN SELAIN KELAS III PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH RADEN MATTAHER PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Badan Layanan Umum bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan berdasarkan prinisp ekonomi dan produktifitas akuntabilitas; bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2009 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu ditindak lanjuti dengan Peraturan Gubernur Jambi Nomor 45 Tahun 2009 tentang Pola Tata Kelola RSUD Raden Mattaher Jambi dalam pasal 98 ayat (2) besaran tarif selain kelas III ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
UU No. 19 Darurat Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 10 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; dan PP No. 23 Tahun 2005.
Nama, Obyek, Subyek dan Golongan Tarif; Ruang Lingkup Pelayanan; Klasifikasi Ruang Perawatan; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif; Pelayanan, Pengganti Obat-obatan dan Bahan Habis Pakai; Konsultasi Obat-obatan dan Konsultasi Gizi; Pemulasaran dan Visum Et Repertum; Pelayanan Mobil Ambulan dan Mobil Jenasah; Pemeriksaan dan Pengujian Kesehatan; Pendidikan, Pelatihan, dan Penelitian; Pelayanan Laundry; Pelayanan Kesehatan bagi Pasien Peserta PT. Askes Indonesia; Tata Cara Pemungutan; dan Pengelolaan Penerimaan Rumah Sakit.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2011.
1) Tarif pelayanan CSSD dan Incenerator atau tarif pelayanan lainnya yang belum terdapat pada
peraturan ini dapat ditetapkan di Keputusan Direktur Utama.
2) Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Gubernur ini sepanjang mengenai teknis
pelaksanaanya diatur lebih lanjut oleh Direktur Utama Rumah Sakit.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 10 Tahun 2011
PERGUB Prov. DIY No. 19 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 10 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Biaya Hidup di Jakarta Bagi Pegawai Kantor Perwakilan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Biaya Hidup di Jakarta Bagi Pegawai Kantor Perwakilan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 206/KEP/2006 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Pada Kantor Perwakilan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2011 Di Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor maka perlu menetapkan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2011 di Provinsi Maluku. Berdasarkan pertimbangan tersebut Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tambahan Tahun 2011 di Provinsi Maluku, perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; 2009; PP No. 38 Tahun 2007; KEPMENDAGRI No. 170 Tahun 1997; KEPMENDAGRI No. 173 Tahun 1997; KEPMENDAGRI No. 43 Tahun 1999; PERDA PROMAL No. 04 Tahun 2010; PERDA PROMAL No. 05 Tahun 2010; PERDA PROMAL No. 06 Tahun 2010; PERDA PROMAL No. 03 Tahun 2007.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2011 di Provinsi Maluku, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat PKB adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor adalah pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang terjadi karena jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, atau pemasukan kedalam badan usaha.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2011.
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka segala ketentuan yang mengatur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, Pegawai Negeri Sipil Daerah, Pegawai Tidak Tetap, Dan Pegawai Non PNSD Di Lingkungan Pemerintah Daerah Dan Pimpinan Serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka efisiensi serta tertib administrasi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-‐‑undangan, perlu diatur tersendiri hal‑hal yang berkenaan dengan pelaksanaan Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat, PNS Daerah, Pegawai Tidak Tetap, Non PNSD di lingkungan pemerintah daerah dan Pimpinan serta Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.43 Tahun 1999; UU No.37 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.19 Tahun 2010; Instruksi Presiden RI No.11 Tahun 2005; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009; Permendagri No.13 Tahun 2006.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai jenis-jenis perjalanan dinas, dokumen perjalanan dinas, dan pelaporan pertanggungjawaban perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2011.
15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita daerah 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi, Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas dan Badan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dari hasil evaluasi struktur organisasi UPT pada dinas dan badan terhadap permasalahan SKPD provinsi bengkulu, maka perlu mengatur kembali uraian tugas pokok dan fungsi UPT pada dinas dan badan provinsi bengkulu
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2011.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat