apbd
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2011 Mendahului Penetapan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK: |
- untuk memenuhi ketentuan Pasal 162 ayat (6) Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri No.37 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2011, Romawi IV angka 6, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No.22 Tahun 2010 tentang Panjabaran APBD mendahului Penetapan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2011.
- dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.37 Tahun 2010; Surat Menteri Dalam Negeri No.903/449/Kedua, tanggal 10 Juni 2011.
- dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai rincian APBD Tahun Anggaran 2011.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2011.
- 6 halaman
|