Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Maluku
ABSTRAK:
Bahwa dengan memperhatikan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 2795/K.1/PDP.10.4/2012 tanggal 14 Desember 2012 tentang Penetapan Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Maluku sebagai Lembaga DIKLAT Pemerintah Provinsi Terakreditasi, maka dalam rangka menciptakan Sumber Daya Manusia Aparatur yang profesional di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Maluku, perlu Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan bagi Pegawai Negeri Sipil. Pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan mencakup Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan dalam Jabatan. Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah yang terakreditasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Maluku tentang Pedoman Pengelolaan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se- Provinsi Maluku.
UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 101 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri No. 31 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se- Provinsi Maluku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2013.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Diubah sebagian dengan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja PNS di Lingkungan Pemprov Sumsel, maka dipandang perlu untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai. Berdasaran ketentuan Pasal 39 ayat (1) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Pemda dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS berdasarkan pertimbangan yang objektif, denga menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2001; Perda No. 5 Tahun 2010; Pergub No. 50 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 1 Tahun 2013; Pergub No. 53 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang tambahan penghasilan PNS dan CPNS di lingkungan Pemprov Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan pemberian, jenis, kriteria, kriteria khusus, pembebaban anggaran, pembayaran, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2013.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil perlu mengatur kenaikan pangkat penyesuaian ijazah Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP N0. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP N0. 12 Tahun 2002; Perda Provinsi Sulbar No. 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Provinsi Sulbar No. 8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2009;
Dalam peraturan hubernur ini diatur tentang kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bagi PNS dan syarat-syarat kenaikan pangkatnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2013.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 4 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang susunan organisasi perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, telah Dibentuk Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1974, UU No.9 Tahun 1990, UU No.5 Tahun 1992, UU No.8 Tahun 1992, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.9 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi Dan Struktur Organisasi, Kepegawaian, Tata Kerja Dan Laporan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2013.
Peraturan ini memiliki 24 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 4 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2012
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, maka
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 tahun 2008
tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah perlu disesuaikan. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, rincian tugas, fungsi dan tata kerja diatur
dengan Peraturan Gubernur, sehingga Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 19 tahun 2008 tentang Tugas
Pokok dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah perlu ditinjau kembali.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun
2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN KEWENANGAN;
BAB IV
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
BAB V
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2013.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku lagi.
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; U Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2013.
38 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2013
KETENTUAN PENGALOKASIAN DANA OTONOMI KHUSUS DI PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2013 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ketentuan Pengalokasian Dana Otonomi Khusus Di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua Barat antara lain bertujuan untuk
mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat melalui pembangunan di segala bidang;
b. bahwa untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rnasyarakat Papua Barat, telah disediakan sumber-sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diantaranya berupa Dana Otonomi Khusus;
c. bahwa dalam rangka efektifitas dan optimalisasi penggunaan dana Otonomi Khusus serta agar pelaksanaannya tepat sasaran, perlu alokasi Dana Otonomi Khusus yang lebih adil kepada Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Papua Barat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf
b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Ketentuan Pengalokasian Dana Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Thaun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Daam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.07/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.07/2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Ketentuan Pengalokasian Dana Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2013;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2013.
25 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 4 Tahun 2013
administrasi dan tata usaha negara - TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGWAWAI NEGERI SIPIL TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGWAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROPINSI MALUKU UTARA BERDASARKAN PRESTASI KERJA (PNS) DILINGKUNGAN PEMERINTAH PROPINSI MALUKU BERDASARKAN PRESTASI KERJA TAHUN ANGGARAN 2013 TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Propinsi Maluku Utara Tahun 2013 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Berdasarkan Prestasi Kerja Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antaralain bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Propinsi Maluku Utara, kepada Pegawai Negeri Sipil yang dalam kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Propinsi Maluku Utara, kepada Pegawai Negeri Sipil yang dalam melaksanakan tugasnya dinilai berprestasi dapat diberikan tambahan penghasilan
berdasarkan pertimbangan prestasi kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan; tugasnya dinilai berprestasi dapat diberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan prestasi kerja sesuai dengan ketentuan peraturan undangan, tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud kalimat diatas disesuaikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, berdasarkan pertimbangan pada kalimat diatas, dipandang perlu menetapakan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Propinsi Maluku Utara berdasarkan Prestasi Kerja Tahun
Anggaran 2013.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UU No.28 Tahun 1999, UU No.46 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Perda Provinsi Maluku Utara No.11 Tahun 2009, Perda Provinsi Maluku Utara No.1 Tahun 2013, Pergub Maluku Utara No.1 Tahun 2013.
Peraturan gubernur ini diatur tentang Tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara berdasarkan prestasi kerja tahun anggaran 2013, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penganggaran dan Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2013.
10 Halaman, Lampiran: 2 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 4 Tahun 2013
Kepegawaian, Aparatur Negara;Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2013/NO.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daearah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, maka Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah perlu disesuaikan;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, rincian tugas, fungsi dan tata kerja diatur dengan Peraturan Gubernur, sehingga Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah perlu ditinjau kembali;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2008;Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daearah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Susunan Organisasi;Tugas Pokok, Fungsi dan Kewenangan;Tugas pokok, Fungsi dan Uraian Tugas;Kelompok Jabatan Fungsional;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2013.
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006
tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah maka
perlu membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat
Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah mempunyai
kewajiban memelihara ketentraman dan ketertiban
masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Pembentukan Forum
Kewaspadaan Dini Masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara
1. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang -
Undang Nomor 2 . Tahun1964 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp.
Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi
Selatan- Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94 Tambahan Lembaran Negara -
Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4168) ;
3. Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 3 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4169);
4. Undang - Undang Natn&r 21 Tahun MM tCIltailS
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437 ) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun
2008 tentang Perubahan kedua Atas Undang - Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844) ;
5. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara
Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4439) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten / Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan.
Kewenangan Gubernur sebagai Wakil Pemeintah di Wilayah
Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5107) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5209) ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini
Masyarakat di Daerah.
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara No 2 Tahun
2008 tentang urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008
Nomor 2);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2008 tentang Organisasi dan tata Keija Inspektorat,
Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2008 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12
Tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2012 Nomor 12) ;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENYELENGGARAAN KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT
BAB III
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat
BAB IV
SEKRETARIAT
BAB V
PERTANGGUNG JAWABAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
PENDANAAN
BAB VII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat