PERGUB ini mengatur mengenai kedudukan, tugas pokok dan fungsi; organisasi, anggota dan pengurus; musyawarah dan temu karya; pembina karang taruna; program kerja; tanggung jawab dan wewenang; pengukuhan dan pelantikan; forum pertemuan; sarana krida karang taruna; keuangan; dan identitas Karang Taruna
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat